beritax.id — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan batas waktu hingga 10 Agustus 2026 kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk segera memenuhi persyaratan tersebut. Dapur MBG yang tetap beroperasi tanpa sertifikat itu terancam ditutup permanen.
Sudaryono menegaskan bahwa SLHS bukan sekadar kelengkapan administratif, melainkan syarat mutlak dalam memastikan keamanan pangan yang diberikan kepada masyarakat. Pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap dapur MBG yang tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi karena menyangkut kesehatan penerima manfaat program. “SLHS ini bukan soal baik atau cukup, ini antara nol atau satu. Memenuhi persyaratan SLHS atau tidak. Kalau enggak, tutup permanen,” ujar Sudaryono.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan Program MBG tidak hanya menjangkau masyarakat luas, tetapi juga memenuhi standar kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan makanan yang aman, sehat, dan layak konsumsi.
Negara Wajib Hadir Melindungi Rakyat melalui Standar Pelayanan Publik
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa keberadaan negara harus selalu berorientasi pada kepentingan rakyat. Menurut Prayogi, tugas negara memiliki tiga fungsi utama, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketiga fungsi tersebut harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan pemerintah, termasuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. “Program pangan untuk rakyat bukan hanya soal distribusi makanan. Tetapi menyangkut tanggung jawab negara memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman, sehat, dan berkualitas. Negara hadir bukan hanya menyediakan program, tetapi juga memastikan program tersebut tidak menimbulkan risiko bagi rakyat,” ujar Prayogi.
Pandangan tersebut sejalan dengan prinsip Partai X yang memandang negara sebagai entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah. Adapun yang harus menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan dengan tujuan mewujudkan kedaulatan, keadilan, serta kesejahteraan seluruh rakyat. Dalam prinsip Partai X, tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Fungsi melayani dan mengatur rakyat dijalankan oleh pemerintah melalui kebijakan yang bertujuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Keamanan Pangan MBG Tidak Boleh Dikompromikan
Prayogi menilai langkah BGN memperketat kepemilikan SLHS merupakan bentuk pelaksanaan fungsi negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Menurutnya, Program MBG memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Namun, tujuan tersebut hanya dapat tercapai apabila seluruh proses penyediaan makanan dilakukan dengan standar keamanan pangan yang ketat.
“Rakyat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari negara. Ketika pemerintah menghadirkan program makanan bergizi, maka kualitas, kebersihan, dan keamanan makanan harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Prinsip tersebut berkaitan dengan konsep kesejahteraan dalam pandangan Partai X, yakni kondisi ketika kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan dapat terpenuhi dengan baik. Dengan demikian, penyediaan makanan bergizi tidak cukup hanya dinilai dari jumlah penerima manfaat. Tetapi juga dari kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Evaluasi Tata Kelola Dapur MBG Harus Transparan
Meski mendukung penguatan standar higiene, Prayogi mengingatkan pemerintah agar kebijakan tersebut berjalan dengan tata kelola yang transparan dan tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan adanya pendampingan bagi pengelola SPPG agar mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan. “Pemerintah harus memastikan regulasi tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga menghadirkan solusi. Jika ada dapur yang belum memenuhi standar, harus diberikan pembinaan, akses informasi, serta mekanisme perbaikan yang jelas,” ujar Prayogi.
Hal tersebut sejalan dengan prinsip Partai X bahwa kekuasaan politik harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan serta kesejahteraan rakyat.
Solusi Partai X: Perkuat Pengawasan dan Profesionalisasi Layanan Gizi
Berdasarkan prinsip negara yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, Partai X mendorong sejumlah langkah agar Program MBG berjalan optimal. Pertama, pemerintah perlu membangun sistem pengawasan terpadu terhadap seluruh dapur MBG dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat. Kedua, pemerintah perlu mempercepat pembinaan bagi pengelola SPPG melalui pelatihan keamanan pangan, standar operasional pengolahan makanan, serta pendampingan teknis untuk memperoleh SLHS.
Ketiga, pemerintah perlu memastikan seluruh data kepemilikan sertifikat, hasil inspeksi, dan evaluasi dapur MBG dapat diakses secara transparan. Agar masyarakat ikut mengawasi kualitas program. Keempat, pengelolaan Program MBG harus menempatkan rakyat sebagai penerima manfaat utama, bukan sekadar objek program. Prinsip Partai X menegaskan bahwa rakyat merupakan pemilik kedaulatan negara sehingga rakyat adalah raja, sementara pejabat pemerintah merupakan pelayan rakyat.
Program MBG Harus Menjadi Bukti Negara Hadir untuk Rakyat
Prayogi menegaskan bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi dari sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, negara yang hadir adalah negara yang memastikan setiap kebijakan memberikan rasa aman, manfaat, dan kesejahteraan bagi rakyat.
“Program MBG harus menjadi contoh bahwa negara mampu melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan baik. Standar keamanan pangan bukan hambatan, tetapi bentuk tanggung jawab negara agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Prayogi.
Dengan penguatan standar higiene, pengawasan yang transparan, serta tata kelola yang berorientasi pada kepentingan publik, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan mampu menjadi instrumen peningkatan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan rakyat terhadap pelayanan negara.



