beritax.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, ditahan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Selain Sony, Kejaksaan Agung juga menetapkan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka. Wakil Kepala BGN lainnya, Lodewyk Pusung, turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Sebelum penetapan tersangka dilakukan, ketiganya telah dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto. Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan program prioritas pemerintah. Program tersebut sebelumnya diharapkan mampu memperkuat kualitas gizi masyarakat Indonesia.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, rekam jejak Sony Sonjaya kembali menjadi sorotan publik. Sebagai salah satu pimpinan BGN, Sony diketahui pernah memberikan perhatian terhadap mitra MBG. Salah satunya berkaitan dengan kasus yang menimpa pemilik SPPG Pangauban Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Pemilik dapur tersebut mengalami kerugian akibat tindak kejahatan phishing. Dana operasional sebesar Rp1 miliar dilaporkan hilang dalam peristiwa tersebut. Kasus itu kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Respons terhadap Kasus Phishing dan Pengawasan Lapangan
Dalam kasus tersebut, Sony Sonjaya memerintahkan Direktur Pengawasan BGN mengambil langkah cepat. Ia meminta agar laporan segera diteruskan kepada Bareskrim Polri. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan adanya perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan. Sony juga mengambil tindakan administratif terhadap pihak yang dianggap lalai. Kepala SPPG terkait diberhentikan setelah dugaan kelalaian dalam pengelolaan dana operasional mencuat.
Beberapa waktu kemudian, Sony kembali memberikan perhatian terhadap dapur yang sama. Ia menegur pengelola dapur setelah muncul video yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan aktivitas joget di area pengemasan makanan penerima manfaat. BGN menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan profesionalisme pelayanan publik. Pengawasan pun kembali dilakukan terhadap operasional dapur terkait.
Pada awal April 2026, BGN memerintahkan penghentian sementara operasional SPPG tersebut. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan standar operasional tetap dipenuhi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah. Setelah sejumlah perbaikan dilakukan, dapur kembali beroperasi pada April 2026. Pengelola dapur menyatakan telah memenuhi seluruh arahan yang diberikan BGN.
Prayogi: Negara Harus Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Menanggapi perkembangan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menyampaikan pandangannya. Menurut Prayogi, proses hukum harus dihormati dan dijalankan secara objektif. Semua pihak berhak memperoleh perlakuan yang adil di hadapan hukum. Ia juga mengingatkan bahwa tugas negara itu ada tiga.
“Tugas negara itu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi. Menurutnya, ketiga fungsi tersebut harus berjalan secara seimbang. Perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah. Pelayanan publik juga wajib dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Sementara itu, fungsi pengaturan diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keadilan.
Prayogi menilai bahwa perlindungan terhadap penerima manfaat program sosial harus diperkuat. Negara harus memastikan bahwa setiap anggaran benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Tata kelola program juga harus dibangun melalui sistem pengawasan yang efektif. Transparansi menjadi syarat penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Prinsip Partai X dalam Pelayanan Publik
Partai X berpandangan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam kehidupan masyarakat. Negara tidak boleh hanya menjadi pengawas dari kejauhan. Kehadiran negara harus diwujudkan melalui pelayanan yang berkualitas dan berintegritas. Setiap kebijakan publik harus berorientasi pada kepentingan rakyat.
Prinsip Partai X menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan. Program sosial harus dijalankan dengan akuntabilitas yang tinggi. Pengelolaan anggaran negara harus bebas dari praktik penyimpangan. Aparatur negara juga wajib bekerja berdasarkan profesionalisme dan etika pelayanan.
Partai X meyakini bahwa kepercayaan publik dibangun melalui keteladanan pemimpin. Integritas menjadi modal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ketika terjadi dugaan pelanggaran hukum, proses penegakan hukum harus berjalan transparan. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian dan rasa keadilan.
Solusi Partai X untuk Memperkuat Tata Kelola Program Sosial
Partai X menawarkan sejumlah solusi untuk memperkuat tata kelola program sosial nasional. Pertama, sistem pengawasan internal perlu diperkuat secara berlapis. Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika masalah muncul. Pencegahan harus menjadi bagian utama dalam tata kelola pemerintahan.
Kedua, pemerintah perlu meningkatkan literasi digital bagi seluruh mitra program. Kasus phishing menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap keamanan data dan keuangan. Pelatihan berkala harus diberikan kepada seluruh pelaksana program di daerah. Langkah ini bertujuan meminimalkan risiko penyalahgunaan teknologi.
Ketiga, mekanisme pelaporan masyarakat harus dibuat lebih mudah dan responsif. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Keempat, evaluasi berkala terhadap standar operasional perlu dilakukan. Tujuannya memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga di seluruh wilayah.
Kelima, negara perlu memperkuat budaya integritas dalam birokrasi. Pendidikan antikorupsi harus diterapkan secara berkelanjutan. Aparatur negara harus memahami bahwa jabatan merupakan amanah pelayanan kepada rakyat.
Pelayanan Publik Harus Tetap Menjadi Prioritas
Partai X memandang bahwa berbagai dinamika hukum tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Program yang bermanfaat harus terus diperbaiki melalui tata kelola yang lebih baik. Evaluasi harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Prayogi R Saputra menegaskan bahwa rakyat membutuhkan perlindungan dan pelayanan yang nyata. Negara harus hadir untuk memastikan setiap kebijakan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Melalui pendekatan yang kritis, objektif, dan solutif, kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat terus diperkuat demi terwujudnya pemerintahan yang melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil.



