Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi menyetujui laporan evaluasi terhadap Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027. Evaluasi ini diharapkan mampu membawa perbaikan signifikan dalam sistem pengawasan penyelenggaraan pemilu, termasuk meningkatkan keterlibatan anak muda di Indonesia.
Evaluasi DKPP: Mendorong Perbaikan Kinerja dan Transparansi
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Evaluasi tersebut mencakup 10 poin penting yang menyoroti aspek peningkatan sumber daya manusia, independensi lembaga, serta penegakan kode etik yang lebih efektif.
Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, mengungkapkan bahwa jumlah aduan terkait pelanggaran etik pada 2024. Hal ini mencapai 881 kasus, dengan 217 aduan yang telah diputuskan. Angka ini menunjukkan perlunya percepatan penyelesaian kasus oleh DKPP.
Selain itu, DKPP diminta memperbaiki proses penegakan kode etik dengan memastikan sanksi yang diberikan mampu memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran berulang. Komisi II juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan, agar publik dapat mengakses informasi terkait putusan DKPP secara digital.
Partai X Soroti Dampak Rapat Paripurna
Menanggapi evaluasi tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa reformasi kinerja DKPP harus berorientasi pada penguatan demokrasi dan perlindungan hak rakyat.
“Pemerintah memiliki tiga tugas utama yang tidak boleh dilupakan, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Prayogi.
Menurutnya, evaluasi ini harus berujung pada peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Prayogi menyoroti bahwa prinsip Pemerintah yang dianut Partai X menuntut semua kebijakan, termasuk evaluasi DKPP, harus dilakukan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.
DKPP Harus Menjaga Netralitas dan Integritas
Partai X menegaskan bahwa DKPP memiliki tanggung jawab besar sebagai penjaga marwah etik penyelenggara pemilu. Prayogi menekankan pentingnya netralitas DKPP agar tidak terpengaruh oleh tekanan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.
“Prinsip Negarawan yang kami pegang menuntut pemimpin dan aparatur negara berwibawa, visioner, dan berkomitmen terhadap keadilan serta integritas pemilu,” tegas Prayogi
Partai X juga menyoroti perlunya edukasi yang lebih luas kepada masyarakat, termasuk penguatan pemahaman kode etik kepada penyelenggara pemilu agar tidak terjadi pelanggaran yang merusak kualitas demokrasi.
Kesimpulan: Rapat Paripurna DKPP
Evaluasi terhadap Pimpinan DKPP periode 2022-2027 menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Meski demikian, seperti yang disampaikan oleh Prayogi R Saputra, dampak nyata dari evaluasi ini akan lebih signifikan. Jika DKPP mampu mendorong anak muda agar lebih aktif dalam mengawal jalannya demokrasi.
“Perbaikan kinerja DKPP harus diiringi dengan edukasi pemerintah yang intensif kepada generasi muda. Dengan begitu, Indonesia bisa melahirkan pemimpin yang berintegritas dan sistem yang bersih,” pungkas Prayogi.