Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Indonesia sering dipuji sebagai negara modern. Gedung pencakar langit menjulang di kota besar, jalan tol terus dibangun, dan teknologi digital hadir di hampir semua aspek kehidupan. Pemerintah berbicara tentang transformasi digital, hilirisasi industri, kecerdasan buatan, dan visi Indonesia Emas. Dari jauh, pemandangan tersebut memberi kesan bahwa Indonesia sedang bergerak menuju negara maju yang rasional, efisien, dan beradab. Namun, pertanyaan mendasar muncul: apakah modernitas cukup diukur dari gedung tinggi, teknologi canggih, dan istilah futuristik? Ataukah modernitas justru diukur dari keadilan yang dirasakan rakyat dalam kehidupan sehari-hari?
Sejarah menunjukkan bahwa bangsa tidak menjadi modern hanya karena memiliki teknologi atau infrastruktur. Bangsa menjadi modern ketika mampu membangun sistem yang adil. Bangsa modern memanfaatkan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Adapun bangsa modern menjadikan kekuasaan sebagai alat pelayanan, bukan eksploitasi.
Cak Nun pernah mengkritik, “Ini kerajaan Republik Indonesia ini melebihi kerajaan-kerajaan yang kejam… Kabupaten yang memiliki tambang hanya mendapat 3%, sisanya dibagi pengusaha dan pemerintah pusat. Ini lebih daripada upeti. Bahkan sebelum hasil digali, regulasi sudah mengatur agar upeti diberikan.” Kritik ini menekankan bahwa kekayaan daerah tidak selalu dinikmati oleh rakyatnya, melainkan justru mengalir ke pusat kekuasaan dan pihak lain.
Ketimpangan antara Daerah Penghasil dan Manfaat yang Diterima
Secara logika sederhana, daerah kaya sumber daya seharusnya menjadi yang pertama merasakan manfaatnya: jalan lebih baik, pendidikan berkualitas, fasilitas kesehatan meningkat, dan kesempatan ekonomi bertambah. Namun kenyataannya sering berbeda. Kekayaan keluar dari daerah dalam jumlah besar, sementara manfaat yang kembali jauh lebih sedikit. Akibatnya, daerah menjadi lokasi eksploitasi, bukan pusat kemakmuran.
Dalam sistem kerajaan klasik, upeti diberikan setelah hasil diperoleh, sebagai imbalan atas perlindungan politik dan keamanan. Ironisnya, dalam sistem modern di Indonesia, mekanisme “upeti” bahkan telah diatur melalui regulasi sebelum sumber daya digali. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem kekuasaan modern tidak hanya mengikuti logika kerajaan lama, tapi terkadang melampaui praktik kejam kerajaan itu sendiri.

Demokrasi atau Kekuasaan yang Menyamar?
Indonesia menyebut dirinya negara demokrasi. Konstitusi menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat. Kekayaan alam seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun dalam praktik, rakyat yang berada paling dekat dengan sumber daya sering menerima bagian paling kecil.
Distribusi yang seharusnya berlandaskan solidaritas nasional justru menjadi sumber ketimpangan. Negara modern yang ideal menempatkan rakyat sebagai tujuan pembangunan, tetapi sistem yang ada menempatkan rakyat sebagai objek pengelolaan kekuasaan. Kekuasaan yang sehat bertanya “Bagaimana rakyat bisa lebih sejahtera?” Kekuasaan yang gagal bernalar justru bertanya “Bagaimana sumber daya dapat dikontrol?”
Bangsa yang modern bukan hanya modern pada tampilan luar, tetapi juga dalam cara mengelola kekuasaan. Modernitas kosmetik gedung tinggi, teknologi canggih, dan jargon futuristik tanpa keadilan substantif adalah modernitas semu.
Pertanyaan kritis yang harus dijawab adalah apakah sistem ini bekerja untuk rakyat, atau hanya untuk mempertahankan kepentingan pusat kekuasaan? Jika rakyat terus diminta berkorban, sementara manfaat terbesar dinikmati pihak yang jauh dari sumber daya, maka sistem gagal berfungsi sesuai tujuannya.
Menuju Sistem yang Bernalar dan Adil
Modernitas adalah kemampuan menghadirkan keadilan. Modernitas adalah kemampuan menempatkan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan. Lalu modernitas adalah keberanian untuk mengoreksi sistem yang tidak lagi bekerja sesuai tujuan pembentukannya.
Kritik Cak Nun seharusnya dibaca bukan sekadar kemarahan, melainkan ajakan untuk menilai kembali apakah Indonesia benar-benar modern, atau masih mempertahankan pola kekuasaan lama dengan kemasan baru dan canggih. Ukuran keberhasilan negara bukan seberapa banyak kekayaan yang dieksploitasi, tetapi seberapa besar kemakmuran yang dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik sah negeri ini.



