beritax.id – Forum Purnawirawan Prajurit TNI merilis delapan poin pernyataan sikap di awal pemerintahan Prabowo Subianto. Beberapa poin menyeret isu mendasar seperti usulan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming hingga permintaan kembali ke UUD 1945 versi asli.
Pernyataan itu ditandatangani sejumlah tokoh purnawirawan TNI, termasuk Jenderal (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal (Purn) Try Sutrisno. Mereka menyasar menteri yang diduga korupsi, hingga pejabat yang dinilai masih berafiliasi dengan mantan Presiden Joko Widodo.
Partai X Soroti Agenda Tuntutan Gibran
Menanggapi dinamika tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menyebut langkah para purnawirawan sebagai manuver yang membingungkan publik. Ia mengingatkan bahwa sopir bus tak bisa dipaksa mengemudikan taksi pemerintahan sipil tak bisa didikte mentalitas barak.
Menurut Prayogi, tugas pemerintahan sipil tetaplah tiga: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. “Kalau ada purnawirawan yang lupa peran itu, maka mereka bukan sedang mengkritik, tapi merebut kemudi,” tegasnya.
Partai X menilai usulan penggantian Gibran melalui MPR sebagai langkah yang mengabaikan hukum dan proses konstitusional. Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, juga menilai tuntutan tersebut beraroma pemerintah jangka panjang.
Menurut Agung, manuver ini bisa menjadi upaya menjauhkan Gibran dari Prabowo untuk kontestasi 2029. Namun, sejarah menunjukkan bahwa posisi wapres memang sering berganti di periode kedua, tanpa paksaan tekanan penguasa.
Presiden Harus Fokus Menjawab Janji, Bukan Melayani Tekanan Penguasa
Partai X menyerukan agar Presiden Prabowo tetap fokus pada mandat rakyat, bukan pada tekanan segelintir pejnguasa yang berisik.
Menurut prinsip Partai X, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, bukan forum-forum purnawirawan atau tekanan opini penguasa.
Prayogi menambahkan bahwa kritik boleh, tapi harus berbasis solusi dan konstitusi, bukan spekulasi pemerintah jangka pendek. Ia menilai usulan penggantian Gibran belum memenuhi dasar hukum yang sah, sebagaimana diatur dalam UUD.
Sebagai partai yang berpihak pada rakyat, Partai X menilai stabilitas pemerintahan baru harus dijaga. Pemulihan ekonomi, pendidikan, dan tata kelola pemerintahan tak boleh terganggu agenda lama yang belum usai.
“Jangan jadikan rakyat sebagai objek transaksi kekuasaan. Biarkan pemerintahan bekerja, biarkan demokrasi berjalan,” tegas Prayogi.
Partai X menegaskan bahwa ruang kritik harus tetap terbuka, tetapi dengan dasar yang kuat, bukan spekulasi atau tekanan penguasa. Demokrasi butuh keseimbangan antara aspirasi sipil dan peran militer yang profesional bukan intervensi pejabat dari balik panggung.