Oleh: Adv. Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Partai politik dalam teori demokrasi seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan negara. Melalui partai politik, aspirasi rakyat dihimpun, calon pemimpin disiapkan, kebijakan publik dirumuskan, dan kepentingan masyarakat diperjuangkan melalui jalur konstitusional. Dalam konsep ideal, partai politik adalah salah satu pilar demokrasi yang menopang sistem kedaulatan rakyat.
Namun dalam praktik kehidupan bernegara, muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar di tengah masyarakat mengapa partai politik justru menjadi lembaga yang paling banyak kehilangan kepercayaan publik?
Pertanyaan ini tidak lahir dari ruang kosong. Berbagai kasus korupsi, transaksi kekuasaan, jual beli pengaruh, hingga penyalahgunaan jabatan kerap menyeret nama partai politik. Kondisi ini membuat publik mulai mempertanyakan kembali fungsi dasar partai: apakah masih menjadi alat perjuangan rakyat, atau telah bergeser menjadi mesin perebutan kekuasaan.
Kritik Keras dan Refleksi atas Arah Partai Politik
Dalam salah satu pernyataan yang kerap dikutip, Cak Nun menyebut dengan nada kritik tajam: “Gitu kok parpol, bukan… itu gerombolan perampok.” Meskipun bernada keras, pernyataan tersebut tidak semata-mata ditujukan kepada individu, melainkan pada arah perkembangan partai politik dalam sistem demokrasi. Kritik ini menyoroti bagaimana kekuasaan yang terpusat dalam partai dapat berubah menjadi ruang transaksi kepentingan yang jauh dari amanah rakyat.
Dalam lanjutan kritiknya yang bernuansa satire, Cak Nun juga menyampaikan gambaran bahwa kekuasaan adalah ruang yang sangat menggoda, bahkan dalam bahasa simbolik disebut sebagai tempat yang memicu perebutan kepentingan. Pesan yang ingin ditekankan adalah satu hal: semakin besar kekuasaan terpusat, semakin besar pula potensi penyimpangan yang mengikutinya.
Dalam praktiknya, partai politik menghadapi ujian besar. Kekuasaan selalu menarik kepentingan. Kekuasaan selalu mengundang transaksi. Kekuasaan selalu menjadi objek perebutan. Masalah muncul ketika partai politik tidak lagi berfungsi sebagai alat perjuangan rakyat, tetapi berubah menjadi alat distribusi jabatan, akses proyek, dan pengamanan posisi elite. Pada titik ini, rakyat tidak lagi diposisikan sebagai pemilik kedaulatan, melainkan sekadar sumber suara dalam siklus elektoral lima tahunan. Setelah pemilu, perhatian sering bergeser pada negosiasi koalisi, pembagian kursi, dan kalkulasi kekuasaan. Aspirasi rakyat perlahan menghilang dari ruang keputusan, sementara proses berjalan dalam lingkaran elite yang semakin tertutup.
Kedaulatan Rakyat yang Tereduksi
Secara konstitusional, kedaulatan berada di tangan rakyat. Partai politik semestinya hanya menjadi instrumen untuk menyalurkan kedaulatan tersebut. Namun dalam praktiknya, hampir seluruh jalur menuju kekuasaan negara melewati partai politik. Presiden dipilih melalui dukungan partai atau koalisi partai. Anggota legislatif wajib melalui partai. Banyak posisi strategis juga sangat dipengaruhi oleh konfigurasi partai politik. Akibatnya, posisi partai menjadi sangat dominan. Ketika dominasi ini tidak diimbangi integritas dan visi kenegarawanan, demokrasi dapat bergeser menjadi bentuk oligarki elektoral. Rakyat tetap diberi hak memilih, tetapi ruang pilihannya telah lebih dahulu disaring oleh struktur kekuasaan partai.
Sistem, Bukan Sekadar Individu
Meski demikian, tidak semua kader partai dapat digeneralisasi. Masih banyak individu di dalam partai yang memiliki integritas dan bekerja untuk kepentingan rakyat. Namun persoalan utama bukan hanya pada individu, melainkan pada sistem yang menciptakan insentif kekuasaan besar dan kontrol publik yang lemah. Dalam sistem seperti ini, bahkan orang baik dapat tertekan oleh struktur, sementara peluang penyalahgunaan kekuasaan tetap terbuka lebar bagi pihak yang tidak bertanggung jawab.
Partai Politik dalam Perspektif Negara Republik
Dalam perspektif negara republik, partai politik adalah alat, bukan pemilik kekuasaan. Rakyat adalah pemilik kedaulatan. Presiden adalah pelaksana mandat. DPR adalah wakil. Pejabat adalah pengelola sementara. Ketika alat mulai merasa sebagai pemilik, maka terjadi distorsi dalam sistem. Partai tidak lagi menjadi jembatan, melainkan menjadi pusat kekuasaan itu sendiri. Analogi ini dapat dilihat seperti dalam sebuah perusahaan pemegang saham adalah pemilik, sementara direksi hanya menjalankan mandat. Jika direksi menganggap perusahaan sebagai miliknya sendiri, maka konflik kepentingan tidak terhindarkan.
Demokrasi, Amanah, dan Krisis Kepercayaan
Pertanyaan “partai politik atau gerombolan perampok?” bukanlah vonis, melainkan refleksi atas fungsi partai politik dalam sistem demokrasi. Apakah partai masih menjadi jembatan aspirasi rakyat? Apakah masih menjadi sekolah kepemimpinan? Lalu apakah masih memperjuangkan kepentingan publik di atas kepentingan kelompok?
Ataukah partai telah bergeser menjadi organisasi yang lebih sibuk menjaga akses kekuasaan daripada menjalankan amanah rakyat? Jawaban atas pertanyaan ini tidak dapat ditemukan dalam slogan politik atau kampanye. Jawabannya hanya dapat dilihat dari praktik nyata dalam pengelolaan kekuasaan.
Jika partai politik kembali pada fungsi dasarnya sebagai alat demokrasi, maka sistem politik masih memiliki peluang untuk memperkuat kedaulatan rakyat. Namun jika jarak antara partai dan rakyat semakin melebar, maka kritik-kritik tajam seperti yang disampaikan Cak Nun akan terus menemukan relevansinya Bukan karena rakyat menolak demokrasi, tetapi karena rakyat sedang mencari kembali makna sejati dari kedaulatan yang seharusnya berada di tangan mereka sendiri.



