beritax.id – Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) berperan penting dalam menjembatani visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 agar sejalan dengan kebutuhan daerah.
Dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) I ADPSI-ASDEPSI di Gedung Sate, Senin (6/5), Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri, Andi Bataralifu, menyebut harus menjadi penggerak implementasi visi strategis pembangunan nasional atau Astacita.
Lebih jauh, Kemendagri menyebut ADPSI diharapkan memperkuat peran DPRD Provinsi dalam mendukung pelayanan publik, inovasi daerah, dan kebijakan ekonomi lokal. Pemerintah meyakini bahwa sinergi pusat-daerah penting untuk ketahanan nasional.
Andi menekankan bahwa DPRD memiliki fungsi strategis melalui legislasi, anggaran, dan pengawasan demi menjamin pelaksanaan desentralisasi dalam koridor konstitusional. Peran Sekretariat DPRD pun dianggap krusial sebagai pendukung teknis dan administratif.
Partai X Kritik Kemendagri: Jembatan Sinergi Atau Hiasan Upacara?
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyikapi retorika Kemendagri dengan nada kritis. Ia mempertanyakan apakah ADPSI benar-benar menjadi jembatan strategis, atau sekadar panggung seremonial yang mempercantik dokumen perencanaan.
“Jangan hanya bicara sinergi, buktikan dengan keberpihakan. Pemerintah tugasnya melindungi, melayani, dan mengatur rakyat,” tegas Rinto.
Menurutnya, pembangunan sejati tidak terletak pada forum seremonial, tetapi dalam implementasi yang dirasakan masyarakat. Partai X menilai bahwa keberadaan ADPSI belum menunjukkan pengaruh nyata terhadap isu krusial seperti kemiskinan, pengangguran, dan akses layanan dasar. Dalam sikap resminya, Partai X menegaskan bahwa kekuasaan negara harus mengabdi pada kepentingan publik.
Sesuai prinsip Partai X, demokrasi harus menjamin partisipasi rakyat, dan desentralisasi tidak boleh sekadar slogan.
“Kalau forum-forum ini tidak berdampak langsung bagi rakyat, maka kita patut bertanya: siapa yang dilayani?” ungkap Rinto.
Ia juga menyoroti potensi ADPSI sebagai alat legitimasi formal belaka. Rinto mengingatkan bahwa lembaga representatif seperti DPRD harus hadir di tengah rakyat, bukan hanya di hotel dan ruang sidang.
Desakan Solutif: ADPSI Harus Dibuka untuk Pengawasan dan Partisipasi Rakyat
Partai X menyerukan reformasi ADPSI agar tidak terjebak dalam budaya birokrasi tertutup. Rinto menegaskan bahwa keterbukaan informasi, partisipasi warga, dan audit publik atas aktivitas ADPSI adalah langkah awal pembenahan.
“Dewan harus kembali pada rakyat. Jangan sekadar bersatu dalam asosiasi, tapi jauh dari persoalan rakyat,” tegasnya.
Partai X mendesak Kemendagri dan ADPSI menjawab kritik publik dengan tindakan konkret, bukan basa-basi penguasa. Rakyat menuntut solusi, bukan seremoni.