By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 1 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Tim Medis UI Ditangkap, Partai X: Pemerintah Harus Melayani, Bukan Menindas Pemilik Negara!
Kriminal

Tim Medis UI Ditangkap, Partai X: Pemerintah Harus Melayani, Bukan Menindas Pemilik Negara!

Diajeng Maharini
Last updated: June 5, 2025 12:14 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
tim medis ditangkap
SHARE

beritax.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan penangkapan mahasiswa Universitas Indonesia yang tergabung dalam tim medis dan paralegal. Penangkapan terjadi saat aksi peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 lalu.

Contents
Partai X: Rakyat Adalah Raja, Pemerintah Bukan PenguasaSolusi Partai X: Negara Butuh Sistem Bukan Reaksi KekuasaanSekolah Negarawan: Cetak Aparat dan Pemimpin Berjiwa Pelayan

Dari total 14 orang yang diamankan, empat di antaranya adalah relawan paralegal dan tim medis. Mereka dituduh melanggar Pasal 216 dan 218 KUHP karena tidak mematuhi perintah petugas untuk membubarkan diri.

Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Cho Yong Gi, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya UI. Polisi menyatakan mereka tidak langsung membubarkan diri saat diperintahkan tiga kali oleh petugas.

“Empat orang lainnya adalah tim paralegal dan medis,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (3/6). Padahal, tim medis berfungsi sebagai penolong kemanusiaan, bukan bagian dari pengunjuk rasa yang membuat kericuhan.

Partai X: Rakyat Adalah Raja, Pemerintah Bukan Penguasa

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan keprihatinannya atas kriminalisasi relawan di lapangan. “Pemerintah itu tugasnya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya.

Menurut Partai X, penindakan terhadap tim medis dan paralegal adalah bentuk kekeliruan dalam memahami posisi negara. Rakyat adalah pemilik sah kedaulatan. Pemerintah hanyalah pelayan, bukan penguasa mutlak.

You Might Also Like

Perubahan Desain Ketatanegaraan Salah untuk Mencapai Pemerintahan yang Adil
Truk dan Pikap untuk Koperasi Merah Putih: Solusi atau Janji?
Pemakzulan Gibran Diusulkan, Partai X: Kalau Sah dan Elegan, Kenapa Pejabat Langsung Panik?
Menkum Susun Daftar Hukum Penghambat Investasi, Partai X Ingatkan Jangan Abaikan Hak Rakyat

Prinsip dasar negara menurut Partai X adalah negara itu seperti bus, rakyat adalah pemilik dan penumpang, pemerintah adalah sopir.

Jika sopir justru menurunkan penumpang karena dianggap terlalu peduli, maka negara telah kehilangan arah.

“Kalau rakyat yang menolong sesamanya dipenjara, siapa lagi yang akan berani bicara?” tanya Rinto. Pemerintah yang represif menunjukkan bahwa kekuasaan lebih takut pada suara rakyat dibanding pada kejahatan sistemik.

Solusi Partai X: Negara Butuh Sistem Bukan Reaksi Kekuasaan

Partai X menekankan perlunya reformasi struktural dalam penanganan aksi massa. Pertama, amandemen konstitusi untuk menjamin hak berekspresi secara tegas. Kedua, membentuk Dewan Keamanan Rakyat sebagai lembaga pengawas penindakan aparat.

Ketiga, mengintegrasikan prinsip Hak Asasi Manusia dalam pelatihan kepolisian dan penegak hukum. Keempat, transparansi penuh dalam penangkapan dan pemrosesan hukum terhadap warga negara yang sedang menjalankan fungsi sosial.

Sekolah Negarawan: Cetak Aparat dan Pemimpin Berjiwa Pelayan

Partai X melalui Sekolah Negarawan membina generasi pemimpin dan aparat agar memiliki jiwa pelayan. Mereka diajarkan untuk mengutamakan kemanusiaan, bukan ketakutan terhadap kebebasan sipil.

Sekolah Negarawan melahirkan pemimpin yang tahu batas antara wewenang dan pengabdian. Aparat bukan mesin penindas, tapi alat pelayanan negara bagi rakyat.

Partai X menegaskan bahwa negara dibentuk untuk melindungi rakyat, bukan memperlakukan mereka sebagai ancaman. Setiap warga negara yang membantu korban, merawat luka, atau memberikan bantuan hukum, harus dilindungi oleh hukum.

“Kalau negara takut pada rakyat yang bersuara, itu tanda bahwa negara sudah kehilangan mandat,” tutup Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PDIP Belum Masuk Kabinet, Partai X: Jangan Bagi-Bagi Kursi, Lupakan Mandat Rakyat!
Next Article Prabowo-Megawati Bertemu, Partai X: Adem di Pejabat Saja, Rakyat Tetap Gerah!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ketika Uang Menentukan Demokrasi: Pemilu yang Dibajak Oleh Praktik Uang
Pemerintah

Ketika Uang Menentukan Demokrasi: Pemilu yang Dibajak Oleh Praktik Uang

February 26, 2026
Pemangkasan Badan Pengelola Keuangan Haji Dinilai Perlu Transparansi Demi Kesejahteraan Jamaah
Pemerintah

Pemangkasan Badan Pengelola Keuangan Haji Dinilai Perlu Transparansi Demi Kesejahteraan Jamaah

July 2, 2026
Pemerintah

Hukum Bukan Pembela: Ketika Hukum Tidak Lagi Menjaga Hak Asasi Manusia

March 12, 2026
Dalam kondisi struktur ketatanegaraan yang sehat, rakyat idealnya berada dalam satu posisi: subjek yang sadar, kritis, dan aktif
Pemerintah

5 Kategori Rakyat dalam Struktur Ketatanegaraan yang Rusak

January 3, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.