beritax.id – Bea Cukai bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggagalkan upaya ekspor ilegal 3,4 ton merkuri cair senilai sekitar Rp17,5 miliar tujuan Burkina Faso, Afrika. Pengungkapan tersebut dilakukan setelah tim gabungan menemukan muatan tersembunyi dalam sebuah kontainer keramik di Terminal Petikemas Surabaya. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I Rusman Hadi menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Bea Cukai dan Polri dalam mencegah penyelundupan komoditas strategis. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya bertujuan menjaga penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak negatif merkuri.
Menanggapi keberhasilan aparat dalam menggagalkan penyelundupan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai bahwa perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan merupakan bagian dari kewajiban negara. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam kasus merkuri ilegal ini, negara menjalankan fungsi melindungi rakyat karena ada ancaman langsung terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan kehidupan rakyat,” ujar Prayogi.
Merkuri Ilegal Bukan Sekadar Pelanggaran Ekspor, tetapi Ancaman Publik
Prayogi mengatakan perdagangan ilegal merkuri harus dipandang sebagai persoalan serius karena menyangkut keselamatan manusia dan lingkungan. Menurutnya, merkuri merupakan bahan berbahaya yang apabila beredar tanpa pengawasan dapat memberikan dampak panjang terhadap kesehatan masyarakat maupun ekosistem. “Negara tidak boleh hanya melihat persoalan ini sebagai pelanggaran administrasi ekspor. Ada aspek perlindungan rakyat yang harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Ia menilai langkah Bea Cukai dan Polri melakukan analisis intelijen, pemeriksaan dokumen, serta pengujian laboratorium merupakan bentuk penting dari kehadiran negara dalam menjaga kepentingan publik.
Pengawasan Perdagangan Harus Diperkuat
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menemukan ketidaksesuaian antara dokumen ekspor yang menyebutkan muatan berupa karton keramik dengan kondisi sebenarnya. Merkuri disembunyikan dalam botol plastik dan jeriken yang ditempatkan di sela palet keramik serta dilapisi aluminium foil untuk menghindari deteksi. Prayogi menilai modus penyelundupan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap barang berisiko tinggi harus terus diperkuat.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan jaringan perdagangan internasional membuat negara membutuhkan sistem pengawasan yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis data. “Negara harus mampu membaca risiko lebih cepat. Jangan sampai sistem pengawasan selalu bergerak setelah pelanggaran terjadi,” ujarnya.
Prinsip Partai X: Negara Wajib Menjamin Perlindungan Rakyat
Prayogi menjelaskan bahwa berdasarkan prinsip Partai X, negara merupakan entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang harus mampu menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan kedaulatan, keadilan, serta kesejahteraan seluruh rakyat. Dalam prinsip tersebut, tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Fungsi perlindungan rakyat menjadi tanggung jawab lembaga negara, sementara pelayanan dan pengaturan rakyat dijalankan oleh pemerintah.
Menurut Prayogi, kasus ekspor merkuri ilegal menjadi contoh bahwa negara harus hadir dalam menjalankan fungsi perlindungan. “Rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Pemerintah bukan pemegang kekuasaan untuk kepentingan sendiri, melainkan pelayan rakyat yang harus memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Prinsip Partai X juga menempatkan pejabat negara bukan sebagai kelompok elit, melainkan sebagai pelayan rakyat yang memiliki tanggung jawab menjalankan amanah publik.
Solusi Partai X: Perkuat Negara Melalui Pengawasan Modern dan Tata Kelola Transparan
Prayogi menyampaikan sejumlah solusi yang sejalan dengan prinsip Partai X untuk mencegah peredaran barang ilegal berbahaya seperti merkuri.
1. Transformasi Birokrasi Digital untuk Pengawasan Barang Berisiko
Menurut Prayogi, pemerintah perlu memperkuat sistem digital lintas lembaga agar proses pengawasan ekspor-impor dapat dilakukan secara cepat dan akurat. Hal ini sejalan dengan solusi Partai X mengenai transformasi birokrasi digital untuk memutus rantai korupsi, melindungi sistem dari manipulasi manual, serta meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik. “Integrasi data antara Bea Cukai, kepolisian, kementerian terkait, dan lembaga pengawasan harus menjadi prioritas agar celah penyelundupan semakin kecil,” ujarnya.
2. Reformasi Hukum Berbasis Kepakaran
Prayogi mendorong agar penanganan perkara lingkungan dan perdagangan ilegal menggunakan pendekatan hukum berbasis kepakaran. Menurutnya, penyidikan harus mampu mengungkap jaringan, sumber barang, tujuan penggunaan, hingga potensi dampak kerugian terhadap masyarakat. Prinsip Partai X menekankan reformasi hukum berbasis kepakaran untuk mengurangi ruang korupsi dan memastikan keadilan berpihak kepada kebenaran.
3. Penguatan Karakter Negarawan dalam Pengelolaan Negara
Prayogi menegaskan bahwa pemberantasan perdagangan ilegal membutuhkan pemimpin dan aparatur yang memiliki karakter negarawan. Dalam prinsip Partai X, negarawan adalah sosok yang bijaksana, berwibawa, visioner, serta memahami ilmu kenegaraan, pemerintahan untuk memastikan pengelolaan negara berjalan efektif, efisien, transparan, dan bertujuan mewujudkan keadilan serta kesejahteraan rakyat.
4. Penguatan Pendidikan Moral dan Kesadaran Publik
Selain pengawasan aparat, Prayogi menilai masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi mengenai bahaya perdagangan bahan berbahaya. Menurutnya, negara tidak hanya bertugas menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar ikut menjaga lingkungan dan keselamatan bersama. Solusi Partai X juga menekankan pentingnya pendidikan moral dan politik berbasis Pancasila agar masyarakat memahami tanggung jawab sebagai warga negara.
Penegakan Aturan Harus Melindungi Masa Depan Rakyat
Prayogi menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan ekspor merkuri ilegal harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan masyarakat. Menurutnya, negara tidak cukup hanya bertindak ketika pelanggaran ditemukan, tetapi harus membangun sistem pencegahan yang kuat. “Negara yang hadir adalah negara yang mampu mencegah ancaman terhadap rakyat, menjaga lingkungan, dan memastikan setiap kebijakan bermuara pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pengungkapan ekspor ilegal 3,4 ton merkuri cair menunjukkan pentingnya pengawasan negara terhadap perdagangan komoditas berbahaya. Keberhasilan aparat menjadi langkah awal untuk memastikan hukum berjalan dan masyarakat terlindungi. Prayogi menegaskan bahwa perlindungan rakyat harus menjadi ukuran utama keberhasilan pemerintahan. “Keamanan masyarakat, kesehatan publik, dan keberlanjutan lingkungan adalah bagian dari kesejahteraan rakyat. Negara harus memastikan seluruh kewenangannya digunakan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.



