By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 12 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kemendagri Usul Parpol Bikin Usaha, Partai X: Negara Atur Demokrasi, Bukan Buka Lapak Oligarki!
Pemerintah

Kemendagri Usul Parpol Bikin Usaha, Partai X: Negara Atur Demokrasi, Bukan Buka Lapak Oligarki!

Diajeng Maharani
Last updated: May 23, 2025 4:15 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Polpum Bahtiar mengusulkan agar partai diperbolehkan mendirikan badan usaha. Menurutnya, aturan ini dibutuhkan karena banyak parpol kesulitan dalam hal pendanaan internal dan pencatatan aset. Usulan itu disampaikan saat penyerahan bantuan dana ke DPP Partai Gerindra pada 21 Mei 2025.

Contents
Partai X: Rakyat Butuh Demokrasi Sehat, Bukan Konglomerasi PejabatSolusi Partai X untuk Reformasi Pendanaan yang Sehat

Bahtiar menyebut regulasi yang ada saat ini, khususnya UU Nomor 2 Tahun 2011, belum mengatur kepemilikan aset secara eksplisit. Ia juga mencontohkan negara seperti Jerman, yang membolehkan parpol memiliki badan usaha, dan menyatakan ormas saja saat ini boleh mengelola tambang.

Partai X: Rakyat Butuh Demokrasi Sehat, Bukan Konglomerasi Pejabat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan bahwa usulan ini mengancam demokrasi. Menurutnya, negara seharusnya mengatur jalannya demokrasi, bukan memfasilitasi pelebaran pengaruh pemerintaha ke ranah ekonomi pasar.

Partai X menilai langkah ini justru membuka pintu lebar bagi terjadinya oligarki berbaju penguasa. Dalam sistem demokrasi yang sehat, partai adalah alat rakyat, bukan korporasi penguasa.

“Kalau ini dibiarkan, kita akan melihat partai-partai menjelma jadi konglomerat baru,” tegas Rinto.

Partai X mengingatkan bahwa tugas negara tidak berubah: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Jika partai yang seharusnya menjadi pilar demokrasi malah masuk ke arena bisnis, siapa yang mengawasi mereka?

You Might Also Like

UU Baru Perkuat Peran TNI! Partai X: Harus Jadi Benteng Rakyat, Bukan Alat Kepentingan!
Eks Menag Dipanggil Soal Korupsi Haji, Partai X: Ibadahnya (Katanya) Suci, Uangnya Masih Kotor!
Partai X Soroti Rp1 Triliun Hilang di Taspen: Bukti Pejabat Bukan Lagi TKI, Tapi TKW (Tenaga Korupsi Warga)
KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim, Partai X: Hibah Rakyat Sering Jadi Celengan Kekuasaan!

Ketua Umum Partai X, Erick Karya, menambahkan bahwa demokrasi seharusnya disterilkan dari kepentingan bisnis yang bisa mencederai objektivitas kebijakan publik.

Solusi Partai X untuk Reformasi Pendanaan yang Sehat

Partai X mengajukan solusi sebagai berikut:

  1. Masukkan pendidikan politik ke kurikulum dasar dan menengah agar generasi muda tidak hanya jadi objek.
  2. Bangun sistem pendanaan transparan berbasis partisipasi publik, bukan melalui badan usaha atau bisnis sampingan.
  3. Lakukan reformasi sistem berbasis kepakaran dan transparansi untuk memastikan partai bukan sekadar alat kekuasaan.
  4. Bangun Dewan Kedaulatan Rakyat adhoc yang mengawal amandemen kelima UUD 1945 dan arah pendanaan.
  5. Kembangkan Sekolah Negarawan untuk mencetak kader yang memiliki integritas dan visi pelayanan, bukan visi dagang.

Partai X menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa negara tidak boleh diserahkan pada pedagang kekuasaan. Jika partai ingin tetap dipercaya, maka jalannya bukan dengan membuka usaha, tapi menutup celah moral dan permainan uang

“Sekolah Negarawan kami dibangun bukan untuk mencetak investor, tapi pelayan rakyat yang berintegritas,” ujar Rinto.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Perpres Lindungi Keluarga Jaksa, Partai X: Hukum Makin Tajam ke Bawah, Tambah Kebal ke Atas!
Next Article KSAU Bahas AI untuk Pertahanan, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Diawasi, Tapi Negara Tak Terlindungi!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Kehadiran Khofifah untuk memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah
Pemerintah

Khofifah Diperiksa KPK, Partai X: Pejabat Datang ke Polda, Rakyat Langsung Dijemput Paksa!

July 11, 2025

You May also Like

letjen djaka budi
Pemerintah

Letjen Djaka Harus Pensiun, Partai X: Jabatan Ganda Langgar UU, Tapi Negara Diam Demi Kuasa!

May 22, 2025
Pemerintah

Partai Politik di Indonesia Krisis Integritas

May 26, 2025
Berita TerkiniPemerintah

Rakyat Diminta Sabar di Tengah Krisis Bangsa?

July 8, 2025
Pemerintah

Demo Tolak UU TNI di Malang: Partai X Kecam Penangkapan Pedemo dan Tuntut Transparansi!

March 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.