By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 5 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kemnaker Masih Kaji Satgas PHK, Partai X: Buruh Sudah Menjerit, Pemerintah Masih Sibuk Diskusi!
Pemerintah

Kemnaker Masih Kaji Satgas PHK, Partai X: Buruh Sudah Menjerit, Pemerintah Masih Sibuk Diskusi!

Diajeng Maharini
Last updated: April 16, 2025 1:50 pm
By Diajeng Maharini
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa pembentukan satuan tugas khusus PHK masih dalam tahap kajian.

“Masih kajian, mesti berproses,” ujar Indah di Jakarta, Kamis (10/4/2025). Ia menambahkan bahwa instruksi presiden terkait satgas ini juga masih disiapkan.

Presiden Prabowo sebelumnya mengusulkan pembentukan Satgas PHK dalam sarasehan ekonomi nasional. Usulan itu merupakan respons terhadap ancaman PHK akibat kebijakan perdagangan global.

Partai X: Saatnya Aksi, Bukan Kajian Satgas PHK Tanpa Akhir

Menanggapi hal tersebut, Partai X menyayangkan lambatnya proses respons pemerintah. Direktur X-Institute dan Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra menilai, rakyat tidak butuh satgas yang hanya wacana.

“Buruh sudah menjerit, pemerintah masih sibuk diskusi,” tegas Prayogi dalam pernyataannya di Jakarta.

Menurutnya, tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks PHK, ketiganya belum tampak secara konkret.

You Might Also Like

Hukum Bukan Pembela: Ketika Hukum Digunakan Untuk Menguatkan Kekuasaan
Yusril Dorong Hukum Nasional, Partai X: Supaya Keadilan Tak Jadi Milik Segelintir!
Model Demokrasi Pancasila Berjenjang: Mengembalikan Kedaulatan Rakyat yang Hilang
BNPT-Kemendes Ciptakan Desa Bebas Intoleransi, Partai X: Harmoni Butuh Tindakan Bukan Sekadar Wacana!

“Jangan tunggu laporan PHK menumpuk baru sibuk buat tim kerja. Ini soal perut rakyat,” lanjutnya.

Partai X juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung langkah preventif dan antisipatif dalam menghadapi krisis ketenagakerjaan. Namun, langkah itu harus disertai dengan target nyata dan keterlibatan semua pemangku kepentingan.

Prayogi mengingatkan bahwa perlindungan pekerja bukan sekadar janji politis atau kajian administratif belaka. Ia menyarankan agar pemerintah segera menyusun peta jalan nasional PHK dan memperluas lapangan kerja berbasis desa dan UMKM.

“Tidak cukup bentuk Satgas. Kita butuh solusi lintas sektor yang bisa langsung dirasakan buruh,” katanya.

Mengacu pada prinsip-prinsip Partai X, negara tidak boleh absen dalam setiap potensi krisis sosial. Negara harus hadir dengan kebijakan konkret, inklusif, dan akuntabel.

Dalam kondisi global yang tidak menentu, negara wajib mengutamakan keadilan ekonomi dan perlindungan sosial bagi kelompok paling rentan.

Partai X mendesak agar Kemnaker segera menindaklanjuti pembentukan Satgas PHK. Satgas harus melibatkan serikat pekerja, akademisi, dan pelaku usaha secara terbuka dan transparan.

Bagi Partai X, hak atas pekerjaan layak bukanlah komoditas. Itu hak dasar yang harus dijamin negara dalam keadaan apapun.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Presiden Buka Diri ke Media, Dewan Pers Senang, Partai X: Tapi Rakyat Masih Sulit Akses Informasi!
Next Article Kejagung Periksa Dua Hakim Suap CPO, Partai X: Kalau Hakimnya Busuk, Seperti Apa Rasa Keadilan Kita?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

BP BUMN Ungkap Posisi Strategis, Partai X Desak Kinerja Terukur

November 22, 2025
Pemerintah

Ketika Budaya Tak Lagi Menjadi Pedoman, Krisis Kebudayaan Bangsa Terjadi

April 20, 2026
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pentingnya netralitas TNI, sembari tetap memahami arah dan kebijakan negara.
Pemerintah

TNI Harus Tahu “Politik Negara”, Partai X: Jangan Cuma Tahu, Tapi Juga Jangan Jadi Alat Kekuasaan!

June 20, 2025
Pemerintah

DPR Harus Jelaskan Perampasan Aset Agar Rakyat Tak Dirugikan

May 15, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.