By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 7 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Teknologi > Menkomdigi Desak Warga Pakai eSIM! Partai X: Koneksinya Cepat, Tapi Apa Transparansinya Jelas?
Teknologi

Menkomdigi Desak Warga Pakai eSIM! Partai X: Koneksinya Cepat, Tapi Apa Transparansinya Jelas?

Diajeng Maharani
Last updated: April 16, 2025 1:51 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module atau eSIM. Menteri Meutya Hafid mengatakan eSIM adalah jawaban atas persoalan keamanan data dan penyalahgunaan NIK dalam pendaftaran nomor seluler. Dalam sosialisasi yang digelar Meutya menegaskan bahwa meski belum semua ponsel mendukung eSIM, migrasi akan didorong bagi yang sudah kompatibel.

Contents
Partai X: Di Balik eSIM, Ada Risiko yang Tak Boleh DiabaikanPartai X: Negara Jangan Cuma Pintar Simpan Data, Tapi Harus Tanggung Jawab atas Keamanannya

Ia mengklaim bahwa teknologi biometrik dalam sistem eSIM akan mampu mereduksi penyalahgunaan data yang kerap menjerat warga tanpa kesalahan. Meutya mengungkapkan bahwa pemerintah menerima laporan mengenai satu NIK yang digunakan untuk mendaftarkan lebih dari 100 nomor seluler. Hal ini menurutnya sangat rawan digunakan dalam aksi penipuan atau kejahatan digital. Karena itu, selain eSIM, Kementerian juga akan merevisi Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021. Hal ini demi memastikan pembatasan satu NIK untuk maksimal tiga nomor per operator.

Partai X: Di Balik eSIM, Ada Risiko yang Tak Boleh Diabaikan

Menanggapi kebijakan ini, Partai X menyambut dengan penuh kehati-hatian. Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menekankan bahwa modernisasi teknologi tidak boleh mengabaikan transparansi, akuntabilitas, dan kontrol publik. “Kita tidak anti eSIM, tapi rakyat punya hak bertanya: siapa yang pegang datanya, siapa yang awasi?” tegasnya.

Prayogi menyebut bahwa masalah utama bukan hanya teknologinya, tapi juga bagaimana pengelolaan datanya dilakukan. Apakah data biometrik masyarakat aman? Siapa yang menjamin tidak terjadi kebocoran atau penyalahgunaan? Jika teknologi ini memperkuat kontrol negara atas data rakyat, maka tanpa pengawasan independen, hal ini bisa berubah menjadi alat pengawasan massal yang membahayakan kebebasan sipil.

Partai X menilai bahwa penggunaan eSIM harus diiringi dengan edukasi, perlindungan data, dan keterlibatan publik dalam pengawasan implementasinya. Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan obyek uji coba kebijakan digital, tanpa perlindungan hukum yang memadai. “Kalau koneksinya cepat tapi datanya rawan bocor, itu bukan kemajuan, tapi bahaya tersembunyi,” ujar Prayogi.

Ia juga menyoroti minimnya jaminan tentang siapa yang memiliki otoritas menyimpan, memproses, dan menghapus data pribadi yang dikumpulkan melalui sistem eSIM. Ia meminta agar revisi aturan yang tengah disusun pemerintah melibatkan LSM digital, akademisi, dan lembaga independen sebagai pengawas.

You Might Also Like

Perppu Perampasan Aset Belum Mendesak? Partai X Tuding Negara Takut Sentuh Harta Para Tuan!
DPR Dukung TNI Jaga Kejaksaan, Partai X: Hukum Perlu Integritas, Bukan Kawalan Militer!
Penjara ICC Mewah Bak Hotel? Partai X: Hukum Tegas atau Liburan di Balik Jeruji?
Migrant Care Tagih Janji, Partai X: Janji Lagi, Padahal yang Lama Belum Ditepati!

Partai X: Negara Jangan Cuma Pintar Simpan Data, Tapi Harus Tanggung Jawab atas Keamanannya

Partai X menekankan kembali tiga tugas dasar negara sebagaimana ditegaskan dalam prinsip partai: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat—bukan mengintai atau mengorbankan hak privat warga atas nama efisiensi. Di era digital, hak digital rakyat juga bagian dari hak konstitusional yang harus dijaga.

Rilis ini juga menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur digital harus dibarengi dengan sistem hukum dan kontrol sosial yang seimbang. Pemerintah jangan hanya terpaku pada angka adopsi, tapi harus berani transparan tentang risiko dan solusi.

Partai X akan terus mengawal kebijakan ini agar tak menjadi proyek teknologi yang timpang dari sisi HAM digital. eSIM bukan sekadar soal koneksi, tapi soal kepercayaan. Dan kepercayaan hanya bisa dibangun di atas jaminan perlindungan, bukan asumsi pengawasan sepihak.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kejagung Periksa Dua Hakim Suap CPO, Partai X: Kalau Hakimnya Busuk, Seperti Apa Rasa Keadilan Kita?
Next Article APBN Buat Jalan Tol & Wisata? Partai X: Rakyatnya Jalan Kaki, Turisnya Disambut Aspal Mewah!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Ekonomi RI Dianggap Tahan dari Guncangan Global, Partai X: Rakyat Tahan Lapar, Pejabat Tahan Kritik!

June 4, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun, Partai X: Bandar Aman, Pengguna Kecil Diburu Mati-Matian!

May 14, 2025
Pemerintah

Pertemuan Elite Diatur di Belakang Panggung, Partai X: Rakyat Harus Tahu!

April 10, 2025
Pemerintah

Indeks Demokrasi Merosot! Partai X: Jangan Salahkan Masa Lalu, Saatnya Perbaikan!

April 1, 2025
Ekonomi

Kolaborasi Ekraf Terkini! Partai X: Inovasi Nyata atau Sekadar Gertak Sambal?

April 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.