beritax.id — Praktik kekuasaan tak tahu malu kembali menjadi sorotan dalam membaca ulang kondisi sosial-pemerintahan Indonesia yang digambarkan berada dalam fase krisis multidimensi. Di tengah narasi resmi tentang “pelayanan publik” dan “stabilitas nasional”, muncul kesenjangan tajam antara retorika kekuasaan dan realitas keseharian masyarakat yang masih dibayangi ketimpangan, tekanan ekonomi, serta melemahnya kepercayaan publik terhadap institusi negara. Praktik kekuasaan tak tahu malu ini dipandang bukan sekadar perilaku individu, melainkan pola yang berulang dalam struktur pengambilan kebijakan.
Dalam berbagai analisis kritis atas situasi sosial, praktik kekuasaan tidak tahu malu sering dikaitkan dengan menguatnya orientasi kepentingan kelompok dalam birokrasi dan pemerintahan, yang menggeser mandat utama negara sebagai pelayan publik. Kondisi ini diperburuk oleh lemahnya kontrol sosial serta minimnya transparansi yang efektif dalam proses pengambilan keputusan publik.
Krisis Multidimensi dan Hilangnya Sense of Crisis
Praktik kekuasaan tidak tahu malu tampak beriringan dengan melemahnya “sense of crisis” dalam tata kelola negara. Situasi krisis yang sesungguhnya terjadi di berbagai sektor ekonomi, hukum, pendidikan, hingga moral publik sering kali tidak direspons dengan kebijakan yang setara dengan tingkat urgensinya. Dalam banyak kasus, praktik kekuasaan tidak tahu malu justru muncul ketika kebijakan publik lebih mencerminkan kepentingan internal kelompok dibanding kebutuhan riil masyarakat. Hal ini menimbulkan kesenjangan antara penderitaan sosial yang nyata dengan respons kebijakan yang cenderung administratif dan seremonial.
Retorika Pelayanan vs Realitas Lapangan
Retorika pelayanan publik yang kerap digaungkan pemerintah tidak selalu sejalan dengan implementasi di lapangan. Praktik kekuasaan tak tahu malu terlihat dalam bentuk kebijakan yang tampak progresif di atas kertas, tetapi tidak efektif dalam menjawab persoalan struktural masyarakat.
Di tingkat akar rumput, masyarakat masih menghadapi kesulitan akses ekonomi, ketimpangan distribusi sumber daya, dan birokrasi yang tidak responsif. Sementara itu, narasi resmi sering kali menekankan keberhasilan dan stabilitas, sehingga menciptakan jarak persepsi antara negara dan warga.
Praktik kekuasaan tidak tahu malu dalam konteks ini memperlihatkan bagaimana simbol-simbol pelayanan dapat berubah menjadi alat legitimasi, bukan instrumen perubahan sosial yang nyata.
Fragmentasi Sosial dan Hilangnya Solidaritas Publik
Salah satu dampak yang mengemuka dari situasi ini adalah melemahnya solidaritas sosial. Penderitaan yang dialami masyarakat tidak terhubung menjadi kesadaran kolektif yang kuat. Sebaliknya, ia terfragmentasi menjadi beban individual dan kelompok kecil. Praktik kekuasaan tidak tahu malu memperkuat kondisi ini dengan tidak mendorong terbentuknya ruang dialog publik yang sehat. Kritik sering kali dipandang sebagai ancaman, bukan bagian dari mekanisme koreksi kebijakan. Akibatnya, ruang partisipasi publik menjadi sempit dan tidak produktif dalam mendorong perubahan struktural.
Budaya Konsumsi dan Distraksi Sosial
Di tengah berbagai persoalan struktural, masyarakat juga dihadapkan pada budaya konsumsi dan hiburan yang sangat dominan. Pusat-pusat perbelanjaan, media hiburan, serta industri digital berkembang pesat, menciptakan ruang distraksi yang kuat dari realitas sosial. Dalam situasi ini, praktik kekuasaan tidak tahu malu tidak selalu tampil secara eksplisit, tetapi bekerja secara halus melalui normalisasi kondisi. Ketika krisis tidak lagi diperlakukan sebagai keadaan darurat moral dan pemerintahan, maka masyarakat pun cenderung beradaptasi tanpa dorongan perubahan yang signifikan.
Praktik kekuasaan tak tahu malu dapat ditelusuri pada beberapa akar struktural:
- Dominasi kepentingan kelompok dalam institusi pemerintahan dan birokrasi
- Lemahnya mekanisme akuntabilitas publik
- Minimnya transparansi kebijakan strategis
- Absennya kontrol sosial yang efektif dan independen
Kombinasi faktor tersebut menciptakan ruang di mana kekuasaan dapat berjalan tanpa koreksi yang memadai. Dalam jangka panjang, hal ini tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga melemahkan kapasitas negara dalam merespons krisis secara efektif.
Jalan Keluar: Reformasi dan Pemulihan Kepercayaan Publik
Untuk mengatasi praktik kekuasaan tak tahu malu, diperlukan pendekatan sistemik yang tidak hanya bersifat kosmetik, tetapi menyentuh struktur kekuasaan itu sendiri.
1. Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas
Setiap proses pengambilan kebijakan harus dapat diakses dan diaudit secara publik. Transparansi bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen utama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
2. Reformasi Birokrasi Berbasis Meritokrasi
Penempatan jabatan harus berbasis kompetensi, bukan kedekatan kelompok. Sistem meritokrasi yang ketat dapat mengurangi ruang praktik kekuasaan tak tahu malu yang berbasis patronase.
3. Penguatan Lembaga Pengawas Independen
Lembaga pengawas harus memiliki kewenangan nyata, bukan sekadar simbol administratif. Independensi menjadi kunci untuk memastikan kontrol terhadap kekuasaan berjalan efektif.
4. Pendidikan Kewargaan dan Kesadaran Publik
Masyarakat perlu diperkuat dengan literasi pemerintahan dan sosial agar mampu membaca serta mengkritisi kebijakan secara rasional. Kesadaran publik yang kuat menjadi benteng terhadap praktik kekuasaan tak tahu malu.
5. Pembukaan Ruang Kritik yang Sehat
Negara harus memandang kritik sebagai bagian dari mekanisme koreksi, bukan ancaman. Tanpa ruang kritik yang sehat, kekuasaan akan cenderung kehilangan arah dan legitimasi.
Praktik kekuasaan tak tahu malu bukan sekadar isu moral, tetapi persoalan struktural yang berdampak luas terhadap kualitas kehidupan berbangsa. Ketika kekuasaan kehilangan rasa malu dan kontrol, maka yang melemah bukan hanya institusi negara, tetapi juga kepercayaan sosial secara keseluruhan. Perubahan hanya dapat terjadi jika ada keberanian untuk membongkar pola lama dan membangun ulang relasi antara negara dan warga secara lebih setara, transparan, dan bertanggung jawab. Tanpa itu, retorika pelayanan akan terus menjadi lapisan formal yang menutupi masalah yang jauh lebih dalam di dalam struktur kekuasaan itu sendiri.



