By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 27 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kegagalan Penegakan Hukum di BGN, Publik Soroti Perlindungan Saksi dan Kepentingan Rakyat
Pemerintah

Kegagalan Penegakan Hukum di BGN, Publik Soroti Perlindungan Saksi dan Kepentingan Rakyat

Diajeng Maharini
Last updated: June 25, 2026 1:43 pm
By Diajeng Maharini
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id — Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengajukan permohonan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan tersebut diajukan setelah sebelumnya ditolak oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Pengajuan JC itu terkait kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis tahun 2025–2026 yang tengah ditangani Kejagung. Kuasa hukum Sony menyebut langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh perlindungan saksi dan keselamatan keluarga pelapor.

Kuasa hukum Sony Sonjaya menyatakan permohonan JC kini sedang dikaji oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Pihak LPSK dikabarkan akan melakukan kunjungan langsung untuk menilai kondisi dan kelayakan permohonan tersebut. Langkah ini diambil setelah Kejaksaan Agung menolak permohonan JC yang diajukan sebelumnya oleh Sony Sonjaya. Penolakan tersebut menimbulkan perdebatan publik mengenai standar penilaian saksi pelaku yang bekerja sama dalam kasus korupsi. Sony disebut telah menyerahkan sejumlah nama terkait dugaan keterlibatan dalam kasus MBG dan pengadaan di BGN. Namun pihak Kejagung menilai bahwa status hukum Sony tidak memenuhi syarat sebagai justice collaborator.

Alasan Penolakan dari Kejagung

Kejaksaan Agung menyatakan Sony tidak memenuhi dua syarat utama sebagai pelaku yang bekerja sama. Syarat tersebut adalah bukan pelaku utama serta adanya pengakuan atas perbuatan yang dilakukan. Penyidik menyimpulkan Sony merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam verifikasi titik SPPG program MBG. Oleh karena itu, ia dianggap sebagai pelaku utama dalam perkara yang sedang disidik. Selain itu, penyidik juga menyebut Sony belum mengakui perbuatan sebagaimana disangkakan dalam perkara tersebut. Kondisi ini membuat permohonan justice collaborator tidak dapat diproses lebih lanjut oleh Kejagung.

Peran LPSK dan Perlindungan Saksi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban masih melakukan pendalaman terhadap permohonan yang diajukan Sony Sonjaya. LPSK menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum memberikan keputusan resmi. Permohonan ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan saksi dalam pengungkapan kasus korupsi berskala besar. Tanpa perlindungan yang memadai, saksi berpotensi menghadapi tekanan dan risiko keselamatan yang serius.

Sorotan Publik atas Kasus MBG

Kasus dugaan korupsi MBG terus menjadi perhatian publik karena melibatkan program pangan nasional. Program tersebut seharusnya menjadi instrumen peningkatan gizi masyarakat, bukan menjadi sumber penyimpangan anggaran negara.

Publik menilai kasus ini mencerminkan adanya persoalan serius dalam tata kelola program strategis pemerintah. Ketidakjelasan peran dan tanggung jawab memperkuat kekhawatiran terhadap lemahnya sistem pengawasan internal.

You Might Also Like

Purbaya Bahas Pemalsuan Cukai Rokok, Partai X: Rokok Diberantas, Korupsi Pejabat Dibiarkan!
Kasus Timah Rp300 T, Partai X Sorot Ketimpangan Hukuman Pejabat!
Anggaran Besar untuk Gedung, Anggaran Kecil untuk Rakyat
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Harus Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu!

Pandangan Anggota Majelis Tinggi Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan kembali fungsi negara. Ia menyebut tugas negara itu tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Menurutnya, kasus ini tidak boleh hanya dilihat sebagai perkara hukum, tetapi juga persoalan perlindungan kepentingan publik. Negara harus memastikan bahwa setiap program berjalan dengan transparansi dan tidak merugikan masyarakat. Ia menilai perlindungan saksi merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan. Tanpa perlindungan tersebut, pengungkapan kasus besar berpotensi terhambat oleh ketakutan dan tekanan.

Prinsip Partai X

Partai X menekankan bahwa setiap kebijakan publik harus berorientasi pada kepentingan rakyat secara langsung. Pemerintah wajib memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaan program yang dibiayai oleh negara. Prinsip lainnya adalah transparansi penuh dalam tata kelola anggaran dan proyek strategis nasional. Setiap proses harus dapat diaudit dan diawasi secara terbuka oleh lembaga berwenang dan masyarakat. Partai X juga menegaskan pentingnya supremasi hukum yang tidak tebang pilih dalam setiap penanganan kasus. Penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi kepentingan pemerintahan maupun ekonomi kelompok tertentu.

Solusi Partai X

Partai X mendorong penguatan sistem perlindungan saksi berbasis integrasi nasional yang independen dan bebas intervensi. LPSK perlu diperkuat kewenangannya agar mampu menjamin keamanan saksi secara menyeluruh dan efektif. Selain itu, perlu diterapkan sistem pelaporan digital transparan untuk setiap program nasional berbasis anggaran publik. Sistem ini memungkinkan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Penguatan audit independen juga diperlukan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan dan tujuan awal. Audit harus dilakukan secara berkala dengan hasil yang dapat diakses publik secara terbuka. Partai X juga mendorong reformasi birokrasi berbasis integritas untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan di sektor publik. Langkah ini penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan penegakan hukum.

Kasus justice collaborator dalam perkara MBG menunjukkan kompleksitas penegakan hukum di sektor program sosial nasional. Perlindungan saksi, transparansi, dan integritas sistem menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik. Negara dituntut hadir secara penuh untuk memastikan hukum berjalan adil tanpa mengabaikan kepentingan rakyat. Tanpa pembenahan sistemik, kasus serupa berpotensi terus berulang dan melemahkan kepercayaan terhadap institusi negara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kasus Pengadaan Motor Listrik MBG, Tegaskan Pemerintah Jangan Lalai
Next Article Kas Negara Menjadi Kas Pemerintah, Demokrasi Fiskal Terancam

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

RUU Perampasan Aset Belum Disahkan? Partai X: Siapa Takut Duit Haram Dirampas Negara?

April 16, 2025
Pemerintah

Ketika Kemerdekaan Indonesia Terkikis, Partai Politik Mengambil Alih Republik

June 2, 2026
Seputar Pajak

Restitusi Pajak Bukan Kebocoran Negara, Eko Wahyu: Itu Hak Wajib Pajak

April 28, 2026
Pemerintah

Saat Rakyat Tak Punya Pilihan, Dominasi Partai dan Oligarki Terjadi

April 28, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.