beritax.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak dijatuhkannya sanksi etika sekaligus pidana bagi mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga menggunakan narkoba dan mencabuli anak di bawah umur.
“Mendesak penegakan hukum yang adil dan transparan dengan perlunya sanksi etika dan pidana atas pelecehan seksual dan/atau tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Kapolres non-aktif Ngada,” ucap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta, Kamis.
Komnas HAM menyoroti pentingnya pelindungan saksi dan korban, termasuk penyediaan layanan psikologi, restitusi, maupun kompensasi dalam proses penegakan hukum. Selain itu, kepolisian dan pihak terkait diminta memastikan agar kasus serupa tidak terulang dengan memperketat evaluasi internal. Hal ini termasuk melalui uji narkoba rutin dan asesmen psikologi.
Respons Partai X: Jangan Sampai Hukum Hanya Seremonial
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus mencerminkan keadilan yang tegas, bukan sekadar tindakan seremonial. Ia mengingatkan bahwa tugas utama pemerintah adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Kasus ini menyangkut hak anak yang merupakan bagian dari hak asasi manusia yang paling mendasar. Penegakan hukum yang setengah-setengah tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencederai rasa keadilan publik,” tegas Rinto.
Rinto menilai, pencopotan AKBP Fajar dari jabatannya saja tidak cukup. Ia mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tuntas, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa kasus ini benar-benar diselesaikan dengan serius.
Prinsip Partai X dalam Penegakan Hukum
Prinsip Partai X menegaskan bahwa pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh seluruh rakyat untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Dalam konteks ini, Partai X menegaskan bahwa kasus yang melibatkan pejabat publik harus menjadi momentum. Untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Penegakan hukum yang adil, tanpa pandang bulu, menjadi kunci agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Perlindungan Korban dan Evaluasi Sistem
Partai X mendukung penuh langkah Komnas HAM dalam mendesak pemulihan bagi korban, termasuk penyediaan layanan psikologi dan kompensasi yang memadai. Rinto menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan internal di tubuh Polri agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.
“Jangan sampai kasus ini hanya berakhir dengan pencopotan jabatan tanpa ada langkah hukum yang tegas. Rakyat menunggu bukti bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Rinto.
Dengan sikap ini, Partai X menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut agar penegakan hukum tidak hanya menjadi seremoni belaka. Tetapi melainkan langkah nyata yang memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.