beritax.id — Lima pejabat, termasuk seorang wakil menteri, ditangkap Kejaksaan Agung Libya terkait dugaan skandal sistem alokasi kuota tuna. Mereka diduga berperan dalam penyimpangan pengelolaan kuota tuna sirip biru tahun 2018 dan 2025. Penangkapan tersebut dilakukan setelah Libya meningkatkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam sektor perikanan. Para pejabat itu diduga memberikan kewenangan kepada satu perusahaan untuk memonopoli proses alokasi tuna. Kejaksaan Libya menyebut tindakan tersebut mengutamakan kepentingan pribadi. Kondisi itu dinilai mengabaikan kepentingan publik dan hak nelayan.
Kasus tersebut menunjukkan pentingnya tata kelola sumber daya alam yang transparan. Pengelolaan sumber daya publik harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama. Tugas tersebut adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurut Prayogi, kasus korupsi sumber daya publik menjadi pengingat bahwa negara harus hadir bagi rakyat. Negara tidak boleh membiarkan kepentingan kelompok tertentu mengalahkan kepentingan masyarakat.
Negara Harus Menjamin Keadilan Pengelolaan Sumber Daya
Prayogi mengatakan sumber daya alam merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Pengelolaan tersebut harus memberikan manfaat bagi seluruh rakyat. Prinsip Partai X menjelaskan bahwa negara merupakan entitas yang terdiri atas wilayah, rakyat, dan pemerintah. Negara harus menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan. Menurut Prayogi, pengelolaan kuota tuna memiliki hubungan dengan kesejahteraan masyarakat. Nelayan sebagai bagian dari rakyat harus mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang adil. “Negara harus memastikan sumber daya publik tidak dikuasai oleh kelompok tertentu. Semua kebijakan harus kembali kepada kepentingan rakyat,” ujar Prayogi.
Ia menilai praktik monopoli terhadap sumber daya negara dapat merusak kepercayaan masyarakat. Kondisi tersebut juga dapat memperbesar ketimpangan ekonomi. Prayogi menegaskan rakyat merupakan pemilik kedaulatan negara. Sementara pejabat pemerintah merupakan pelayan rakyat yang menjalankan amanah publik. Karena itu, pejabat negara harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Kekuasaan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
Korupsi Mengancam Kesejahteraan Masyarakat
Menurut Prayogi, korupsi bukan hanya persoalan hukum. Korupsi juga menjadi ancaman terhadap kesejahteraan rakyat. Ia menjelaskan sumber daya alam memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat. Jika pengelolaannya tidak adil, masyarakat akan kehilangan manfaat ekonomi. Prinsip Partai X memaknai kesejahteraan sebagai kondisi ketika kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Kebutuhan tersebut meliputi pangan, pendidikan, kesehatan, sandang, dan papan.
Dalam konteks perikanan, pengelolaan kuota harus mendukung ketahanan pangan. Selain itu, kebijakan tersebut harus meningkatkan kesejahteraan nelayan. Prayogi mengatakan pemerintah harus memastikan kebijakan ekonomi tidak hanya menguntungkan perusahaan besar. Negara harus memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk berkembang. Ia menilai transparansi menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan. Setiap proses pengelolaan sumber daya harus dapat diawasi publik.
Tata Kelola Transparan Menjadi Solusi Pencegahan Korupsi
Prayogi mendorong pemerintah memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam. Pengawasan harus dilakukan sejak proses perizinan hingga distribusi hasil. Menurutnya, sistem digital dapat menjadi salah satu solusi. Digitalisasi dapat mengurangi ruang manipulasi dalam pengelolaan administrasi publik. Prinsip Partai X mendorong transformasi birokrasi digital untuk memutus rantai korupsi. Sistem digital juga bertujuan meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik. “Teknologi harus digunakan untuk melindungi kepentingan rakyat. Sistem yang transparan akan mempersempit peluang penyalahgunaan kekuasaan,” kata Prayogi.
Ia menambahkan, pengelolaan sumber daya harus melibatkan masyarakat. Nelayan dan kelompok terdampak perlu diberikan ruang dalam proses pengambilan keputusan. Menurutnya, partisipasi masyarakat dapat menciptakan kebijakan yang lebih adil. Pemerintah tidak boleh membuat kebijakan tanpa mempertimbangkan suara rakyat.
Solusi Partai X untuk Pengelolaan Sumber Daya Publik
Prayogi menyampaikan beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah. Pertama, memperkuat reformasi hukum berbasis kepakaran. Menurutnya, hukum harus mampu memberikan keadilan. Penegakan hukum tidak boleh bergantung pada kekuatan ekonomi atau kepentingan pemerintahan. Prinsip Partai X menekankan reformasi hukum untuk mengurangi ruang korupsi. Reformasi tersebut diarahkan agar keadilan berpihak kepada yang benar. Kedua, pemerintah perlu memperkuat transparansi data sumber daya alam. Informasi mengenai izin, kuota, dan distribusi harus dapat diawasi.
Ketiga, pemerintah perlu membangun pendidikan moral bagi pejabat publik. Kekuasaan harus dijalankan berdasarkan tanggung jawab kepada rakyat. Prinsip Partai X menilai pendidikan moral dan pemerintahan berbasis Pancasila penting bagi generasi bangsa. Pendidikan tersebut membangun kesadaran mengenai tanggung jawab sebagai warga negara. Keempat, pemerintah harus memperkuat lembaga pengawasan. Pengawasan diperlukan agar kebijakan tidak berubah menjadi alat kepentingan kelompok tertentu. Kelima, negara harus memastikan distribusi manfaat sumber daya berlangsung adil. Masyarakat kecil harus menjadi penerima manfaat utama.
Negara Harus Hadir Melindungi Hak Rakyat
Prayogi menegaskan kasus korupsi kuota tuna menjadi pelajaran bagi semua negara. Pengelolaan sumber daya publik harus selalu berpihak kepada rakyat. Menurutnya, negara tidak cukup hanya membuat aturan. Negara harus memastikan atura tersebut berjalan dengan baik. Tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketiga tugas tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata.
Ia mengatakan pemerintahan harus digunakan sebagai jalan perjuangan untuk menciptakan keadilan. Kewenangan negara harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan. Pengelolaan sumber daya alam harus menjadi instrumen kesejahteraan. Bukan menjadi ruang bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Prayogi berharap setiap pemerintah mampu menjaga amanah rakyat. Negara harus memastikan kekayaan alam memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Dengan tata kelola yang transparan dan berkeadilan, sumber daya publik dapat menjadi kekuatan pembangunan. Kepentingan rakyat harus tetap menjadi tujuan utama setiap kebijakan negara.



