beritax.id – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras tindakan Pemerintah dan DPR yang menggelar rapat percepatan pembahasan RUU TNI di hotel mewah berbintang lima, Fairmont Jakarta, pada Jumat dan Sabtu, 14-15 Maret 2025.
Padahal sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, telah menyatakan bahwa RUU TNI tidak akan disahkan sebelum masa reses Lebaran 2025. Namun, langkah yang diambil pemerintah dengan menggelar rapat di hotel mewah dianggap mencederai transparansi dan semangat efisiensi anggaran yang selama ini didengungkan.
Partai X: Efisiensi atau Pemborosan?
Menanggapi polemik ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyampaikan kegeramannya terhadap tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan Pemerintah dan DPR justru bertolak belakang dengan komitmen efisiensi anggaran yang selama ini digaungkan.
“Pemerintah itu punya tugas yang jelas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi kalau pembahasan RUU yang krusial ini malah digelar di hotel mewah. Hal ini tanda tanya besar soal kepekaan mereka terhadap kondisi ekonomi rakyat yang sulit,” tegas Rinto.
Partai X menyoroti bahwa dalam kondisi keuangan negara yang terbatas, pemborosan semacam ini berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Menurut prinsip Partai X, pemerintah seharusnya berpegang pada asas efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam menjalankan tugasnya.
RUU Bermasalah, Demokrasi Dipertaruhkan
Selain kritik terhadap lokasi rapat, Partai X juga menyoroti substansi dari RUU TNI yang dinilai mengandung pasal-pasal bermasalah. Salah satunya adalah potensi kembalinya konsep Dwifungsi TNI, yang berisiko melibatkan militer dalam jabatan-jabatan sipil.
“Revisi ini bisa membuka celah besar bagi dominasi militer dalam kebijakan sipil. Ini kemunduran bagi demokrasi dan tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI,” jelas Rinto.
Partai X menegaskan bahwa regulasi yang mengatur militer harus sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan keadilan bagi rakyat. Selain itu, Partai X menyoroti pentingnya memastikan bahwa revisi ini tidak menimbulkan ketidakpastian hukum yang bisa merugikan kepentingan publik.
Teguran Keras untuk Pemerintah dan DPR
Partai X mendesak Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pemborosan anggaran melalui kegiatan yang tidak mencerminkan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Partai X juga menegaskan bahwa segala bentuk revisi undang-undang yang berdampak besar bagi masyarakat harus dibahas secara terbuka, dengan melibatkan partisipasi publik yang luas.
“Jangan sampai kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat malah disusun secara diam-diam di ruang tertutup dan penuh kemewahan. Ini mencederai kepercayaan publik,” tutup Rinto.
Partai X berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan RUU TNI agar selaras dengan prinsip keadilan, keterbukaan, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.