By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 15 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pemprov Jatim Raih WTP 10 Kali, Partai X Tanya Rakyat Daerah Lain Gimana?
Pemerintah

Pemprov Jatim Raih WTP 10 Kali, Partai X Tanya Rakyat Daerah Lain Gimana?

Diajeng Maharani
Last updated: April 28, 2025 2:51 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Provinsi Jawa Timur kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini adalah pencapaian kesepuluh berturut-turut bagi Jawa Timur dalam menerima opini tertinggi dari auditor negara.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna di Surabaya. Meskipun raih WTP, BPK tetap mencatat sejumlah kelemahan dalam pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi.

WTP Bukan Bebas Masalah, Partai X: Integritas Bukan Sekadar Label

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menanggapi dengan tegas bahwa opini WTP bukan jaminan bahwa tata kelola pemerintahan telah bersih sepenuhnya. “Yang dipentingkan bukan hanya WTP, tapi tindak lanjut atas temuan dan perbaikan nyata di lapangan,” tegasnya.

Menurut Rinto, laporan BPK tetap menemukan kelemahan signifikan, seperti penatausahaan keuangan di UPJ SMKN yang belum berbentuk BLUD, pengelolaan belanja hibah yang belum memadai, serta penatausahaan barang milik daerah yang belum tertib. “Jangan sampai WTP dijadikan tameng untuk menutupi masalah-masalah struktural yang terus berulang,” ujarnya.

Rinto menekankan bahwa tugas utama pemerintah adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara efektif dan transparan. Dalam konteks ini, WTP harus dimaknai sebagai pendorong perbaikan, bukan sebagai alat pencitraan. “Kita bukan bicara prestasi seremonial, tapi dampaknya pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Partai X menyerukan agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti. Dengan maksimal dalam waktu yang telah ditetapkan, yakni 60 hari sejak laporan diterima. “Kalau temuan dibiarkan, berarti pemerintah tidak serius bersih-bersih,” tambahnya.

You Might Also Like

Kebijakan Publik Heboh di Media, Tapi Rakyat Tak Pernah Diajak Bicara!
UU Baru Perkuat Peran TNI! Partai X: Harus Jadi Benteng Rakyat, Bukan Alat Kepentingan!
Mabes TNI Ingatkan: Prajurit di Luar 14 Institusi Harus Pensiun atau Mundur!
Pertamina NRE Pastikan Energi Bersih Aman, Partai X: Prioritaskan Rakyat Kecil Saat Mudik!

Mengacu pada prinsip Partai X, negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat.

“Kalau ada kelemahan, perbaiki. Jangan bangga dulu dengan angka-angka manis,” tutur Rinto.

Menurut definisi Partai X, pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk menjalankan kebijakan secara jujur dan bertanggung jawab. Maka setiap kritik, temuan, atau catatan dari lembaga pengawas seperti BPK, wajib ditanggapi sebagai bahan koreksi. Tetapi bukan justru dibungkam dengan selebrasi.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menkum Susun Daftar Hukum Penghambat Investasi, Partai X Ingatkan Jangan Abaikan Hak Rakyat
Next Article Istana Respon Soal Gibran Dicopot, Partai X Ingatkan Rakyat Bukan Lagi Mau Drama Klarifikasi

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Struktur Negara Cacat Telah Lahirkan Raja-Raja Kecil di Republik Ini

June 14, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

UU TNI Disidang Lagi, Partai X: Jangan Cuma Disidang, Tapi Harus Dikembalikan ke Jalur Konstitusi!

June 9, 2025
Pemerintah

Gelontorkan Rp 1,2 Triliun Sebulan untuk Makan Bergizi Gratis, Partai X: Sumber dan Keberlanjutan Anggaran Aman?

March 7, 2025
Gaya Hidup

Kemendukbangga Berdayakan Genre Edukasi Remaja! Partai X: Langkah Nyata Cegah Bahaya Narkoba?

March 12, 2025
Sosial

Sekolah Rakyat Digerakkan Kemensos, Partai X Tanya Negara Mau Mendidik atau Sekadar Cuci Muka?

May 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.