By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 23 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Teknologi > World App Dibekukan, Polisi Bungkam, Partai X Minta Negara Jangan Asal Tekan Teknologi!
Teknologi

World App Dibekukan, Polisi Bungkam, Partai X Minta Negara Jangan Asal Tekan Teknologi!

Diajeng Maharani
Last updated: May 8, 2025 2:32 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Aplikasi World App viral di media sosial karena memberi imbalan Rp800 ribu bagi pengguna yang mau direkam datanya. Data yang dikumpulkan adalah biometrik retina, yang dinilai sebagai bagian sensitif dari identitas digital warga.

Contents
Partai X: Jangan Asal Tekan Teknologi, Negara Harus Bijak Hadapi InovasiSolusi Partai X: Bangun Regulasi, Bukan Reaktif Blokir

Mabes Polri merespons dengan menyatakan kemungkinan penindakan jika ditemukan unsur pelanggaran hukum atau pidana. Namun, tindakan itu masih menunggu hasil koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk kementerian digital.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan seluruh kejahatan berbasis teknologi tetap menjadi perhatian Kepolisian.Namun hingga hari ini, belum ada tindakan tegas selain pernyataan normatif tentang upaya sinergitas dan koordinasi.

Partai X: Jangan Asal Tekan Teknologi, Negara Harus Bijak Hadapi Inovasi

Ketua Umum Partai X, Erick Karya, menyayangkan pendekatan represif terhadap teknologi yang justru membuka peluang transformasi ekonomi digital. Ia mengingatkan, negara tak bisa hanya melindungi dari risiko, tapi harus melayani dan mengatur perkembangan teknologi secara adil.

“Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jangan hanya fokus pada larangan,” tegasnya. Menurutnya, jika pendekatan hukum lebih duluan dari pendekatan edukasi, negara hanya akan mengejar bayang-bayang inovasi.

Partai X menekankan bahwa teknologi harus diatur berdasarkan prinsip kebermanfaatan, bukan berdasarkan ketakutan dan kepanikan. Erick menilai, ketidaksiapan pemerintah dalam membangun regulasi digital justru melahirkan ruang abu-abu seperti World App.

You Might Also Like

Instansi Rebutan Hasil Perampasan, Partai X: Uangnya Baru Dirampas, Sudah Mau Dikuasai Lagi!
Ekonom Puji Peluang RI, Partai X Tekankan Kebijakan Nyata
Pidato di Panggung, Gas di Jalan: Partai X Desak Jadi Aksi Nyata, Bukan Seremoni!
Tiru Paris dan Bangkok, Partai X: Solusi Polusi Jangan Cuma Modal Gaya!

Bagi Partai X, keamanan data adalah bagian dari kedaulatan digital yang tak bisa dikompromikan oleh pihak manapun. Namun, membekukan tanpa edukasi dan solusi adalah tindakan jangka pendek yang merugikan inovasi nasional.

Partai X mendesak negara menyusun peta jalan regulasi data biometrik dan kecerdasan buatan dengan partisipasi publik. “Kita butuh sistem, bukan sekadar reaksi. Setiap teknologi harus diuji dampaknya, bukan langsung dimatikan,” kata Erick.

Prinsip Partai X menegaskan bahwa teknologi adalah alat kemajuan, bukan musuh. Negara harus memimpin, bukan menghalangi. “Kalau kita terus blokir yang kita tidak pahami, kita akan jadi penonton di era revolusi digital,” tambahnya.

Solusi Partai X: Bangun Regulasi, Bukan Reaktif Blokir

Partai X menawarkan solusi konkret untuk menghindari kasus seperti World App kembali terulang di masa depan. Pertama, negara wajib mempercepat pembentukan Undang-Undang Perlindungan Data Biometrik yang mengikat semua sektor.

Kedua, semua aplikasi berbasis AI dan identifikasi digital harus tunduk pada audit etik dan sosial berbasis publik. 

Ketiga, lembaga seperti Komdigi dan Polri harus aktif mendorong literasi digital, bukan hanya tampil saat ada masalah.

“Kalau kita ingin rakyat terlindungi, beri mereka pengetahuan. Jangan hanya beri mereka ketakutan,” tutup Erick Karya.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article ADPSI Dijual Sebagai Solusi, Partai X Tanya: Jembatan atau Sekadar Panggung Seremonial?
Next Article Tindak Ormas Preman, Partai X: Demokrasi Kalah dari Investasi?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Pemerintah

Cak Nun, Cahaya Spiritualitas dalam Arsitektur Negara Baru

June 23, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Gaya Hidup

Kopi Kita Maju karena Gaya Hidup, Bukan Dukungan Negara! Partai X: Inovasi Tumbuh Meski Pemerintah Tidur

April 25, 2025
Ekonomi

60 Persen Miskin, 60 Keluarga Kuasai Tanah: Partai X Serukan Reforma Agraria Bukan Lagi Wacana!

May 13, 2025
Pemerintah

Perppu Perampasan Aset Belum Mendesak? Partai X Tuding Negara Takut Sentuh Harta Para Tuan!

May 8, 2025
Pemerintah

Isu Makelar Pengadaan Mengemuka! Partai X: Jangan Sampai Proyek Negara Jadi Ladang Calo!

March 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.