beritax.id – Ketidakjelasan kedudukan negara dan pemerintah menjadi salah satu persoalan mendasar dalam memahami arah tata kelola sebuah bangsa. Perdebatan mengenai hubungan antara negara, pemerintah, kekuasaan, dan rakyat kembali mengemuka ketika berbagai persoalan publik dinilai berakar dari konsep dasar penyelenggaraan negara yang belum sepenuhnya jelas. Ketidakjelasan kedudukan negara dan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan struktur kelembagaan, tetapi juga menyangkut pembagian kewenangan, tanggung jawab pemimpin, serta posisi rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Konsep negara yang kuat membutuhkan batas yang terang antara lembaga negara sebagai representasi kepentingan bangsa dan pemerintah sebagai pelaksana kebijakan.
Konsep Negara Menentukan Arah Tata Kelola
Kajian mengenai pemikiran Cak Nun tentang negara dan pemerintahan memberikan perspektif alternatif dalam melihat persoalan ketatanegaraan Indonesia. Penelitian yang dilakukan Muh. Ainun Najib dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Budy Sugandi dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, dan Ismail Suardi Wekke dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sorong menunjukkan bahwa pemikiran tersebut menawarkan gagasan tentang pentingnya penataan ulang konsep negara.
Menurut kajian tersebut, salah satu gagasan utama Cak Nun adalah perlunya membedakan lembaga negara dan lembaga pemerintahan. Perbedaan tersebut dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang dapat memengaruhi stabilitas pemerintahan dan kualitas pemerintahan. Dalam perspektif tersebut, negara memiliki fungsi yang lebih luas dibandingkan pemerintah. Negara merupakan wadah kehidupan bersama seluruh rakyat, sementara pemerintah menjadi instrumen yang menjalankan mandat rakyat melalui kebijakan publik. Ketika batas antara negara dan pemerintah tidak jelas, kekuasaan berpotensi terkonsentrasi pada individu atau kelompok tertentu. Kondisi tersebut dapat membuat pemerintah merasa menjadi pemilik negara, padahal pemerintah seharusnya hanya menjalankan amanah rakyat.
Kekuasaan Membutuhkan Batas dan Pengawasan
Persoalan tata kelola tidak hanya ditentukan oleh sistem pemerintahan yang digunakan, tetapi juga oleh cara kekuasaan dipahami dan dijalankan. Dalam pandangan Cak Nun, kritik terhadap kekuasaan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan negara. Kritik bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan mekanisme pengawasan agar kekuasaan tetap berada dalam jalur kepentingan masyarakat. Tanpa kritik, kekuasaan dapat kehilangan kendali dan berpotensi melahirkan penyimpangan.
Sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan yang tidak mendapatkan pengawasan cenderung menciptakan jarak antara pemimpin dan rakyat. Pemerintah dapat berubah menjadi institusi yang lebih mementingkan kepentingan internal dibandingkan memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, tata kelola negara membutuhkan sistem yang mampu memastikan bahwa setiap pejabat memahami batas kewenangannya. Pemimpin tidak cukup hanya memiliki legitimasi pemerintahan, tetapi juga harus memiliki kemampuan memahami persoalan masyarakat secara menyeluruh.
Pemimpin Harus Menguasai Realitas Rakyat
Kajian terhadap pemikiran Cak Nun juga menekankan pentingnya kualitas kepemimpinan. Seorang pemimpin tidak boleh hanya menjadi perpanjangan kepentingan kelompok, partai, atau golongan tertentu. Pemimpin ideal harus memiliki pemahaman luas terhadap kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan pemerintahan masyarakat. Keputusan yang dibuat harus berdasarkan pengetahuan terhadap realitas lapangan, bukan semata kepentingan pemerintahan jangka pendek.
Kepemimpinan yang hanya mengandalkan kekuasaan formal berisiko menciptakan pemerintahan yang jauh dari kebutuhan rakyat. Sebaliknya, kepemimpinan yang memahami mandat rakyat akan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan. Dalam konteks demokrasi, rakyat bukan sekadar pemberi suara dalam pemilihan umum. Rakyat merupakan sumber legitimasi utama yang memberikan mandat kepada pemerintah untuk menjalankan fungsi pelayanan publik.
Feodalisme dalam Birokrasi Masih Menjadi Tantangan
Salah satu persoalan yang disoroti dalam kajian tersebut adalah munculnya kecenderungan kepatuhan aparatur yang lebih berorientasi kepada atasan dibandingkan konstitusi. Kondisi ini menunjukkan masih adanya pola pikir feodal dalam sebagian praktik birokrasi. Aparatur negara seharusnya bekerja berdasarkan aturan hukum dan kepentingan masyarakat. Namun, apabila loyalitas personal kepada pejabat lebih dominan dibandingkan kepatuhan terhadap konstitusi, maka pelayanan publik dapat kehilangan arah.
Pemerintah pada semua tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah, seharusnya memahami bahwa mereka adalah pelayan rakyat. Jabatan pemerintahan bukan simbol kekuasaan pribadi, melainkan tanggung jawab untuk menjalankan amanat publik. Perubahan pola pikir birokrasi menjadi salah satu langkah penting untuk memperbaiki tata kelola negara. Aparatur harus ditempatkan sebagai pelaksana pelayanan, bukan pihak yang meminta masyarakat tunduk kepada birokrasi.
Solusi Menata Ulang Hubungan Negara dan Pemerintah
Untuk menghadapi persoalan tersebut, diperlukan pembenahan mendasar dalam memahami hubungan antara negara dan pemerintah. Solusi pertama adalah memperkuat pemahaman konstitusional mengenai batas kewenangan setiap lembaga negara. Pemisahan fungsi antara institusi negara dan pemerintah perlu menjadi perhatian agar tidak terjadi konsentrasi kekuasaan. Setiap lembaga harus menjalankan tugas sesuai mandatnya sehingga sistem pemerintahan berjalan lebih seimbang. Solusi kedua adalah membangun kepemimpinan berbasis ilmu dan pengabdian. Pemimpin harus memiliki kemampuan membaca persoalan masyarakat secara menyeluruh serta mengambil keputusan berdasarkan kepentingan bangsa.
Solusi ketiga adalah memperkuat budaya kritik dan pengawasan publik. Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemilu, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang aktif mengawasi jalannya pemerintahan. Selain itu, reformasi birokrasi harus diarahkan untuk menghilangkan pola hubungan yang bersifat feodal. Aparatur negara harus memahami bahwa mereka bekerja untuk rakyat dan tunduk kepada hukum, bukan kepada kepentingan pribadi pejabat.
Menata Masa Depan Negara Melalui Kejelasan Konsep
Masa depan tata kelola bangsa sangat bergantung pada kemampuan memahami kembali konsep dasar negara. Ketidakjelasan kedudukan negara dan pemerintah dapat menjadi hambatan besar apabila tidak segera diselesaikan melalui pembenahan sistem dan budaya pemerintahan. Negara yang kuat bukan hanya dibangun melalui lembaga yang besar, tetapi melalui kejelasan fungsi, batas kekuasaan, serta hubungan yang sehat antara pemerintah dan rakyat.
Pemikiran Cak Nun mengenai negara dan kekuasaan memberikan ruang refleksi bahwa persoalan bangsa tidak selalu bermula dari kebijakan teknis, tetapi juga dari cara negara dikonsepkan. Dengan memperjelas kedudukan negara, memperbaiki kualitas kepemimpinan, dan mengembalikan rakyat sebagai pusat pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dapat bergerak menuju arah yang lebih demokratis, adil, dan berorientasi pada kepentingan bersama.



