beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pendanaan senilai 17 miliar dolar AS dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) merupakan pinjaman normal untuk pembiayaan pembangunan nasional selama periode 2025–2029. “Pinjaman itu adalah pinjaman normal yang biasa diberikan ke negara-negara lain dengan rate yang sama,” kata Purbaya Yudhi Sadewa kepada ANTARA di Beijing, Kamis malam.
Purbaya menyampaikan pernyataan tersebut setelah rangkaian pertemuan dengan pejabat keuangan China. Pertemuan melibatkan Kementerian Keuangan China dan bank sentral Tiongkok. Selain itu, pembahasan juga dilakukan dengan pihak AIIB serta sejumlah investor. Kunjungan berlangsung pada 16–19 Juni 2026.
Pemerintah Indonesia disebut berhasil mengamankan komitmen pinjaman hingga 17 miliar dolar AS. Dana tersebut berlaku sampai tahun 2029. Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut sudah tersedia dalam skema Multi-Years Rolling Pipeline. Pemerintah tinggal menentukan penggunaannya.
AIIB juga menyatakan minat membuka kantor perwakilan di Jakarta. Hal ini untuk memperkuat koordinasi proyek infrastruktur. Pemerintah Indonesia menyambut baik rencana tersebut. Target operasional kantor diproyeksikan mulai tahun depan. AIIB juga menilai kondisi fiskal Indonesia masih kredibel. Kepercayaan tersebut menjadi dasar kerja sama lanjutan.
Pembiayaan Harus Dikelola untuk Kepentingan Publik
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa setiap pembiayaan luar negeri harus diarahkan untuk kepentingan rakyat. Ia mengingatkan negara tidak boleh abai terhadap beban jangka panjang. Prayogi menegaskan kembali bahwa tugas negara memiliki tiga fungsi utama. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Dalam konteks pinjaman internasional, perlindungan rakyat berarti memastikan tidak ada beban utang yang merugikan masyarakat. Pembiayaan harus menghasilkan manfaat langsung bagi publik. Pelayanan negara harus diwujudkan melalui pembangunan yang tepat sasaran. Infrastruktur harus mendukung ekonomi rakyat, bukan sekadar proyek besar.
Fungsi pengaturan negara juga wajib menjaga keseimbangan fiskal. Pengelolaan utang harus transparan dan terukur. Prayogi menilai pinjaman internasional bukan masalah selama dikelola hati-hati. Namun, risiko jangka panjang tetap harus diperhitungkan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi penggunaan dana AIIB. Publik berhak mengetahui arah dan dampak proyek. “Utang tidak boleh menjadi beban generasi berikutnya,” ujar Prayogi.
Prinsip Partai X: Kemandirian Fiskal dan Keadilan Pembangunan
Partai X menekankan prinsip kemandirian ekonomi nasional. Negara harus menghindari ketergantungan berlebihan pada utang luar negeri. Prinsip kedua adalah keadilan pembangunan. Infrastruktur harus memberi manfaat merata di seluruh wilayah. Partai X juga menegaskan pentingnya transparansi fiskal. Setiap pinjaman harus dapat diaudit publik secara terbuka.
Selain itu, efisiensi penggunaan anggaran menjadi prinsip utama. Tidak boleh ada pemborosan dalam proyek pembangunan. Partai X menilai setiap keputusan pembiayaan harus berbasis kebutuhan rakyat. Bukan hanya berbasis proyek investasi besar.
Solusi Partai X untuk Pengelolaan Pinjaman AIIB
Partai X mendorong pembentukan lembaga pengawasan utang independen. Lembaga ini bertugas mengawasi penggunaan pinjaman internasional. Pemerintah juga perlu menerapkan sistem transparansi digital. Seluruh proyek dapat dipantau masyarakat secara real time. Audit berkala wajib dilakukan oleh lembaga independen. Hasil audit harus diumumkan secara terbuka kepada publik.
Partai X juga mendorong prioritas pembangunan berbasis dampak sosial. Infrastruktur harus meningkatkan kesejahteraan rakyat secara langsung. Selain itu, pemerintah harus memperkuat kapasitas pembiayaan domestik. Ketergantungan pada pinjaman luar negeri harus dikurangi bertahap. Dengan langkah tersebut, pinjaman AIIB dapat menjadi instrumen pembangunan yang sehat. Negara tetap menjaga kedaulatan fiskal dan kesejahteraan rakyat.



