By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 31 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Potensi Pidana IUP Muncul Lagi, Partai X: Izin Tambang Harus Diperiksa, Bukan Diperpanjang Diam-diam!
Pemerintah

Potensi Pidana IUP Muncul Lagi, Partai X: Izin Tambang Harus Diperiksa, Bukan Diperpanjang Diam-diam!

Diajeng Maharani
Last updated: June 11, 2025 3:08 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan sedang mendalami potensi pelanggaran pidana dari empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Keempat Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu sebelumnya telah dicabut oleh pemerintah karena dianggap menyalahi aturan lingkungan.

Contents
Partai X: Penegakan Hukum Jangan Tebang PilihPrinsip Partai X: Pemerintah Adalah Pelayan, Bukan Pemilik Kekayaan NegaraSolusi Partai X: Audit Nasional Tambang dan Keterlibatan Publik

Kementerian Lingkungan Hidup akan mengirim tim ke lokasi tambang untuk mengecek kondisi aktual dan menelusuri kemungkinan pelanggaran. Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga menyatakan terbuka untuk melakukan pengusutan jika ditemukan laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan tersebut.

Partai X: Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih

Menanggapi perkembangan ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menyatakan bahwa pengusutan terhadap IUP bermasalah harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti di pencabutan administratif.

“Kalau terbukti ada kerusakan atau pelanggaran hukum, jangan cuma dicabut izinnya. Harus diproses pidana. Negara tidak boleh tebang pilih,” tegas Rinto.

Ia menyoroti kecenderungan pemerintah yang selama ini lebih rajin memperpanjang atau menutup kasus tambang secara diam-diam, alih-alih melakukan audit transparan.

Prinsip Partai X: Pemerintah Adalah Pelayan, Bukan Pemilik Kekayaan Negara

Partai X menekankan bahwa pemerintah adalah pelayan rakyat yang diberi mandat untuk melindungi kepentingan publik, bukan menjual atau menggadaikan sumber daya alam untuk segelintir kelompok. 

You Might Also Like

Raffi Ahmad Disebut ASN Ideal, Partai X: Birokrasi Jadi Reality Show, Pelayanan Jadi Konten!
Video Amplop Saat Rapat DPR Viral! Partai X: SPPJ atau Modus Lama Dibungkus Rapi?
Kasus Kematian Mahasiswa UKI: 39 Saksi Diperiksa, Keadilan Jangan Dibiarkan Samar!
Fakta Kondisi Indonesia Saat Ini! Kedaulatan Rakyat Dihapus, Kritik Dibungkam, Tapi Pajak Tetap Jalan?

Dalam prinsip Partai X, izin tambang harus transparan, berbasis audit lingkungan, dan tunduk pada kehendak rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

Rinto juga mengingatkan bahwa tugas pemerintah adalah tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, bukan melayani investor dan konglomerat.

Solusi Partai X: Audit Nasional Tambang dan Keterlibatan Publik

Partai X mendorong reformasi sistem izin tambang dengan beberapa langkah strategis:

  1. Audit nasional terhadap seluruh IUP aktif dan yang telah dicabut.
  2. Pelibatan masyarakat lokal dan pakar independen dalam verifikasi lapangan.
  3. Penegakan hukum pidana terhadap pelanggaran lingkungan dan penyuapan dalam proses perizinan.
  4. Moratorium penerbitan IUP baru hingga sistem pengawasan diperbaiki secara menyeluruh.

Partai X melalui Sekolah Negarawan menyatakan pentingnya mendidik generasi pemimpin yang mengerti bahwa sumber daya alam adalah amanah, bukan alat transaksi kekuasaan. Sekolah Negarawan mendidik kader agar memahami bahwa tambang bukan sekadar angka investasi, tetapi soal keadilan ekologis dan keberlanjutan hidup masyarakat adat serta generasi mendatang.

Negarawan sejati, menurut Partai X, tidak akan membiarkan wilayah seperti Raja Ampat yang kaya ekologi dijadikan ladang eksploitasi.

Partai X meminta pemerintah untuk serius menindaklanjuti potensi pidana dari IUP yang telah dicabut. Jangan sampai hukum tajam ke masyarakat kecil, tapi tumpul ke pemilik konsesi besar.

Indonesia tidak butuh tambang yang hanya menguntungkan pejabat. Indonesia butuh penegakan hukum yang menyelamatkan rakyat dan lingkungan. Izin tambang harus diperiksa, bukan diperpanjang diam-diam.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kuota Haji Mau Dipotong 50%, Partai X: Ibadah Ditekan, Tapi Bisnis Tetap Diperluas!
Next Article Menhan dan Menkeu ke Papua, Partai X: Jangan Cuma Kunjungan, Tapi Bawa Keadilan untuk Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

5 Berita Politik Indonesia Setelah Prabowo Menjabat Presiden

April 24, 2025
Pemerintah

4 Pilar Negara : Cak Nun Mengoreksi Versi MPR

June 17, 2025
InternasionalPemerintah

Aset Negara Nyaris Lenyap di Kasus Navayo, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Bayar Tagihannya!

March 27, 2025
Komite I DPD RI kembali berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menuntaskan berbagai persoalan ASN PPPK.
Pemerintah

ASN PPPK Masih Bermasalah, Partai X: Negara Tak Boleh Tutup Mata terhadap Nasib Pegawainya Sendiri!

July 21, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.