beritax.id – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen pada Juni 2026 untuk memperkuat nilai tukar rupiah sekaligus meredam tekanan inflasi impor di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. “Pergeseran kebijakan ini mencerminkan upaya BI untuk memperkuat rupiah dari level saat ini sekitar Rp17.736 per dolar AS guna meredam inflasi impor,” kata Hosianna kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin tersebut menjadi langkah ketiga berturut-turut sepanjang tahun ini. Kebijakan tersebut juga dinilai sesuai ekspektasi pasar. BI menilai stabilitas nilai tukar menjadi fokus utama. Hal ini dipicu meningkatnya risiko eksternal global.
Salah satunya adalah potensi kenaikan suku bunga The Federal Reserve. Kondisi ini dapat memicu arus keluar modal dari negara berkembang. Inflasi domestik pada Mei 2026 tercatat meningkat. Angka inflasi mencapai 3,08 persen secara tahunan. Inflasi inti juga naik menjadi 2,59 persen. Kondisi ini memperkuat alasan kebijakan moneter ketat.
BI juga melakukan intervensi valuta asing secara berkelanjutan. Langkah ini untuk menjaga stabilitas rupiah. Selain itu, aturan transaksi valuta asing juga diperketat. Ambang batas transaksi diperbarui untuk memperkuat kontrol devisa.
Dampak Kebijakan Moneter terhadap Masyarakat dan Ekonomi
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai kebijakan kenaikan suku bunga harus dikritisi secara berimbang. Ia menegaskan kebijakan moneter tidak boleh hanya fokus pada stabilitas angka ekonomi. Menurutnya, negara memiliki tiga tugas utama. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Prayogi menjelaskan bahwa perlindungan rakyat berarti menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan moneter tidak boleh menekan konsumsi rumah tangga. Pelayanan negara harus tercermin dalam kebijakan yang inklusif. Akses pembiayaan usaha rakyat harus tetap terbuka. Fungsi pengaturan negara juga harus menjaga keseimbangan ekonomi. Stabilitas makro tidak boleh mengorbankan sektor riil.
Ia menilai kenaikan BI Rate memang bertujuan stabilisasi rupiah. Namun dampaknya harus diperhatikan secara menyeluruh. Kenaikan suku bunga dapat meningkatkan biaya kredit. Hal ini berdampak pada pelaku usaha kecil. Selain itu, konsumsi masyarakat berpotensi melemah. Kondisi ini dapat menekan pertumbuhan ekonomi domestik. Prayogi menegaskan perlunya kebijakan yang lebih seimbang. Stabilitas tidak boleh mengorbankan kesejahteraan rakyat.
Prinsip Partai X: Stabilitas Berkeadilan dan Ekonomi Rakyat
Partai X menekankan prinsip stabilitas ekonomi yang berkeadilan. Kebijakan moneter harus melindungi kelompok rentan. Prinsip kedua adalah keberpihakan pada ekonomi rakyat. UMKM harus menjadi prioritas utama kebijakan kredit. Partai X juga menegaskan transparansi kebijakan ekonomi. Setiap keputusan moneter harus dapat dipahami publik.
Selain itu, kebijakan fiskal dan moneter harus sinkron. Tujuannya agar tidak membebani masyarakat. Prinsip terakhir adalah keberlanjutan ekonomi nasional. Pertumbuhan harus inklusif dan tidak timpang.
Solusi Partai X untuk Menjaga Keseimbangan Kebijakan
Partai X mendorong koordinasi ketat antara BI dan pemerintah. Kebijakan suku bunga harus selaras dengan fiskal. Pemerintah juga perlu memperkuat subsidi produktif. Bantuan harus diarahkan ke sektor usaha kecil. Selain itu, akses kredit murah bagi UMKM harus diperluas. Hal ini untuk menjaga aktivitas ekonomi rakyat. Partai X juga mendorong penguatan kontrol inflasi pangan. Stabilitas harga kebutuhan pokok harus dijaga.
Transparansi kebijakan moneter perlu ditingkatkan kepada publik. Masyarakat harus memahami arah kebijakan ekonomi. Dengan pendekatan tersebut, stabilitas ekonomi dapat tercapai tanpa membebani rakyat. Kebijakan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas.



