By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 22 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Bappenas Gandeng Prancis, Partai X Fokus Kepentingan Nasional
Ekonomi

Bappenas Gandeng Prancis, Partai X Fokus Kepentingan Nasional

Diajeng Maharani
Last updated: April 30, 2025 7:58 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Kementerian PPN/Bappenas terus mempererat kerja sama strategis dengan Agence Française de Développement (AFD) dari Prancis. Deputi Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Putut Hari Satyaka menegaskan pentingnya momen ini dalam mendorong kolaborasi pembangunan berkelanjutan.

“Pertemuan ini bukan hanya ajang komunitas dua negara, melainkan refleksi dan penguatan komitmen bersama,” ujarnya di Jakarta.

Sejak 2007, kerja sama Indonesia dan Prancis fokus pada sektor-sektor strategis seperti transisi energi, ekonomi biru, dan keuangan hijau. Dalam lima tahun terakhir, 73 persen dukungan AFD di Indonesia berorientasi pada mitigasi perubahan iklim dan energi berkelanjutan.

Indonesia kini memasuki babak baru dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 yang bertujuan mencapai “Indonesia Emas 2045”.

Putut berharap sinergi konkret ini mendukung arah pembangunan nasional berkelanjutan, melalui kolaborasi lintas sektor dengan semua pemangku kepentingan.

Partai X: Kerja Sama Harus Utamakan Kepentingan Nasional

Menanggapi langkah ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menyampaikan pandangan kritis.Ia menekankan, kerja sama internasional harus tetap menjadikan kepentingan nasional Indonesia sebagai prioritas utama.

You Might Also Like

Eks Pekerja Sritex Bisa Cairkan JHT! Partai X: Benarkah Hak Mereka Diberikan Sepenuhnya?
KH M Yusuf Hasyim Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional! Partai X: Penghormatan Tepat untuk Sosok Panutan
Puluhan Sopir Bus Dicek Urine, Partai X: Jangan Sampai Penumpang Jadi ‘Korban Ngegas’ di Jalan!
Indonesia Airlines Belum Kantongi Izin! Partai X: Jangan Sampai Rakyat Jadi Penumpang Uji Coba!

“Negara jangan hanya sekadar menjadi penerima dana asing, tanpa mempertimbangkan kemandirian dan kepentingan nasional,” ujar Prayogi.

Partai X menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan prinsip kedaulatan pembangunan. Kolaborasi internasional, termasuk dengan Prancis, harus berbasis kepentingan rakyat, bukan semata kepentingan kelompok atau lembaga donor.

Lebih jauh, Partai X mendorong agar kerja sama pembangunan tidak hanya fokus pada pembiayaan proyek, tetapi juga transfer teknologi dan pengetahuan. Pembangunan harus mendorong penguatan kapasitas lokal, agar Indonesia tidak bergantung selamanya pada intervensi asing.

“Jangan sampai visi Indonesia Emas 2045 hanya menjadi proyek-proyek bernilai asing tanpa memperkuat kekuatan ekonomi dalam negeri,” tegas Prayogi. Partai X mendukung sinergi internasional yang memperkokoh kemandirian bangsa dengan prinsip pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article UU Kementerian Digugat Nama Bahlil AHY Cak Imin Mencuat, Partai X Desak Evaluasi Sistem Tata Negara
Next Article Komisi XIII Soroti Revisi UU PSK, Partai X Minta Perlindungan Hukum Diperkuat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

ebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), memahami aturan terkait Faktur Pajak adalah keharusan, terutama dengan akan beroperasinya Coretax System yang baru
Berita TerkiniPemerintah

Denda Faktur Pajak Tidak Lengkap: Sanksi dan Implementasinya di Coretax System

June 21, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

UU TNI Disidang Lagi, Partai X: Jangan Cuma Disidang, Tapi Harus Dikembalikan ke Jalur Konstitusi!

June 9, 2025
Kriminal

Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun, Partai X: Bandar Aman, Pengguna Kecil Diburu Mati-Matian!

May 14, 2025
Pemerintah

Presiden Buka Diri ke Media, Dewan Pers Senang, Partai X: Tapi Rakyat Masih Sulit Akses Informasi!

April 15, 2025
Ekonomi

Pelaku Usaha Didukung Dorong Ekonomi! Partai X: Rakyat Harus Jadi Pelaku Utama, Bukan Penonton!

April 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.