beritax.id – Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyatakan kasus suap hakim bukan disebabkan sistem peradilan, melainkan integritas pribadi. Menurutnya, sistem governance sudah cukup kuat, tetapi tetap bisa dibobol oleh mentalitas yang buruk.
“Sesempurnanya sistem, tetap ada celah yang bisa diakali oleh pejabat yang berintegritas rendah,” ujar Hasbiallah, Senin (14/4). Ia menambahkan, faktor lingkungan sekitar juga ikut menyuburkan praktik suap di lingkungan peradilan.
Hasbiallah menyoroti persepsi keliru bahwa gaji tinggi otomatis mencegah korupsi. Ia menyebut banyak aparatur bergaji kecil tetap menjaga integritas. Sebaliknya, banyak pejabat bergaji besar justru tergoda praktik suap.
“Kadang hakimnya tidak berniat, tapi lingkungan menggoda. Pihak berperkara dan pengacaranya bisa merayu,” tegasnya. Menurutnya, penyebab utama adalah lemahnya karakter dan tekanan sistemik dari aktor eksternal.
Partai X: Sistem yang Longgar Membiarkan Korupsi Berkostum Legalitas Hukum
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyebut penyebab utamanya justru ada pada sistem hukum yang longgar dan tak disiplin. “Kalau sistemnya longgar, korupsi bisa lolos pakai jas dan jubah hakim,” katanya.
Ia mengingatkan tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil dan transparan. “Kalau hukum saja bisa dibeli, lalu siapa yang akan lindungi rakyat kecil?” ujar Rinto.
Menurut prinsip Partai X, negara harus menjalankan kekuasaan hukum secara efektif, efisien, dan transparan. Peradilan yang dipenuhi mafia justru mencederai makna hukum sebagai alat keadilan.
“Jangan hanya salahkan mental hakim, kalau sistemnya dibiarkan penuh lubang dan minim pengawasan,” tegas Rinto. Ia menyebut audit menyeluruh atas integritas lembaga peradilan harus segera dilakukan secara terbuka.
Partai X Desak Reformasi Menyeluruh dan Tegas Terhadap Mafia Peradilan
Partai X menyerukan langkah konkret: audit integritas, evaluasi mekanisme pengangkatan, dan pembentukan pengawasan rakyat atas proses hukum. “Jangan cuma hukum maling ayam, tapi membiarkan koruptor di balik meja sidang,” ujar Rinto.
Menurut Partai X, keberanian menindak mafia peradilan adalah ukuran sejauh mana negara serius menjalankan fungsi pemerintahannya. Negara tak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan hukum yang sudah dibajak.
Jika pemerintah sungguh berpihak kepada rakyat, maka reformasi hukum tak bisa ditunda. Bukan hanya soal mentalitas individu, tapi juga soal keberanian negara menutup semua celah korupsi dalam sistem keadilan itu sendiri.