By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 7 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Eks Kapolres Ngada Disorot! Partai X: Hukum Tegas atau Hanya Seremonial?
Pemerintah

Eks Kapolres Ngada Disorot! Partai X: Hukum Tegas atau Hanya Seremonial?

Diajeng Maharani
Last updated: March 20, 2025 2:56 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak dijatuhkannya sanksi etika sekaligus pidana bagi mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga menggunakan narkoba dan mencabuli anak di bawah umur.

Contents
Respons Partai X: Jangan Sampai Hukum Hanya SeremonialPrinsip Partai X dalam Penegakan HukumPerlindungan Korban dan Evaluasi Sistem

“Mendesak penegakan hukum yang adil dan transparan dengan perlunya sanksi etika dan pidana atas pelecehan seksual dan/atau tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Kapolres non-aktif Ngada,” ucap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta, Kamis.

Komnas HAM menyoroti pentingnya pelindungan saksi dan korban, termasuk penyediaan layanan psikologi, restitusi, maupun kompensasi dalam proses penegakan hukum. Selain itu, kepolisian dan pihak terkait diminta memastikan agar kasus serupa tidak terulang dengan memperketat evaluasi internal. Hal ini termasuk melalui uji narkoba rutin dan asesmen psikologi.

Respons Partai X: Jangan Sampai Hukum Hanya Seremonial

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus mencerminkan keadilan yang tegas, bukan sekadar tindakan seremonial. Ia mengingatkan bahwa tugas utama pemerintah adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

“Kasus ini menyangkut hak anak yang merupakan bagian dari hak asasi manusia yang paling mendasar. Penegakan hukum yang setengah-setengah tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencederai rasa keadilan publik,” tegas Rinto.

Rinto menilai, pencopotan AKBP Fajar dari jabatannya saja tidak cukup. Ia mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tuntas, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa kasus ini benar-benar diselesaikan dengan serius.

You Might Also Like

Dulu Diperketat, Sekarang Dilenturkan? Partai X: Aturan Penerapan TKDN Jangan Jadi Yo-Yo Kebijakan!
Pabrik Uang Palsu Dibongkar, Pabrik Janji Elit Masih Jalan, Partai X: Mana Lebih Bahaya?
Kebijakan Pemerintah Bukan untuk Rakyat? Partai X Kritik Model Negara yang Dimonopoli Eksekutif
Diskon Tarif Tol 20%! Partai X: Strategi Jitu atau Sekadar Rayuan Mudik?

Prinsip Partai X dalam Penegakan Hukum

Prinsip Partai X menegaskan bahwa pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh seluruh rakyat untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Dalam konteks ini, Partai X menegaskan bahwa kasus yang melibatkan pejabat publik harus menjadi momentum. Untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Penegakan hukum yang adil, tanpa pandang bulu, menjadi kunci agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Perlindungan Korban dan Evaluasi Sistem

Partai X mendukung penuh langkah Komnas HAM dalam mendesak pemulihan bagi korban, termasuk penyediaan layanan psikologi dan kompensasi yang memadai. Rinto menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan internal di tubuh Polri agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.

“Jangan sampai kasus ini hanya berakhir dengan pencopotan jabatan tanpa ada langkah hukum yang tegas. Rakyat menunggu bukti bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Rinto.

Dengan sikap ini, Partai X menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut agar penegakan hukum tidak hanya menjadi seremoni belaka. Tetapi melainkan langkah nyata yang memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Guru Besar UI, Putri Bung Hatta, hingga Aktivis HAM Tolak Revisi UU TNI! Partai X: Suara Rakyat Harus Didengar!
Next Article Indonesia Diprediksi Keluar dari ‘Middle Income Trap’, Partai X: Mimpi Besar atau Realita Pahit?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Ekonomi RI Dianggap Tahan dari Guncangan Global, Partai X: Rakyat Tahan Lapar, Pejabat Tahan Kritik!

June 4, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Berita TerkiniSosial

Menpar Imbau Soal Izin Destinasi, Partai X: Jangan Sampai Wisata Jadi Wisata Masalah!

April 1, 2025
Pemerintah

RUU KUHAP Dikebut? Partai X: Undang-undang Bukan Resep Mi Instan, Jangan Main Cepat!

April 9, 2025
Pemerintah

KPK Disebut Cegah Orang Masuk Neraka! Partai X: Fokus Berantas Korupsi, Urusan Akhirat Biar Tuhan!

April 1, 2025
Pemerintah

99,99% Aman Versi Pemerintah, Tapi Rakyat Masih Muntah: Partai X Gugat Data Tanpa Empati!

May 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.