By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 26 May 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • In-Depth
  • Undercover
Font ResizerAa
Kritis, Obyektif, SolutifKritis, Obyektif, Solutif
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Kritis, Obyektif, Solutif > Blog > Sosial > Aturan Tiket Pesawat Mau Diubah? Partai X: Harga Naik, Layanan Tetap Turbulensi!
Sosial

Aturan Tiket Pesawat Mau Diubah? Partai X: Harga Naik, Layanan Tetap Turbulensi!

Diajeng Maharani
Last updated: May 23, 2025 4:21 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kementerian Perhubungan menyatakan tengah mengevaluasi regulasi tarif tiket pesawat domestik. Perubahan ini menyasar perhitungan tarif batas atas dan bawah untuk kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

Contents
Partai X Soroti Kesenjangan Pelayanan dan HargaPrinsip Partai X: Transportasi untuk Rakyat, Bukan PejabatSolusi Partai X atas Wacana Kenaikan Tarif Tiket Pesawat:

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan, evaluasi mempertimbangkan kenaikan biaya pemeliharaan, perubahan akuntansi PSAK 73, serta dampak pasca-Covid-19. Penyesuaian juga mengacu pada fluktuasi nilai tukar dan ketersediaan suku cadang global.

Komponen biaya seperti maintenance reserve, pengadaan mesin, hingga restrukturisasi utang maskapai disebut sebagai pemicu tekanan biaya. Hal ini dianggap memengaruhi kemampuan maskapai dalam reaktivasi armada untuk memenuhi permintaan pascapandemi.

Partai X Soroti Kesenjangan Pelayanan dan Harga

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menanggapi wacana perubahan regulasi ini dengan nada kritis. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengubah angka tarif, tetapi harus memperhatikan kualitas layanan penerbangan.

“Jika harga tiket naik, tapi keterlambatan, pembatalan sepihak, dan minimnya kepastian layanan tetap terjadi, publik makin dirugikan,” ujar Diana.

Ia menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Revisi aturan harga harus menjamin keseimbangan antara kepentingan industri dan hak konsumen.

You Might Also Like

Prabowo Klaim Selamatkan Triliunan, Partai X: Hebat di Klaim, Tapi Hukum Masih Takut Sentuh Tangan Pejabat!
Laporan Ekonomi Airlangga ke Presiden, Partai X: Rakyat Butuh Solusi Bukan Data!
Ketua DPRD Sebut Kesenian Lokomotif Ekonomi! Partai X: Tapi Seniman Masih Bertahan di Pinggir Jalan?
Bagi-Bagi Uang ala Gubernur Konten, Partai X: Kalau Serius, Perbaiki Sistem!

Prinsip Partai X: Transportasi untuk Rakyat, Bukan Pejabat

Partai X mengingatkan bahwa sektor transportasi adalah bagian dari infrastruktur pelayanan publik.

Dalam prinsip Partai X, negara harus menghadirkan keadilan akses dan perlindungan terhadap konsumen dalam kebijakan ekonomi strategis.

Bagi Partai X, harga tiket harus terjangkau, pelayanan berkualitas, dan industri tetap sehat tanpa membebani masyarakat. Transportasi udara harus menjadi alat pemersatu bangsa, bukan sekadar ruang akumulasi modal dari segelintir grup usaha.

Melalui Sekolah Negarawan, Partai X menanamkan nilai bahwa regulasi publik tidak boleh tunduk pada tekanan oligarki bisnis. Negara harus hadir memberi perlindungan yang utuh dalam sektor transportasi, apalagi yang menyangkut hak mobilitas rakyat.

Solusi Partai X atas Wacana Kenaikan Tarif Tiket Pesawat:

  1. Transparansi Biaya Maskapai: Audit operasional maskapai wajib dilakukan agar publik tahu komponen pembentuk tarif.
  2. Layanan Wajib Ditingkatkan: Kenaikan tarif harus disertai jaminan waktu, kenyamanan, dan tanggung jawab maskapai.
  3. Subsidi Silang untuk Wilayah Tertinggal: Negara wajib menjamin penerbangan terjangkau ke wilayah perbatasan dan terluar.
  4. Sanksi untuk Maskapai Bermasalah: Penerbangan yang merugikan penumpang harus dikenakan penalti sesuai aturan.
  5. Keterlibatan Ombudsman dan BPKN: Pemerintah wajib melibatkan lembaga independen dalam pengawasan layanan transportasi udara.

Partai X mendorong revisi regulasi dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat. Jangan sampai perubahan tarif justru membuat publik hanya bisa bermimpi terbang, sementara pesawatnya tetap terbang setengah hati.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article prabowo punya indra keenam Prabowo Dianggap Punya Indra Keenam, Partai X: Kepemimpinan Butuh Akal Sehat, Bukan Insting Mistis!
Next Article kasus bos sritex Bos Sritex Ditangkap, Wamenaker Bilang Pesangon Wajib Dibayar: Partai X Tegaskan, Jangan Cuma Omong, Awasi Sampai Tuntas!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Analyzing the Effects of Political Polarization

August 2, 2021
Pemerintah

The Role of the Judiciary in the Political System

August 1, 2021
Pemerintah

The Power of Grassroots Political Movements

August 1, 2021
Pemerintah

Exploring the Relationship Between Politics and Economics

August 6, 2021

You May also Like

Sosial

Hari Anak Balita, Pemerintah Janji Gizi! Partai X: Jangan Cuma Foto Gemas, Isi Piringnya Juga Harus Jelas!

April 9, 2025
Pemerintah

Guru Besar UI, Putri Bung Hatta, hingga Aktivis HAM Tolak Revisi UU TNI! Partai X: Suara Rakyat Harus Didengar!

March 20, 2025
Pemerintah

Tunjangan Guru Langsung ke Rekening! Partai X: Solusi Praktis atau Celah Baru Kecurangan?

March 20, 2025
TKDN
Ekonomi

Wamenkeu Bocorkan Deregulasi TKDN, Partai X: Industri Lokal Bisa-Bisa Ditinggal Demi Investor Global!

May 16, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Politics
  • Hot
  • Undercover
  • Highlight
  • Infografis
  • In-Depth
  • Konten Video
  • Policy Analysis
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.