By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 22 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > KPK Geledah 3 Rumah Soal Dana Hibah — Partai X: Uang Publik, Akar Busuknya Harus Dicabut
Kriminal

KPK Geledah 3 Rumah Soal Dana Hibah — Partai X: Uang Publik, Akar Busuknya Harus Dicabut

Diajeng Maharini
Last updated: April 21, 2025 3:30 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas). Penggeledahan kali ini dilakukan di tiga rumah pribadi di wilayah Jawa Timur.

Contents
Partai X: Jangan Hanya Cabut Daun, Akar Busuknya Harus DicabutPartai X Desak Pembongkaran Jaringan Uang di Daerah

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa sejumlah dokumen telah disita dari lokasi tersebut. Dokumen itu akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian perkara.

KPK tidak mengungkap siapa pemilik dari tiga rumah yang digeledah tersebut. Namun, menurut Tessa, penggeledahan ini bagian dari strategi penyidik untuk mendalami aliran dana hibah dari APBD Tahun Anggaran 2021-2022.

KPK menyatakan bahwa penahanan terhadap tersangka belum dilakukan karena pertimbangan batas waktu penyidikan. Hingga kini, 21 orang sudah dicegah ke luar negeri, termasuk sejumlah anggota DPRD Jawa Timur dan pihak swasta.

Penyidik KPK sedang mengumpulkan bukti dan mengatur waktu terbaik untuk penahanan agar tak berisiko hukum. “Jika alat bukti belum cukup kuat, tersangka bisa lepas demi hukum,” ujar Tessa.

Partai X: Jangan Hanya Cabut Daun, Akar Busuknya Harus Dicabut

Menanggapi kasus ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyampaikan sikap tegas. “Ini uang publik. Jangan cuma cabut daunnya, akar busuknya harus ikut dicabut,” tegasnya.

You Might Also Like

Sri Mulyani Kucurkan Rp11,6 T untuk Jaminan, Partai X: Sehat di Sistem, Tapi Sakit di Lapangan!
Keracunan Massal di Lapas: Parfum Oplosan, Nyawa Murahan, Partai X Kritik Gagalnya Pengawasan Negara!
Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun dan Rp1 Miliar, Partai X: Hukum Tegas Harus Jadi Norma, Bukan Sekadar Panggung!
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp78,5 Triliun! Partai X: Rakyat Makin Tercekik, Siapa yang Diuntungkan?

Ia menegaskan bahwa tugas pemerintah bukan hanya menjalankan program, tetapi juga memastikan tidak ada kebocoran. “Tugas pemerintah itu tiga lohmelindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ucapnya.

Rinto menyebut bahwa korupsi dana hibah adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, terutama mereka yang bergantung pada bantuan negara. “Pokmas seharusnya jadi instrumen keadilan sosial, bukan jadi ladang bancakan,” katanya.

Menurut prinsip Partai X, negara wajib menjalankan kekuasaan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan. Oleh karena itu, lembaga legislatif dan eksekutif harus bersih dan bebas dari konflik kepentingan.

Partai X Desak Pembongkaran Jaringan Uang di Daerah

Rinto menegaskan bahwa KPK harus membuka semua nama dan jaringan yang terlibat. Menurutnya, praktik korupsi dana hibah tak mungkin berdiri sendiri tanpa jaringan elit uang yang sudah mengakar.

“Ini bukan kasus individu, ini struktur pemerintahbusuk yang merusak demokrasi lokal,” katanya. Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran daerah.

Dalam pandangan Partai X, negara harus hadir melindungi kelompok rentan dari kejahatan yang dilakukan oleh elit pemerintah. Rinto mengingatkan, konstitusi menegaskan bahwa negara adalah pelayan rakyat, bukan makelar kekuasaan.

“Dengan prinsip kritis, objektif, dan solutif, kami akan terus mengawal agar uang rakyat tidak terus jadi jarahan,” pungkasnya. Partai X menyerukan perombakan  menyeluruh dalam sistem pengelolaan dana hibah dan pengawasan legislatif daerah.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article TKDN Dilonggarkan, Pelaku Kecil Tersisih? Partai X: Industri Lokal Bisa Ambruk Diam-diam
Next Article Petisi Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Tembus 3.000, Partai X: Sejarah Tak Bisa Dipoles!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Komisi XIII Soroti Revisi UU PSK, Partai X Minta Perlindungan Hukum Diperkuat

April 30, 2025
Jika kantor polisi berubah jadi tempat kejahatan, kita tak sedang bicara pelanggaran, tapi ancaman terhadap negara hukum,
Kriminal

Polisi Perkosa Korban, Partai X: Alarm Runtuhnya Sistem Hukum!

June 11, 2025
Berita TerkiniSosial

Menpar Imbau Soal Izin Destinasi, Partai X: Jangan Sampai Wisata Jadi Wisata Masalah!

April 1, 2025
Kriminal

Mantan Pemain Sirkus Tuntut Keadilan HAM! Partai X: Negara Jangan Diam Jadi Penonton

April 23, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.