beritax.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan nilai pajak yang berpotensi muncul dari proses konsolidasi badan usaha milik negara (BUMN) dapat mencapai sekitar Rp500 triliun. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan dengan Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah memutuskan memberikan insentif berupa pembebasan pajak selama tiga tahun untuk proses konsolidasi BUMN. Kebijakan tersebut mencakup berbagai aksi korporasi seperti merger, likuidasi, hingga pengalihan usaha antarperusahaan pelat merah. Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan potensi nilai pajak dari transaksi konsolidasi BUMN dapat mencapai ratusan triliun rupiah karena perhitungan pajak dilakukan berdasarkan setiap transaksi yang berlangsung. “Jadi kalau dia (Dony) bilang sih besar sekali, Rp500 triliun mungkin,” ujar Purbaya.
Efisiensi BUMN Harus Berdampak bagi Kepentingan Publik
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai kebijakan konsolidasi BUMN harus dilihat bukan hanya dari aspek korporasi, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Menurut Prayogi, BUMN merupakan instrumen negara yang memiliki fungsi strategis dalam mengelola sektor-sektor penting bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan transformasi BUMN harus memastikan manfaat akhirnya kembali kepada rakyat.
“Tugas negara itu tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks konsolidasi BUMN, negara harus memastikan proses restrukturisasi tidak hanya menghasilkan perusahaan yang lebih besar, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat,” ujar Prayogi.
Ia menegaskan insentif pajak terhadap konsolidasi BUMN harus diikuti dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan agar tidak menjadi sekadar keuntungan bagi perusahaan negara.
Insentif Pajak Harus Diimbangi Kinerja dan Akuntabilitas
Prayogi mengatakan pemberian pembebasan pajak bagi konsolidasi BUMN dapat menjadi langkah strategis apabila mampu memperkuat daya saing perusahaan negara. Menurutnya, efisiensi melalui penggabungan usaha, penguatan tata kelola, dan pengurangan biaya operasional harus menjadi tujuan utama dari kebijakan tersebut.
Namun, ia mengingatkan bahwa setiap insentif yang diberikan negara harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. “Ketika negara memberikan fasilitas, maka harus ada tanggung jawab yang seimbang. Masyarakat harus mendapatkan manfaat melalui peningkatan kualitas layanan, harga yang lebih terjangkau, serta kontribusi BUMN terhadap pembangunan nasional,” katanya.
Ia menilai keberhasilan transformasi BUMN tidak hanya dapat diukur dari nilai aset atau keuntungan perusahaan, tetapi juga dari kontribusinya terhadap kesejahteraan rakyat.
Prinsip Partai X: BUMN Harus Menjadi Alat Negara untuk Kesejahteraan Rakyat
Dalam pandangan Partai X, pengelolaan BUMN harus tetap berpegang pada prinsip bahwa kekayaan negara digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
1. Negara Melindungi Rakyat melalui Pengelolaan Ekonomi yang Berkeadilan
Konsolidasi BUMN harus memastikan sektor strategis tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat. Efisiensi perusahaan tidak boleh dilakukan dengan mengurangi akses rakyat terhadap layanan publik yang menjadi kebutuhan dasar.
2. Negara Melayani Rakyat melalui BUMN yang Profesional
Transformasi BUMN harus menghasilkan perusahaan yang lebih profesional, cepat mengambil keputusan, dan mampu memberikan pelayanan berkualitas. BUMN tidak hanya dituntut mencari keuntungan, tetapi juga menjalankan fungsi pelayanan publik.
3. Negara Mengatur Rakyat melalui Tata Kelola Ekonomi yang Transparan
Negara memiliki kewajiban memastikan setiap kebijakan ekonomi berjalan berdasarkan aturan yang jelas. Pemberian insentif pajak harus disertai mekanisme pengawasan agar manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat.
Solusi Partai X: Pastikan Konsolidasi BUMN Memberi Nilai Tambah bagi Rakyat
1. Tetapkan Indikator Manfaat Publik dari Konsolidasi BUMN
Pemerintah perlu menetapkan ukuran keberhasilan konsolidasi BUMN yang tidak hanya berdasarkan peningkatan laba, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Indikator tersebut dapat berupa peningkatan kualitas layanan, efisiensi biaya, peningkatan lapangan kerja, dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
2. Perkuat Transparansi Penggunaan Insentif Pajak
Pembebasan pajak selama proses konsolidasi harus disertai laporan terbuka mengenai manfaat ekonomi yang dihasilkan.
Masyarakat perlu mengetahui bahwa fasilitas negara digunakan untuk memperkuat perusahaan nasional, bukan memberikan keuntungan tanpa tanggung jawab.
3. Dorong Tata Kelola BUMN yang Profesional dan Bebas Intervensi
Konsolidasi harus menjadi momentum memperbaiki manajemen BUMN melalui sistem profesional berbasis kinerja. Pengambilan keputusan harus mengutamakan kepentingan perusahaan dan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.
4. Pastikan Peningkatan Penerimaan Negara Berdampak pada Program Rakyat
Jika konsolidasi BUMN menghasilkan penerimaan negara yang lebih besar, maka manfaat tersebut harus diarahkan untuk memperkuat program kesejahteraan masyarakat. Peningkatan penerimaan negara harus kembali dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik, dan perlindungan sosial.
Transformasi BUMN Harus Berujung pada Kesejahteraan Masyarakat
Prayogi menegaskan konsolidasi BUMN merupakan peluang untuk memperkuat ekonomi nasional apabila dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik. Menurutnya, negara harus memastikan setiap kebijakan ekonomi memiliki orientasi akhir berupa kesejahteraan masyarakat.
“Kekuatan BUMN bukan hanya pada besarnya aset atau nilai perusahaan, tetapi pada kemampuannya menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat. Negara harus hadir untuk melindungi, melayani, dan mengatur agar seluruh kebijakan ekonomi berjalan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Prayogi.
Dengan pengawasan yang kuat, tata kelola profesional, serta orientasi kepada kepentingan publik, konsolidasi BUMN diharapkan mampu menjadi instrumen memperkuat ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.



