beritax.id – Indonesia sering menampilkan dirinya sebagai negara yang terus bergerak menuju kemajuan. Gedung pencakar langit tumbuh di berbagai kota besar. Jalan tol membentang semakin panjang dari tahun ke tahun. Teknologi digital menjangkau hampir seluruh aktivitas masyarakat. Pemerintah juga menggaungkan transformasi digital dan hilirisasi industri. Berbagai program pembangunan dipromosikan sebagai simbol kemajuan nasional. Dari kejauhan, negeri dalam ekstraksi tampak semakin modern dan menjanjikan. Namun ukuran kemajuan tidak cukup dinilai dari pembangunan fisik semata. Modernitas tidak hanya berbicara tentang teknologi dan infrastruktur. Modernitas juga harus diukur melalui keadilan yang dirasakan masyarakat. Negeri dalam ekstraksi seharusnya menghadirkan kesejahteraan yang merata.
Negeri dalam ekstraksi seharusnya memastikan rakyat menikmati hasil kekayaan alamnya. Karena itu, pertanyaan mendasar perlu diajukan kepada bangsa ini. Apakah kemajuan yang terlihat benar-benar dirasakan seluruh rakyat Indonesia. Ataukah kemajuan tersebut hanya terlihat pada permukaan kehidupan berbangsa. Pertanyaan itu menjadi penting ketika ketimpangan masih ditemukan. Pertanyaan itu juga relevan ketika daerah kaya tetap tertinggal. Di sinilah perdebatan mengenai modernitas memperoleh makna yang sesungguhnya.
Ketika Kekayaan Alam Tidak Menghadirkan Kemakmuran
Negeri dalam ekstraksi memiliki kekayaan sumber daya yang sangat besar. Indonesia dikenal memiliki cadangan mineral, energi, dan hasil bumi melimpah. Banyak daerah menjadi pusat produksi sumber daya strategis nasional. Daerah tersebut memasok kebutuhan pembangunan dan industri nasional. Namun kondisi masyarakat sekitar sering menghadirkan kenyataan berbeda. Kemiskinan masih ditemukan di wilayah yang kaya sumber daya. Infrastruktur dasar belum sepenuhnya tersedia secara merata. Akses pendidikan berkualitas masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Layanan kesehatan juga belum selalu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan yang terus berulang. Mengapa daerah kaya tidak selalu menjadi daerah sejahtera. Mengapa kekayaan alam belum otomatis menghadirkan kemakmuran masyarakat setempat. Negeri dalam ekstraksi sering memperlihatkan paradoks pembangunan. Kekayaan keluar dalam jumlah besar setiap tahun. Namun manfaat yang kembali sering dianggap tidak sebanding. Akibatnya muncul perasaan ketidakadilan di tengah masyarakat. Masyarakat merasa hanya menjadi penonton hasil bumi mereka sendiri. Kondisi ini menimbulkan kritik terhadap arah pengelolaan sumber daya nasional.
Kritik Terhadap Logika Pengelolaan Kekayaan
Cak Nun pernah menyampaikan kritik mengenai distribusi hasil sumber daya. Kritik tersebut menyoroti hubungan antara daerah, pusat, dan pengusaha. Menurut pandangan tersebut, daerah sering menerima bagian yang sangat kecil. Sebaliknya, manfaat terbesar dinikmati oleh pihak yang jauh dari lokasi sumber daya. Pernyataan itu memang keras dan mengundang perdebatan. Namun kritik tersebut memaksa publik melihat persoalan lebih mendalam. Persoalan sebenarnya bukan sekadar pembagian angka dan persentase. Persoalan utamanya adalah arah dan tujuan pengelolaan kekayaan nasional. Negeri dalam ekstraksi seharusnya menempatkan rakyat sebagai penerima manfaat utama. Kekayaan alam seharusnya menjadi sarana meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ketika hal itu tidak terjadi, evaluasi menjadi kebutuhan mendesak. Sistem harus diperiksa secara menyeluruh dan objektif. Kebijakan perlu ditinjau berdasarkan dampaknya terhadap rakyat. Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan kelompok tertentu. Pembangunan harus menghasilkan manfaat yang dirasakan secara luas.
Modernitas Kosmetik dan Realitas Ketimpangan
Modernitas kosmetik muncul ketika kemajuan hanya terlihat pada tampilan luar. Gedung megah sering dijadikan simbol keberhasilan pembangunan. Teknologi canggih dipandang sebagai bukti kemajuan bangsa. Berbagai istilah modern juga terus digunakan dalam pidato. Namun modernitas sejati memiliki ukuran yang lebih mendasar. Modernitas sejati diukur melalui keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Modernitas sejati terlihat pada kualitas pelayanan publik. Adapun modernitas sejati tampak dalam distribusi manfaat pembangunan yang merata. Negeri dalam ekstraksi menghadapi tantangan pada aspek tersebut. Kemajuan fisik tidak selalu berjalan seiring dengan keadilan sosial. Ketimpangan masih menjadi kenyataan yang dirasakan sebagian masyarakat. Kondisi itu menunjukkan adanya jarak antara simbol dan substansi. Pembangunan terlihat berhasil di atas laporan dan statistik. Namun sebagian rakyat belum merasakan manfaat yang sama. Karena itu, modernitas kosmetik perlu dibedakan dari modernitas substantif. Bangsa tidak boleh puas hanya dengan pencapaian visual. Bangsa harus memastikan pembangunan menghasilkan keadilan nyata.
Cara Berpikir Kekuasaan Menentukan Arah Bangsa
Negeri dalam ekstraksi juga menghadapi persoalan cara berpikir kekuasaan. Cara berpikir menentukan bagaimana kebijakan dirancang dan dilaksanakan. Kekuasaan yang sehat selalu mengutamakan kepentingan rakyat. Kekuasaan yang sehat melihat rakyat sebagai tujuan pembangunan. Sebaliknya, kekuasaan yang keliru berisiko menjadikan rakyat sebagai objek. Perbedaan tersebut sangat menentukan hasil pembangunan nasional. Ketika rakyat menjadi tujuan, manfaat akan didistribusikan lebih adil. Ketika rakyat hanya menjadi objek, ketimpangan mudah terjadi. Karena itu, pembangunan memerlukan orientasi yang benar. Negeri dalam ekstraksi membutuhkan paradigma yang berpihak kepada masyarakat. Kebijakan harus lahir dari kebutuhan rakyat. Program pembangunan harus menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. Pengelolaan sumber daya harus berorientasi pada kemakmuran bersama. Inilah inti dari modernitas yang sesungguhnya.
Tanggapan Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, turut menyoroti persoalan tersebut. Menurutnya, negara memiliki tiga tugas utama yang tidak boleh diabaikan. Pertama, negara wajib melindungi rakyat dari berbagai ancaman. Kedua, negara wajib melayani rakyat secara adil dan profesional. Ketiga, negara wajib mengatur kehidupan masyarakat demi kemaslahatan bersama. Ketiga tugas tersebut harus berjalan secara seimbang. Negara tidak boleh hanya fokus pada pengumpulan sumber daya. Negara juga tidak boleh sekadar mengejar angka pertumbuhan ekonomi. Serta negara harus memastikan hasil pembangunan dirasakan rakyat.
Menurut Rinto Setiyawan, kekayaan nasional harus kembali kepada masyarakat. Pengelolaan sumber daya harus memperkuat kesejahteraan rakyat. Kebijakan publik harus berpijak pada kepentingan masyarakat luas. Negara yang kuat adalah negara yang melayani rakyatnya. Negara yang beradab adalah negara yang melindungi rakyatnya. Adapun negara yang maju adalah negara yang menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.
Solusi Membangun Modernitas Substantif
Negeri dalam ekstraksi memerlukan langkah perbaikan yang konkret. Pertama, distribusi manfaat sumber daya harus lebih berkeadilan. Daerah penghasil perlu memperoleh manfaat yang proporsional. Kedua, transparansi pengelolaan sumber daya harus diperkuat. Masyarakat berhak mengetahui aliran manfaat ekonomi yang dihasilkan. Ketiga, pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya harus ditingkatkan. Pengawasan mencegah terjadinya penyimpangan dan ketimpangan. Keempat, pembangunan daerah penghasil harus menjadi prioritas nasional.
Infrastruktur dasar perlu ditingkatkan secara berkelanjutan. Pendidikan berkualitas harus tersedia bagi seluruh masyarakat. Pelayanan kesehatan juga harus diperkuat secara merata. Kelima, masyarakat lokal perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Partisipasi publik memperkuat legitimasi dan akuntabilitas kebijakan. Keenam, indikator keberhasilan pembangunan perlu diperluas. Keberhasilan tidak hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi. Lalu keberhasilan juga harus diukur melalui keadilan sosial. Keberhasilan harus tercermin pada kesejahteraan masyarakat setempat.
Penutup
Modernitas kosmetik tidak cukup untuk membangun bangsa yang berkeadilan. Negeri dalam ekstraksi membutuhkan modernitas yang lebih substantif. Kemajuan harus dirasakan oleh rakyat sebagai pemilik sah negeri ini. Kekayaan alam harus menjadi jalan menuju kesejahteraan bersama. Pembangunan harus menghadirkan manfaat yang merata. Kekuasaan harus bekerja untuk melayani rakyat. Negara harus menjalankan tugas melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Ketika prinsip tersebut diwujudkan, modernitas memperoleh makna sebenarnya. Saat itulah negeri dalam ekstraksi dapat berubah menjadi negeri kemakmuran. Saat itulah kemajuan tidak hanya terlihat, tetapi juga dirasakan seluruh rakyat Indonesia.



