By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 22 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Partai X Soroti UU TNI Digugat Lagi, Seragam Makin Tebal, Rakyat Makin Takut Bicara!
Pemerintah

Partai X Soroti UU TNI Digugat Lagi, Seragam Makin Tebal, Rakyat Makin Takut Bicara!

Diajeng Maharani
Last updated: May 5, 2025 11:16 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Mahkamah Konstitusi kembali menerima permohonan uji formil atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU TNI. Permohonan terbaru diajukan oleh lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Contents
Partai X: Seragam Makin Tebal, Rakyat Makin Takut Bicara UU TNI Harus Dikaji UlangNegara Adalah Bus, Bukan Menara Gading Kekuasaan

Mereka menilai pembentukan UU tersebut cacat prosedural. “UU Nomor 3 Tahun 2025 tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan UU berdasarkan UUD 1945,” ujar Moch. Rasyid Gumilar, perwakilan pemohon.

Hingga Selasa (29/4), Mahkamah Konstitusi telah mencatat delapan permohonan pengujian atas UU TNI. Tujuh gugatan diajukan dalam bentuk uji formil, sementara satu sisanya merupakan uji materiil.

Tiga permohonan terbaru belum mendapatkan nomor perkara karena belum selesai registrasi. Meski demikian, gelombang gugatan terus menunjukkan keresahan yang muncul dari kalangan kampus dan masyarakat sipil.

Partai X: Seragam Makin Tebal, Rakyat Makin Takut Bicara UU TNI Harus Dikaji Ulang

Menanggapi maraknya gugatan ini, Direktur X-Institute sekaligus Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa rakyat bukan anti militer. Namun, rakyat khawatir terhadap kekuasaan yang makin sulit dikritik.

“Ketika seragam makin tebal, rakyat makin takut bicara. UU TNI ini harus dikaji ulang,” kata Prayogi. Ia menegaskan bahwa rakyat berhak tahu batas-batas kekuasaan, termasuk militer, dalam sistem demokrasi.

You Might Also Like

Ketua Komnas HAM Papua Ditembak KKB, Partai X: Pemerintah Gagal Lindungi Pejuang HAM
97 Ribu Jemaah Dilayani Makkah Route, Partai X: Bagus, Tapi Jangan Lupa Urusan Rakyat Sehari-hari!
Prabowo Evaluasi Menteri, Partai X: Evaluasi Jangan Cuma untuk yang Tak Loyal, Tapi yang Tak Kompeten!
Pertamina Ajak Karyawan Hijaukan Dunia, Partai X: Jangan Hijaukan Laporan Aja!

Prayogi mengingatkan bahwa pemerintah adalah pelayan rakyat. “Tugas pemerintah itu tiga: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, bukan membentengi diri dari kritik,” tegasnya.

Menurut prinsip Partai X, pemerintahan bukanlah entitas superior. Pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk bekerja secara efektif, efisien, dan transparan.

Negara Adalah Bus, Bukan Menara Gading Kekuasaan

Prayogi mengibaratkan negara sebagai bus. Pemerintah adalah sopir, rakyat adalah penumpang, dan arah ditentukan oleh rakyat sebagai pemilik bus.

“Kalau sopirnya mulai memasang kaca film gelap dan enggan mendengar suara penumpang, ini bahaya,” ujarnya.

Ia memperingatkan bahwa jika militer atau aparat mulai memiliki peran terlalu besar dalam ruang sipil, maka demokrasi bisa mengalami kemunduran sistemik.

Partai X mendorong agar Mahkamah Konstitusi menjalankan fungsi konstitusionalnya secara independen dan terbuka. Rakyat berhak menguji undang-undang tanpa tekanan atau penghakiman publik.

“Kritik terhadap UU TNI bukan penghinaan terhadap militer. Ini pembelaan terhadap demokrasi,” ujar Prayogi. Ia juga mendorong keterlibatan publik dan perguruan tinggi dalam proses legislasi agar hukum tidak menjadi alat pembungkam.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Jelang PPPK, PPNPN Ditekan Disiplin, Partai X: Reformasi Birokrasi atau Sekadar Test Kepatuhan?
Next Article Jurnalis Dipukul Saat Liput Demo! Partai X Desak Hentikan Kekerasan Negara!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

ebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), memahami aturan terkait Faktur Pajak adalah keharusan, terutama dengan akan beroperasinya Coretax System yang baru
Berita TerkiniPemerintah

Denda Faktur Pajak Tidak Lengkap: Sanksi dan Implementasinya di Coretax System

June 21, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Hambali Tak Boleh Masuk RI, Partai X: Yang Bebas dari Luar Diblokir, Yang Merusak dari Dalam Dibiarkan!

June 16, 2025
Gaya Hidup

Harga Emas Turun Serentak, Partai X Ingatkan Dampaknya ke Daya Beli Rakyat!

March 27, 2025
Pemerintah

Potensi Makanan Basi dan Tantangan Program MBG di Bulan Ramadhan: Partai X Soroti Pentingnya Efektivitas dan Transparansi

March 3, 2025
Pemerintah

Waketum Bilang Prabowo Ahli SDM, Partai X: Kalau Benar, Kenapa Masih Ada Memanfaatkan Kesempatan?

May 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.