beritax.id – Istilah “rakyat terpinggirkan oleh pusat” semakin sering muncul dalam perbincangan publik. Indonesia terus menampilkan wajah sebagai negara modern yang berkembang pesat. Gedung pencakar langit berdiri di berbagai kota besar. Jalan tol membentang menghubungkan banyak wilayah. Teknologi digital memasuki hampir seluruh sektor kehidupan. Pemerintah berbicara mengenai hilirisasi industri dan transformasi digital. Berbagai program pembangunan terus diperkenalkan kepada masyarakat. Dari kejauhan, semua itu menghadirkan gambaran kemajuan yang meyakinkan. Namun kemajuan tidak selalu identik dengan keadilan. Pertanyaan penting kemudian muncul di tengah masyarakat. Siapa yang sebenarnya menikmati hasil pembangunan tersebut?
Modernitas seharusnya tidak hanya diukur dari kemajuan fisik. Modernitas juga tidak hanya diukur dari kecanggihan teknologi. Sejarah menunjukkan banyak negara maju secara teknologi namun gagal menghadirkan keadilan. Bangsa menjadi modern ketika mampu menciptakan sistem yang adil. Bangsa menjadi modern ketika kekayaan alam dikelola untuk kesejahteraan rakyat. Adapun bangsa menjadi modern ketika kekuasaan bekerja melayani masyarakat. Karena itu, ukuran kemajuan harus dilihat dari manfaat yang diterima rakyat.
Kritik yang Mengusik Kesadaran Publik
Perdebatan mengenai keadilan kembali menguat setelah kritik yang disampaikan Cak Nun. Kritik tersebut menyoroti pembagian manfaat sumber daya alam. Menurutnya, daerah penghasil sering menerima bagian yang sangat kecil. Sementara manfaat terbesar mengalir kepada pihak lain. Pernyataan tersebut memang keras dan kontroversial. Namun pernyataan itu memaksa publik mempertanyakan kondisi yang selama ini dianggap biasa.
Pertanyaan mendasarnya sangat sederhana. Mengapa daerah kaya sumber daya masih menghadapi kemiskinan? Mengapa wilayah penghasil tambang masih tertinggal infrastrukturnya? Lalu mengapa pelayanan publik belum berkembang secara optimal? Pertanyaan tersebut tidak sekadar menyangkut angka anggaran. Pertanyaan tersebut menyentuh hubungan antara negara dan rakyat. Ketika masyarakat mempertanyakan keadilan distribusi, mereka sedang mempertanyakan tujuan pembangunan itu sendiri.
Kabupaten Penghasil Menjadi Penonton
Secara logika, masyarakat sekitar tambang seharusnya memperoleh manfaat terbesar. Mereka hidup berdampingan dengan aktivitas eksploitasi sumber daya. Mereka menghadapi dampak sosial dan lingkungan setiap hari. Karena itu, mereka seharusnya menjadi penerima manfaat utama. Jalan seharusnya lebih baik. Pendidikan seharusnya lebih maju. Pelayanan kesehatan seharusnya lebih berkualitas. Kesempatan ekonomi seharusnya lebih terbuka.
Namun kenyataan sering menunjukkan kondisi berbeda. Kekayaan alam keluar dari daerah dalam jumlah besar. Nilai ekonominya mencapai angka yang sangat tinggi. Akan tetapi manfaat yang kembali sering dianggap tidak sebanding. Akibatnya muncul kesan bahwa daerah hanya menjadi lokasi pengambilan sumber daya. Daerah menghasilkan kekayaan. Namun pusat menikmati manfaat terbesar. Masyarakat akhirnya merasa hanya menjadi penonton di atas tanahnya sendiri.
Republik dan Logika Upeti Modern
Dalam sejarah kerajaan dikenal sistem upeti. Daerah taklukan menyerahkan sebagian hasil kepada pusat kekuasaan. Sebagai imbalan, pusat memberikan perlindungan dan keamanan. Hubungan tersebut bersifat vertikal. Daerah menjadi penyedia sumber daya. Pusat menjadi penerima manfaat utama.
Kritik yang berkembang saat ini membandingkan kondisi tersebut dengan praktik modern. Perbandingan itu muncul karena masyarakat melihat pola yang dianggap serupa. Sumber daya diambil dari daerah. Sebagian besar manfaat bergerak ke pusat kekuasaan. Perbedaannya, mekanisme tersebut kini diatur melalui berbagai regulasi. Akibatnya muncul anggapan bahwa republik belum sepenuhnya meninggalkan pola lama. Kemasan berubah menjadi modern. Namun sebagian masyarakat menilai substansinya masih diperdebatkan.
Demokrasi yang Kehilangan Makna
Indonesia menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Konstitusi juga menyatakan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Prinsip tersebut menjadi dasar kehidupan berbangsa. Namun pelaksanaannya sering menimbulkan pertanyaan. Banyak masyarakat daerah merasa belum menikmati manfaat yang adil. Mereka melihat ketimpangan antara kekayaan yang dihasilkan dan kesejahteraan yang diterima.
Tentu negara membutuhkan mekanisme pemerataan pembangunan. Daerah yang kaya membantu daerah yang kurang beruntung. Prinsip tersebut penting bagi negara kesatuan. Namun persoalan muncul ketika ketimpangan dianggap terlalu jauh. Pada titik tertentu, masyarakat memandang distribusi tersebut tidak lagi seimbang. Ketika rasa keadilan hilang, kepercayaan publik ikut menurun. Karena itu, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele.
Tanggapan Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai negara harus kembali pada fungsi dasarnya. Menurutnya, tugas negara hanya ada tiga. Negara harus melindungi rakyat. Negara harus melayani rakyat. Serta negara harus mengatur rakyat demi ketertiban bersama. Ketiga fungsi tersebut harus dijalankan secara seimbang. Ketiganya tidak boleh bergeser menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.
Rinto menegaskan bahwa rakyat harus menjadi tujuan utama pembangunan. Kekayaan alam tidak boleh hanya menjadi angka dalam laporan ekonomi. Kekayaan alam harus menghadirkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat. Negara tidak boleh memandang rakyat sebagai objek kebijakan. Negara harus memandang rakyat sebagai pemilik sah kedaulatan. Karena itu, setiap kebijakan harus diukur dari manfaatnya bagi rakyat.
Menurutnya, negara yang kuat bukan negara yang mampu mengumpulkan kekayaan terbesar. Negara yang kuat adalah negara yang mampu menghadirkan keadilan terbesar. Ketika rakyat merasa dilindungi, pelayanan berjalan baik. Ketika rakyat merasa dilayani, kepercayaan terhadap negara meningkat. Adapun ketika rakyat memperoleh manfaat yang adil, persatuan nasional menjadi semakin kokoh.
Solusi Membangun Keadilan Nasional
Pemerintah perlu mengevaluasi distribusi manfaat sumber daya alam. Daerah penghasil harus memperoleh porsi yang lebih berkeadilan. Transparansi pengelolaan pendapatan harus diperkuat. Masyarakat harus mengetahui aliran manfaat dari kekayaan daerahnya. Pengawasan publik perlu diperluas. Pemerintah daerah harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis.
Pembangunan juga harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat. Pendidikan harus menjadi prioritas utama. Pelayanan kesehatan harus diperkuat secara berkelanjutan. Infrastruktur dasar harus ditingkatkan secara merata. Lapangan kerja harus diciptakan melalui pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab. Dengan demikian, kekayaan alam tidak hanya menghasilkan pendapatan negara. Kekayaan alam juga menghasilkan kesejahteraan rakyat.
Penutup
Kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari gedung tinggi dan teknologi canggih. Kemajuan sejati diukur dari keadilan yang dirasakan rakyat. Republik akan kehilangan makna ketika rakyat merasa terpinggirkan. Demokrasi akan kehilangan kepercayaan ketika manfaat pembangunan tidak dirasakan bersama. Karena itu, evaluasi terhadap tata kelola sumber daya menjadi kebutuhan mendesak. Indonesia akan benar-benar maju ketika rakyat menjadi penerima manfaat utama pembangunan. Sebab keberhasilan negara tidak ditentukan oleh kekayaan yang diambil dari bumi. Keberhasilan negara ditentukan oleh kemakmuran yang dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik sah negeri ini.



