beritax.id – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun. Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025. Kebijakan ini diklaim akan meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor perdagangan dan jasa. Namun, muncul pertanyaan, apakah kebijakan ini benar-benar menjadi stimulus ekonomi atau justru membebani keuangan negara?
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengungkapkan bahwa pencairan THR akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. “Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun untuk meningkatkan daya beli masyarakar,” ujar Haryo dalam keterangan resminya, Senin, 3 Maret 2025.
Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah mengumumkan pencairan THR bagi ASN dan pegawai swasta dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 17 Februari 2025. Menurut Prabowo, pemberian THR ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional menjelang perayaan Lebaran.
Partai X: THR ASN Harus Sejalan dengan Prinsip Transparansi dan Efisiensi
Namun, Partai X memiliki pandangan tersendiri terkait kebijakan ini. Rinto Setiyawan Anggota Majelis Tinggi Partai X, menegaskan bahwa kebijakan pencairan THR sebesar Rp 50 triliun harus dikawal dengan prinsip transparansi, efektivitas, dan efisiensi, sebagaimana yang menjadi komitmen Partai X dalam tata kelola ekonomi nasional.
“Kami mendukung kebijakan yang pro-rakyat, tetapi harus dipastikan bahwa anggaran sebesar ini benar-benar memberikan dampak ekonomi yang maksimal,. Harus ada kajian mendalam agar kebijakan ini tidak menjadi beban fiskal jangka panjang,” kata Rinto.
Partai X menilai, agar THR ASN benar-benar memberikan efek positif bagi ekonomi nasional, pemerintah. Sehingga memastikan bahwa distribusi dana ini tidak hanya berputar dalam konsumsi sesaat, tetapi juga mampu mendorong produktivitas sektor ekonomi lainnya. Selain itu, efektivitas pencairan THR bagi pekerja swasta juga harus mendapat perhatian serius.
Dampak Ekonomi: Stimulus atau Inflasi?
Pakar ekonomi menilai bahwa pencairan THR sebesar Rp 50 triliun berpotensi menjadi stimulus ekonomi yang kuat jika digunakan dengan tepat. Dana ini akan mengalir ke sektor konsumsi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa lonjakan konsumsi mendadak berujung inflasi, terutama jika tidak dibarengi peningkatan produksi barang dan jasa.
Menurut ekonom senior Universitas Indonesia, Dr. Andi Wijaya, pencairan THR dalam jumlah besar bisa memicu kenaikan harga barang secara signifikan. “Jika tidak ada langkah pengendalian harga, kebijakan ini bisa memicu inflasi yang justru mengurangi daya beli masyarakat dalam jangka panjang,” kata Andi.
Sementara itu, pengusaha berharap pemerintah memberikan insentif bagi sektor riil agar mereka mampu meningkatkan produksi guna menyeimbangkan kenaikan permintaan. Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Budi Hartono, menyatakan bahwa momen pencairan THR seharusnya menjadi peluang bagi sektor perdagangan
Kesimpulan: Perlu Pengawasan Ketat
Kebijakan pencairan THR bagi ASN dengan anggaran Rp 50 triliun memang memiliki dampak yang luas bagi perekonomian nasional. Namun, agar kebijakan ini benar-benar efektif, perlu pengawasan ketat serta strategi yang jelas. Hal ini untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa menimbulkan dampak negatif seperti inflasi yang tak terkendali.
Partai X, melalui Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kebijakan ini agar sesuai dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Dengan pengelolaan yang tepat, THR ASN bisa menjadi instrumen ekonomi yang efektif dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.