By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 7 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Industri Sawit Butuh Kepastian Hukum! Partai X Dukung Peneliti UI: Jangan Bikin Investor Bingung!
Pemerintah

Industri Sawit Butuh Kepastian Hukum! Partai X Dukung Peneliti UI: Jangan Bikin Investor Bingung!

Diajeng Maharani
Last updated: March 27, 2025 7:54 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pemerintah didesak untuk segera memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri kelapa sawit yang telah menyelesaikan kewajibannya sesuai Pasal 110A Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Hal ini menyoroti pentingnya percepatan penerbitan izin pelepasan kawasan hutan dan penyederhanaan prosedur pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) demi menjaga stabilitas industri kelapa sawit yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Contents
Dukungan Partai X: Hukum Harus Tegas dan Berpihak pada Kepentingan RakyatPenataan Peraturan yang Konsisten 

Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Dr. Eugenia Mardanugraha menegaskan bahwa kepastian hukum sangat krusial untuk mendorong investasi di sektor sawit. “Sektor sawit memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Kepastian hukum sangat penting,” ujar Eugenia.

Dukungan Partai X: Hukum Harus Tegas dan Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak tegas namun tetap berkeadilan dalam mengatur industri sawit. Menurutnya, kebijakan yang berlarut-larut hanya akan menciptakan ketidakpastian yang berisiko merugikan para investor dan petani sawit.

“Pemerintah harus melindungi rakyat dengan menciptakan aturan yang jelas dan tegas. Jangan sampai kebijakan yang tumpang-tindih membuat industri sawit tersendat dan investor bingung,” tegas Rinto.

Partai X juga menyoroti pentingnya penerbitan izin pelepasan kawasan hutan bagi perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan Pasal 110A UU Cipta Kerja. “Jika sudah memenuhi persyaratan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda-nunda penerbitan izin,” ujar Rinto.

Penataan Peraturan yang Konsisten 

Partai X juga mendukung usulan agar regulasi industri sawit dibuat seragam di seluruh Indonesia. Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah tumpang-tindih kebijakan yang berpotensi membingungkan investor.

You Might Also Like

LHKPN Deddy Sitorus Bermasalah? Partai X Desak KPK: Bongkar Sampai ke Akar!
UU TNI Dinilai Bangkitkan Otoritarianisme: Partai X Ingatkan, Jangan Sampai Reformasi Malah Berputar Balik!
Komnas HAM Aktif di Intan Jaya, Partai X: Jangan Hanya Aktif Saat Sudah Ada Korban!
Letjen Djaka Harus Pensiun, Partai X: Jabatan Ganda Langgar UU, Tapi Negara Diam Demi Kuasa!

“Pemerintah pusat harus turun tangan untuk memastikan ada keseragaman aturan di tiap daerah. Jangan sampai perbedaan regulasi antarprovinsi membuat industri sawit menjadi kacau dan merugikan para pelaku usaha,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rinto menyoroti dampak sosial yang mungkin terjadi jika pemerintah tidak cermat dalam menindak perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin sah. Menurutnya, langkah penertiban yang tidak tepat berisiko memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang berimbas pada ketidakstabilan sosial dan ekonomi.

“Penertiban harus dilakukan dengan bijak. Jangan hanya menyita lahan tanpa solusi jelas. Harus ada pengelolaan yang profesional agar kebun sawit tidak mangkrak dan pekerja tidak kehilangan pekerjaan,” tegas Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rupiah Kian Tertekan! Partai X: Kebijakan Harus Lindungi Daya Beli Rakyat!
Next Article Beras Impor Berkutu Menggunung! Partai X: Bulog Jangan Diam, Segera Bertindak!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Ekonomi RI Dianggap Tahan dari Guncangan Global, Partai X: Rakyat Tahan Lapar, Pejabat Tahan Kritik!

June 4, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Presiden ke Brunei, Partai X: Jalan-jalan Diplomatik Terus, Masalah Dalam Negeri Masih Diam di Tempat!

May 15, 2025
Pemerintah

ADPSI Dijual Sebagai Solusi, Partai X Tanya: Jembatan atau Sekadar Panggung Seremonial?

May 12, 2025
Pemerintah

7 Jurnalis, Prabowo Menjawab: Partai X Minta Bukti!

April 10, 2025
Pemerintah

Omnibus Law Kebudayaan? Partai X: Rakyat Butuh Ruang Ekspresi, Bukan Aturan untuk Dikunci Lagi!

May 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.