beritax.id – Upaya melawan ancaman terorisme di dunia digital semakin digencarkan. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Koordinator Nasional untuk Penanggulangan Terorisme dan Keamanan Belanda (National Coordinator for Counterterrorism and Security/NCTV). Kerja sama ini bertujuan memperkuat pencegahan penyebaran paham radikal terorisme di ruang siber.
Kolaborasi Strategis untuk Keamanan Siber
Kepala BNPT RI Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menegaskan bahwa ruang siber menjadi sasaran empuk bagi kelompok teroris untuk melakukan propaganda, perekrutan anggota, hingga pendanaan jaringan mereka. Oleh karena itu, kolaborasi dengan NCTV difokuskan pada peningkatan kemampuan analisis digital dan pertukaran informasi strategis.
“BNPT berharap dengan MoU ini, ke depannya, kami dengan pemerintahan Belanda lebih efektif dan fokus kepada pencegahan terhadap tindak pidana terorisme, khususnya penyebaran paham radikal terorisme di ruang siber,” ujar Eddy.
Pentingnya Kewaspadaan Berkelanjutan Mengenai Siber
Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN Marc Gerritsen turut menyoroti urgensi peningkatan kewaspadaan. Hal ini dalam menghadapi ancaman terorisme yang kian berkembang seiring perubahan global. Menurut Gerritsen, radikalisasi dapat dipengaruhi oleh dinamika internasional yang tak menentu.
“Perhatian terus-menerus kami di bidang radikalisasi sangat penting karena pola dan karakteristik ancaman ini terus berkembang,” ujar Gerritsen.
Partai X: Pemerintah Harus Lindungi Rakyat
Menanggapi kerja sama ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra menekankan bahwa langkah ini harus benar-benar membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab utama pemerintah adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan kebijakan yang efektif.
“Partai X mendukung langkah pemerintah dalam membangun kerja sama internasional untuk mencegah terorisme siber. Namun, rakyat tidak boleh hanya menjadi penonton dari kebijakan ini. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar melindungi masyarakat dari ancaman digital yang makin canggih,” tegas Prayogi.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa prinsip utama Partai X dalam mendukung kebijakan keamanan adalah menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan perlindungan maksimal terhadap hak-hak warga negara.
Kritis, Obyektif, dan Solutif
Partai X menilai, kerja sama ini harus diikuti dengan langkah konkret yang mencakup edukasi digital. Kebijakan ini dilakukan kepada masyarakat agar mereka memahami potensi ancaman siber. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat sistem keamanan nasional untuk meminimalisir potensi infiltrasi kelompok radikal melalui ruang digital.
“Pencegahan terorisme siber tidak boleh hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga harus menyentuh upaya pemberdayaan masyarakat agar melek digital dan mampu menjaga keamanan data pribadinya,” pungkas Prayogi.