By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 6 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kebut RUU PFII Disorot, Publik Minta Kebijakan Berpihak Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah

Kebut RUU PFII Disorot, Publik Minta Kebijakan Berpihak Kesejahteraan Rakyat

Diajeng Maharini
Last updated: July 3, 2026 2:01 pm
By Diajeng Maharini
Share
5 Min Read
RUU PFII
SHARE

beritax.id -Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan proses Rancangan Undang-Undang (RUU) International Financial Center (IFC) atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan dikebut agar segera dibahas di DPR. Pemerintah menargetkan RUU tersebut dapat dibawa ke rapat paripurna DPR pada 21 Juli mendatang. Purbaya berharap RUU PFII dapat disahkan menjadi undang-undang pada bulan Juli 2026. Ia juga menargetkan Presiden Prabowo Subianto dapat menyampaikan kebijakan tersebut dalam Pidato Kenegaraan pada Agustus mendatang. Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk memperkuat posisi Indonesia di sektor keuangan global.

Target Implementasi dan Arah Kebijakan PFII

Purbaya menyampaikan bahwa PFII ditargetkan mulai berjalan pada akhir 2026. Pemerintah berharap pusat finansial ini dapat menjadi motor penggerak investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi penguatan sektor keuangan Indonesia. RUU PFII juga merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang sektor keuangan. Pemerintah menyebut kebijakan ini selaras dengan program Asta Cita untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional. Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. PFII diharapkan mampu memperkuat inovasi jasa keuangan dan meningkatkan arus investasi. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung pembiayaan proyek strategis nasional. Pemerintah menilai sektor keuangan harus menjadi katalis pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Sorotan Publik terhadap Arah Kebijakan

Meski demikian, percepatan pembahasan RUU PFII mendapat sorotan dari publik. Sejumlah pihak menilai kebijakan ini harus dipastikan tidak hanya menguntungkan sektor keuangan global. Kebijakan ekonomi dinilai harus tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas. Publik juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyusunan regulasi strategis tersebut. Tanpa pengawasan yang kuat, kebijakan berisiko tidak menyentuh kebutuhan dasar rakyat. Oleh karena itu, keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan sosial menjadi perhatian utama.

Tiga Tugas Negara dalam Perspektif Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan kembali bahwa tugas negara itu ada tiga. Tugas tersebut adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan ekonomi harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan pusat finansial tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan modal. Negara wajib memastikan bahwa manfaat ekonomi juga dirasakan oleh rakyat kecil. Ia menilai bahwa kebijakan strategis harus selalu mengutamakan kepentingan publik.

Prinsip Partai X dalam Kebijakan Ekonomi

Partai X menekankan bahwa setiap kebijakan ekonomi harus berlandaskan keadilan sosial. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh menciptakan kesenjangan baru di masyarakat. Negara harus hadir sebagai pengatur yang memastikan distribusi manfaat pembangunan berjalan merata.

You Might Also Like

3 Hakim Suap Ekspor CPO Langsung Ditahan, Partai X: Baru Tiga? Yang Lain Masih Aman?
Amandemen Kelima UUD 1945: Menjawab Trauma Sejarah dan Seruan Cak Nun tentang Konstitusi untuk Generasi Mendatang
Kepala Daerah Petarung Diperlukan, Partai X Dukung Penguatan Daerah
PKS Dukung Prabowo Tapi Masih Pegang Anies, Partai X: Ini Bermain Dua Kaki?

Selain itu, Partai X mendorong transparansi penuh dalam setiap proyek strategis nasional. Proses legislasi harus melibatkan partisipasi publik secara terbuka. Hal ini penting untuk memastikan kebijakan tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Partai X juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi rakyat sebagai fondasi pembangunan nasional. Sektor keuangan harus mendukung UMKM, koperasi, dan ekonomi lokal. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat bersifat inklusif dan berkelanjutan.

Solusi Kebijakan Berbasis Kesejahteraan Rakyat

Partai X mengusulkan agar RUU PFII dilengkapi dengan mekanisme perlindungan ekonomi rakyat. Pemerintah perlu menetapkan indikator kesejahteraan sebagai bagian dari evaluasi kebijakan. Selain itu, keterlibatan publik dalam pengawasan implementasi PFII harus diperkuat. Penguatan regulasi perlindungan UMKM dalam ekosistem keuangan internasional juga diperlukan. Pemerintah harus memastikan akses pembiayaan tidak hanya dinikmati investor besar. Kebijakan fiskal dan moneter harus diarahkan untuk memperkuat ekonomi domestik.

Selain itu, diperlukan lembaga pengawas independen untuk memastikan PFII berjalan sesuai tujuan nasional. Transparansi data dan laporan keuangan harus menjadi kewajiban utama. Dengan pendekatan ini, kebijakan keuangan internasional tetap sejalan dengan kepentingan rakyat. Percepatan RUU PFII menjadi momentum penting dalam reformasi sektor keuangan nasional. Namun, kebijakan ini harus tetap berpihak pada kesejahteraan rakyat. Negara dituntut hadir sebagai pelindung dan pengatur agar pembangunan ekonomi tidak meninggalkan masyarakat kecil di belakang.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Purbaya Batasi Anggaran Rp984T Dikritik, Publik Desak Prioritas Kesejahteraan Rakyat Purbaya Batasi Anggaran Rp984T Dikritik, Publik Desak Prioritas Kesejahteraan Rakyat
Next Article Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Indonesia Negara Bahagia: Klaim Survei di Atas Rumah Tangga Konstitusi yang Bubar

January 7, 2026
Pemerintah

Menghadapi Perubahan Tanpa Tujuan: Sistem yang Tidak Lagi Melayani Kesejahteraan Publik

March 13, 2026
Pemerintah

Masalah Ketatanegaraan Indonesia Sudah Sangat Kronis

June 18, 2025
Pemerintah

Kursi DPRD DKI Berkurang, Partai X: Rakyat Ditinggalkan, Lagi!

October 9, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.