beritax.id — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menekankan pentingnya penguatan pemahaman hak asasi manusia (HAM) hingga tingkat desa untuk mencegah terulangnya tindakan main hakim sendiri yang dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, mengatakan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan HAM menjadi langkah penting agar persoalan sosial tidak diselesaikan melalui tindakan kekerasan di luar proses hukum.
“Jadi pelan-pelan kami mengamati situasi seperti ini, pentingnya kami membangun kesadaran termasuk hukum dan HAM,” ujar Thomas dalam diskusi bersama sejumlah media massa di Denpasar, Bali.
Negara Wajib Hadir Melindungi Hak Dasar Masyarakat
KemenHAM memilih pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan aparat desa.Sosialisasi tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah yang menjadi lokasi kejadian maupun daerah asal korban, tetapi juga diperluas ke wilayah lain sebagai upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya penghormatan terhadap HAM.
Thomas menegaskan bahwa tindakan pencurian yang diduga dilakukan oleh korban dalam kasus di Baturiti, Kabupaten Tabanan, tetap tidak dapat menjadi alasan bagi masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. “Atas alasan apapun juga tidak dibenarkan melakukan main hakim sendiri, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang. Itu prinsip atas hak asasi manusia,” tegas Thomas.
Penegakan Hukum Harus Berjalan dengan Prinsip Keadilan
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai penguatan HAM merupakan bagian dari kewajiban negara dalam menjalankan fungsi utamanya kepada masyarakat. Menurut Prayogi, tugas negara memiliki tiga tanggung jawab utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Perlindungan terhadap HAM menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum,” ujar Prayogi.
Ia mengatakan negara tidak hanya bertugas memberikan aturan, tetapi juga memastikan aturan tersebut diterapkan secara adil dan melindungi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.Menurutnya, tindakan main hakim sendiri menunjukkan masih adanya persoalan dalam pemahaman masyarakat mengenai hubungan antara hak, kewajiban, dan proses hukum.
Prinsip Negara Hukum Harus Diperkuat di Tengah Masyarakat
Prayogi menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan hukum tidak boleh dilakukan melalui kekerasan karena dapat menciptakan ketidakadilan baru.Menurutnya, masyarakat harus memahami bahwa setiap dugaan tindak pidana memiliki mekanisme penyelesaian melalui aparat penegak hukum.
“Ketika masyarakat mengambil alih fungsi penegakan hukum dengan kekerasan, maka yang terjadi bukan penyelesaian masalah, melainkan muncul persoalan baru yang merugikan banyak pihak,” katanya.
Ia menilai pendidikan HAM harus menjadi bagian dari pembangunan masyarakat, terutama di tingkat desa sebagai lingkungan terdekat warga.
Prinsip Partai X: Negara Hadir Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Prayogi menyampaikan bahwa prinsip Partai X menempatkan negara sebagai institusi yang harus menjalankan tiga fungsi utama:
1. Negara Melindungi Rakyat
Negara harus menjamin keamanan masyarakat, melindungi hak dasar warga negara, serta mencegah terjadinya tindakan yang merampas hak hidup dan martabat manusia.
Dalam konteks HAM, perlindungan negara diwujudkan melalui pencegahan kekerasan, penguatan kesadaran hukum, dan penegakan hukum yang adil.
2. Negara Melayani Rakyat
Pelayanan negara tidak hanya berbentuk pelayanan administratif, tetapi juga memberikan edukasi hukum dan HAM agar masyarakat memahami hak serta kewajibannya.
Sosialisasi HAM hingga tingkat desa menjadi bagian dari upaya negara membangun masyarakat yang sadar hukum.
3. Negara Mengatur Rakyat
Negara memiliki kewajiban membuat aturan yang memberikan kepastian hukum dan menjaga ketertiban sosial. Namun, aturan tersebut harus diterapkan dengan prinsip keadilan sehingga tidak ada warga yang mengambil alih kewenangan negara melalui tindakan kekerasan.
Solusi Partai X: Perkuat Pendidikan HAM dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Berdasarkan prinsip Partai X tentang perlindungan, pelayanan, dan pengaturan negara untuk kepentingan rakyat, Prayogi menyampaikan sejumlah solusi agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
1. Perluas Pendidikan HAM hingga Tingkat Desa
Pemerintah perlu memperkuat program edukasi HAM secara berkelanjutan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, desa, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan. Tujuannya agar masyarakat memahami bahwa setiap persoalan hukum harus diselesaikan melalui jalur yang sah.
2. Bangun Sistem Penyelesaian Konflik Berbasis Masyarakat
Pemerintah perlu memperkuat mekanisme mediasi dan pencegahan konflik di tingkat lokal.Keberadaan perangkat desa dan tokoh masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya awal mencegah konflik berkembang menjadi tindakan kekerasan.
3. Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum
Negara harus memastikan aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan berlandaskan keadilan. Kepercayaan publik terhadap hukum akan mengurangi kecenderungan masyarakat mengambil tindakan sendiri.
4. Perkuat Sinergi Pemerintah, Aparat, dan Masyarakat
Pencegahan pelanggaran HAM membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat harus memiliki pemahaman yang sama bahwa penghormatan HAM merupakan tanggung jawab bersama.
5. Pastikan Penegakan Hukum Berorientasi pada Keadilan
Setiap kasus hukum harus diproses berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku. Negara harus memastikan korban mendapatkan keadilan, sementara pihak yang diduga melakukan pelanggaran tetap memiliki hak hukum sesuai prinsip negara hukum.
Penutup: HAM Menjadi Dasar Negara Menjamin Kesejahteraan Rakyat
Penguatan HAM bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga bagian dari pembangunan masyarakat yang beradab dan berkeadilan. Prayogi menegaskan negara harus terus hadir memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan, pelayanan, dan kepastian aturan. “Negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki aturan, tetapi negara yang mampu memastikan aturan tersebut melindungi manusia dan menciptakan rasa keadilan bagi seluruh rakyat,” pungkas Prayogi.



