Wacana pembentukan Indonesia Sea and Coast Guard kembali mencuat sebagai respons atas kelemahan sistem keamanan laut nasional. Pemerintah menilai bahwa Badan Keamanan Laut (Bakamla) belum memiliki kewenangan penuh dalam penegakan hukum di laut. Sehingga diperlukan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi di wilayah maritim Indonesia.
Wacana ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Prayogi R Saputra Direktur X-Institute. Oleh karena itu penguatan Bakamla harus sejalan dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan transparansi, sebagaimana menjadi landasan perjuangan partai X dalam menciptakan sistem pemerintahan yang kuat dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Lemahnya Kewenangan Bakamla dan Urgensi Indonesia Coast Guard
Sejak dibentuk pada 2014, Bakamla memiliki tugas utama sebagai penjaga keamanan laut. Namun, lembaga ini hanya bersifat koordinatif dan tidak memiliki kewenangan penuh dalam penegakan hukum. Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, menilai bahwa Bakamla berada dalam posisi lemah karena keterbatasan wewenang, sehingga perlu dilakukan reformasi struktural agar dapat bertindak lebih tegas.
“Dulu kita punya Bakorkamla, dibubarkan lalu dibentuk Bakamla. Sekarang Bakamla diberi koordinasi, tetapi tidak punya kewenangan penuh. Akibatnya, koordinasi ada, tapi penegakan hukum lemah,” ujar Lodewijk dalam rapat pada Selasa (11/2/2025).
Merespons pernyataan tersebut, Prayogi R Saputra menekankan bahwa penguatan Bakamla menjadi Indonesia Coast Guard adalah langkah strategis yang harus dikawal secara serius agar Indonesia memiliki penjaga laut yang profesional dan berdaya guna.
Partai X: Keamanan Laut Harus Efektif dan Transparan
Sebagai partai yang menjunjung tinggi efektivitas dan transparansi dalam pemerintahan, Partai X memandang pembentukan Indonesia Coast Guard sebagai solusi nyata dalam meningkatkan keamanan laut.
“Keamanan maritim adalah aspek vital bagi kedaulatan negara. Kami dari Partai X mendukung penguatan Bakamla, tetapi harus dipastikan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan reformasi struktural yang memberikan kewenangan lebih luas dan mendukung koordinasi antar-lembaga secara efektif, efisien, dan transparan,” ungkap Prayogi R Saputra.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Indonesia Coast Guard harus terlepas dari kepentingan politik dan bisnis tertentu. “Jangan sampai Indonesia Coast Guard hanya menjadi lembaga simbolis tanpa kekuatan nyata di lapangan,” tegasnya.
Dukungan dan Tantangan Pembentukan Indonesia Coast Guard
Pembentukan Indonesia Sea and Coast Guard diyakini akan membawa dampak besar bagi pengamanan laut Indonesia, terutama dalam menindak ilegal fishing, penyelundupan, dan kejahatan lintas batas. Namun, tantangan utama adalah sinkronisasi regulasi, pembiayaan, dan koordinasi antar-lembaga seperti TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Polairud.
Sejumlah pengamat maritim menilai bahwa tanpa regulasi yang jelas, tumpang tindih kewenangan masih akan menjadi masalah. Oleh karena itu, Partai X menegaskan pentingnya regulasi yang kuat agar Indonesia Coast Guard. Sehingga bisa bekerja mandiri dan profesional tanpa intervensi kepentingan tertentu.
Prayogi R Saputra, menegaskan komitmennya mengawal proses ini agar sesuai dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan transparansi demi kepentingan rakyat Indonesia.
Pemerintah dan DPR diharapkan membahas regulasi yang jelas agar pembentukan Indonesia Sea and Coast Guard. Hal ini dapat memberikan dampak nyata bagi keamanan maritim dan kedaulatan Indonesia.