By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 22 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Indonesia Airlines Belum Kantongi Izin! Partai X: Jangan Sampai Rakyat Jadi Penumpang Uji Coba!
Pemerintah

Indonesia Airlines Belum Kantongi Izin! Partai X: Jangan Sampai Rakyat Jadi Penumpang Uji Coba!

Diajeng Maharani
Last updated: March 13, 2025 3:25 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax,id – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional maskapai Indonesia Airlines.

Contents
Partai X: Pemerintah Harus Lindungi Rakyat Perizinan Indonesia AirlinesKomitmen Partai X: Prioritaskan Keselamatan dan Kesejahteraan Rakyat

“Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan. Hal tersebut terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” kata Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Ditjen Hubud, Mokhammad Khusnu, di Jakarta.

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, yang mewajibkan setiap maskapai untuk memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal.

Partai X: Pemerintah Harus Lindungi Rakyat Perizinan Indonesia Airlines

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan pemerintah agar memastikan seluruh tahapan perizinan dipenuhi sebelum maskapai tersebut beroperasi. Menurutnya, keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam industri penerbangan.

“Pemerintah memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban uji coba karena izin belum lengkap,” ujar Rinto.

Rinto menekankan bahwa aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tidak bisa ditawar, mengingat potensi risiko yang besar jika prosedur perizinan tidak dijalankan secara ketat.

You Might Also Like

Menhan dan Menkeu ke Papua, Partai X: Jangan Cuma Kunjungan, Tapi Bawa Keadilan untuk Rakyat!
Tindak Ormas Preman, Partai X: Demokrasi Kalah dari Investasi?
Stok Beras Tertinggi 20 Tahun, Partai X: Tapi Kenapa Harga Masih Bikin Sesak Dada?
KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus LPEI! Partai X: Siapa Dalang di Balik Rugi Rp11,7 Triliun?

Komitmen Partai X: Prioritaskan Keselamatan dan Kesejahteraan Rakyat

Partai X menegaskan bahwa kebijakan di sektor penerbangan harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Menurut prinsip Partai X, pemerintah sebagai bagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan harus bertindak secara efektif, efisien, dan transparan demi melindungi kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami akan terus mengawal setiap kebijakan di sektor transportasi untuk memastikan rakyat tidak menjadi penumpang uji coba dalam dunia penerbangan. Setiap maskapai harus memenuhi standar administratif, teknis, dan operasional yang ketat,” tegas Rinto.

Partai X berkomitmen memastikan bahwa pemerintah memegang teguh prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat dalam setiap kebijakan. Kemudian termasuk sektor penerbangan yang berhubungan langsung dengan keselamatan publik.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Trump Batasi Visa Negara Muslim! Partai X: Jangan Biarkan Warga RI Jadi Korban Kebijakan Sepihak!
Next Article Musisi Jadi Bos Film Negara: Meritokrasi atau Popularitas Semata?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat realisasi anggaran sebesar Rp456,23 miliar atau 99,28 persen
Pemerintah

BNPT Habiskan Ratusan Miliar, Partai X: Mana Hasilnya? Rakyat Butuh Rasa Aman, Bukan Laporan Anggaran!

July 21, 2025
Sosial

Nelayan Dilarang Pakai Kompresor, Partai X: Larangan Tanpa Solusi Itu Penindasan, Bukan Regulasi!

May 30, 2025
Presiden Prabowo Subianto menyerukan agar jajaran Kepolisian Republik Indonesia menjadi polisi yang dicintai rakyat.
Pemerintah

Prabowo Ajak Polisi Dicintai Rakyat, Partai X: Jangan Cuma Dicintai Saat HUT, Tapi Ditakuti Sepanjang Tahun!

July 2, 2025
Pemerintah

Partai X Miliki Wawasan Politik dan Pemerintahan yang Kuat

April 24, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.