By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 21 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > KSPN Menggelar Aksi Unjuk Rasa, RUU Ketenagakerjaan Harus Lindungi Hak Pekerja
Ekonomi

KSPN Menggelar Aksi Unjuk Rasa, RUU Ketenagakerjaan Harus Lindungi Hak Pekerja

Diajeng Maharini
Last updated: August 21, 2026 3:44 pm
By Diajeng Maharini
Share
6 Min Read
SHARE

beritax.id — Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di DPR RI dan Istana Negara pada akhir Agustus atau September 2026. Aksi tersebut akan melibatkan puluhan ribu anggota KSPN serta pekerja dari berbagai serikat pekerja mandiri tingkat perusahaan yang tidak tergabung dalam konfederasi maupun federasi tertentu. Presiden KSPN Ristadi menyampaikan bahwa aksi tersebut bertujuan mengawal aspirasi yang telah dirumuskan oleh Tim Perumus usulan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru. Ia menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan gerakan buruh independen yang tidak memiliki afiliasi politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

Contents
Negara Harus Hadir Menjamin Perlindungan dan Kesejahteraan PekerjaRUU Ketenagakerjaan Harus Menjawab Persoalan Pekerja dan IndustriPrinsip Partai X: Negara Berpihak pada Perlindungan dan Kesejahteraan RakyatSolusi Partai X: Perkuat Regulasi dan Pengawasan KetenagakerjaanKeseimbangan Hak Pekerja dan Pertumbuhan Ekonomi Harus Menjadi Prioritas

KSPN menyatakan berbagai usulan tersebut telah melalui proses pembahasan panjang dengan mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Aspirasi itu juga disebut berasal dari masukan pekerja di berbagai daerah serta hasil kajian bersama para ahli dengan mempertimbangkan perkembangan dunia industri dan ketenagakerjaan.

Negara Harus Hadir Menjamin Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai dinamika hubungan industrial menunjukkan pentingnya negara mengambil peran aktif dalam memastikan hak pekerja terlindungi. Menurut Prayogi, negara memiliki tiga tugas utama yang harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan publik, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

“Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks ketenagakerjaan, negara harus memastikan pekerja mendapatkan perlindungan, pelayanan kebijakan yang adil, serta aturan yang mampu menciptakan keseimbangan antara pekerja dan dunia usaha,” ujar Prayogi.

Ia menegaskan bahwa pekerja merupakan bagian penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu, regulasi ketenagakerjaan harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan hubungan industrial yang sehat.

RUU Ketenagakerjaan Harus Menjawab Persoalan Pekerja dan Industri

Prayogi mengatakan pembentukan maupun perubahan regulasi ketenagakerjaan harus dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak, baik pekerja, pengusaha, maupun pemerintah. Menurutnya, negara tidak boleh hanya melihat pekerja sebagai faktor produksi, tetapi sebagai warga negara yang memiliki hak atas pekerjaan yang layak dan perlindungan sosial.

You Might Also Like

KPK Dalami Pemotongan Anggaran, Cegah Korupsi Demi Kepentingan Masyarakat
KUR Perumahan Dibilang Solusi, Partai X: Kalau Akar Masalahnya di Tanah, Ngapain Dikasih Kredit?
Revisi UU Bencana Mendesak, Partai X Dukung Penguatan BNPB
Perusahaan Zombie Indonesia dan Rapuhnya Pertumbuhan Ekonomi

Beberapa aspirasi buruh yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan antara lain:

  • sistem pengupahan yang memberikan rasa keadilan;
  • penguatan pengawasan ketenagakerjaan;
  • kepastian hubungan kerja;
  • peningkatan kompetensi tenaga kerja;
  • perlindungan pekerja di sektor ekonomi digital.

“Regulasi ketenagakerjaan harus mampu menciptakan keseimbangan. Pekerja mendapatkan perlindungan, sementara dunia usaha tetap memiliki ruang berkembang dan menciptakan lapangan kerja,” jelas Prayogi.

Prinsip Partai X: Negara Berpihak pada Perlindungan dan Kesejahteraan Rakyat

Prayogi menjelaskan bahwa prinsip Partai X menempatkan rakyat sebagai pusat utama dalam penyelenggaraan negara. Setiap kebijakan harus diarahkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan, pelayanan, dan kepastian aturan.

Negara Melindungi Rakyat

Dalam prinsip perlindungan rakyat, negara memiliki kewajiban memastikan masyarakat terbebas dari ketidakadilan dan mendapatkan hak dasar. Dalam sektor ketenagakerjaan, perlindungan diwujudkan melalui jaminan hak pekerja, kepastian upah yang layak, perlindungan dari praktik kerja yang merugikan, serta pengawasan terhadap pelanggaran ketenagakerjaan.

Negara Melayani Rakyat

Pelayanan negara harus diwujudkan melalui kebijakan yang mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah perlu memastikan layanan ketenagakerjaan berjalan efektif, mulai dari penyelesaian perselisihan kerja, peningkatan kompetensi tenaga kerja, hingga pemberian informasi hak-hak pekerja.

Negara Mengatur Rakyat

Negara memiliki kewenangan membuat aturan yang menciptakan keteraturan dan keseimbangan. Dalam hubungan industrial, regulasi harus memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha agar tercipta iklim ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Solusi Partai X: Perkuat Regulasi dan Pengawasan Ketenagakerjaan

Berdasarkan prinsip tersebut, Partai X mendorong sejumlah solusi agar kebijakan ketenagakerjaan mampu menjawab kebutuhan pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

1. Membentuk Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan yang Kuat

Pemerintah perlu memperkuat lembaga pengawasan ketenagakerjaan dengan sumber daya manusia, anggaran, dan kewenangan yang memadai. Pengawasan yang kuat diperlukan agar aturan ketenagakerjaan tidak hanya menjadi norma tertulis, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.

2. Membangun Sistem Pengupahan yang Berkeadilan

Kebijakan upah harus mempertimbangkan kebutuhan hidup pekerja, kondisi industri, serta perbedaan karakteristik sektor usaha. Pemerintah perlu memastikan sistem pengupahan tidak menciptakan kesenjangan yang merugikan pekerja maupun menghambat dunia usaha.

3. Memberikan Kepastian Hubungan Kerja

Negara harus menghadirkan aturan yang jelas mengenai sistem kontrak, outsourcing, maupun bentuk hubungan kerja baru. Kepastian hukum akan memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi perusahaan.

4. Menyiapkan Pekerja Menghadapi Perubahan Industri

Perubahan teknologi dan ekonomi digital membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi baru. Pemerintah perlu memperluas program pelatihan, sertifikasi, serta pendidikan vokasi agar pekerja Indonesia mampu bersaing.

5. Mengatur Perlindungan Pekerja Platform Digital

Perkembangan ekonomi digital melahirkan jenis pekerjaan baru yang membutuhkan kepastian perlindungan. Negara perlu menghadirkan regulasi yang memastikan pekerja platform digital mendapatkan hak dan perlindungan yang sesuai.

Keseimbangan Hak Pekerja dan Pertumbuhan Ekonomi Harus Menjadi Prioritas

Prayogi menegaskan bahwa perjuangan terhadap hak pekerja bukan berarti bertentangan dengan kepentingan investasi. Sebaliknya, hubungan industrial yang sehat justru menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Menurutnya, negara harus menjadi penghubung yang mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.

“Negara harus hadir sebagai pelindung, pelayan, sekaligus pengatur. Ketika pekerja terlindungi dan dunia usaha mendapatkan kepastian, maka ekonomi nasional akan tumbuh dengan lebih kuat,” ujar Prayogi.

Ia berharap penyusunan RUU Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar menghasilkan regulasi yang adil, berimbang, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Audit Total Kasus MBG Mendesak, Keselamatan dan Kesejahteraan Anak Harus Diutamakan
Next Article Ketika Rakyat Berbicara, Pemerintahan yang Kehilangan Aspirasi Justru Membisu

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Krisis moral aparatur pajak
Pemerintah

Krisis Moral Aparatur Pajak: KPK Ungkap Penyelewengan di Direktorat Pajak, Rakyat Terus Dirugikan!

February 6, 2026
IWPI menekankan bahwa pembentukan BPN merupakan bagian dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat
Seputar Pajak

IWPI: Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) Adalah Urgensi Struktural dan Ujian Komitmen Presiden

June 12, 2025
Pemerintah

Rakyat Tanpa Negara dalam Bayang-Bayang Oligarki

June 24, 2026
Pemerintah

Koruptor Pembunuh Kepercayaan, Sukma Bangsa Terancam

June 15, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.