By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 10 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Ungkap Pemerasan Imigrasi, Tegakkan Keadilan untuk Warga
Pemerintah

KPK Ungkap Pemerasan Imigrasi, Tegakkan Keadilan untuk Warga

Diajeng Maharini
Last updated: June 5, 2026 12:10 pm
By Diajeng Maharini
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan gratifikasi di Kementerian Imigrasi. Kasus ini berlangsung sistemis sejak 2022 hingga 2026, dan KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka utama adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025-2026, Silmy Karim, bersama sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Contents
Mekanisme Sistemis Dugaan PemerasanPrayogi: Negara Harus Melindungi, Melayani, dan Mengatur RakyatPrinsip Partai X dalam Penegakan HukumSolusi Partai X untuk Reformasi KeimigrasianHarapan untuk Publik

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan kasus ini bukan perbuatan individual, melainkan berlangsung secara terstruktur dengan alur perintah, aliran uang, dan mekanisme yang melibatkan level pusat dan daerah. Penyelidikan KPK dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2-3 Juni 2026 di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali, menunjukkan adanya praktik pemerasan yang terkoordinasi.

Kasus ini bermula dari tindak lanjut Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2025 serta laporan transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan PPATK menyoroti aliran dana pada 96 rekening bank dengan total Rp366,7 miliar, dimana hanya Rp9,7 miliar bersumber dari gaji, sedangkan Rp357 miliar berasal dari pemohon layanan keimigrasian.

Mekanisme Sistemis Dugaan Pemerasan

Silmy Karim diduga memerintahkan Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra, kini Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat, untuk menarik biaya tambahan dari pemohon izin tinggal. Jaya kemudian memerintahkan Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji selaku Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal untuk memungut ‘biaya extra’ per dokumen, yang kemudian dibagikan ke pihak terkait.

Aliran uang disamarkan melalui rekening nominee, yang menampung fee dari biro jasa maupun WNA. Selama periode 2022-2026, total uang yang diterima diperkirakan mencapai Rp145,5 miliar. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, serta kegiatan usaha seperti pendirian perusahaan towing. Para pihak menggunakan kode distribusi seperti ‘malaikat’ dan istilah musik untuk menyamarkan aliran dana.

Prayogi: Negara Harus Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan pentingnya tegaknya hukum untuk melindungi kepentingan masyarakat. “Tugas negara itu tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” jelasnya.

You Might Also Like

Hak Pensiun DPR Seumur Hidup, Partai X: Negara Bangkrut, Rakyat Makin Tercekik!
Menempatkan Rakyat sebagai Pusat Keadilan Substantif Negara
Menjembatani Hukum dan Kesejahteraan melalui Keadilan Substantif Negara
Mentan Target 33,8 Juta Ton Beras, Partai X: Target Naik, Tapi Petani Masih Tercekik Biaya Produksi!

Prayogi menegaskan bahwa pengawasan terhadap aparat negara harus ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Perlindungan terhadap rakyat meliputi hak atas pelayanan publik yang adil, bebas dari praktik korupsi dan pemerasan. Melalui mekanisme hukum yang tegas, masyarakat akan mendapatkan kepastian haknya.

Pelayanan publik harus dipastikan transparan dan akuntabel. Negara wajib menyediakan sistem yang memudahkan rakyat memperoleh layanan administrasi keimigrasian tanpa adanya pungutan ilegal. Pengaturan yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Prinsip Partai X dalam Penegakan Hukum

Partai X memandang bahwa penegakan hukum harus berpihak kepada rakyat. Korupsi dan pemerasan yang melibatkan pejabat negara harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Prinsip partai menekankan keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap kepentingan publik sebagai landasan utama pengambilan kebijakan.

Partai X juga menekankan pencegahan melalui sistem yang baik, pengawasan internal yang efektif, dan pemberdayaan mekanisme pelaporan masyarakat. Hal ini selaras dengan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan bebas dari praktik ilegal.

Solusi Partai X untuk Reformasi Keimigrasian

Partai X mengusulkan pembentukan sistem pengawasan terpadu di Kementerian Imigrasi untuk mencegah pemerasan dan gratifikasi. Semua alur perizinan WNA harus terdigitalisasi dan terpantau secara real-time. Sistem audit internal wajib dilakukan secara berkala untuk menutup celah penyalahgunaan.

Transparansi anggaran dan penggunaan fasilitas publik juga harus diperkuat. Setiap transaksi keuangan yang melibatkan pelayanan publik wajib tercatat dan dapat diakses oleh pengawas independen. Partai X mendorong penerapan mekanisme whistleblowing yang aman bagi pelapor.

Pelatihan integritas bagi pejabat imigrasi menjadi prioritas. Pemerintah wajib menegakkan kode etik secara ketat dan memberikan sanksi bagi pelanggaran yang terbukti. Pendekatan ini memastikan pelayanan publik berjalan profesional dan akuntabel.

Harapan untuk Publik

Kasus dugaan pemerasan di Kementerian Imigrasi menjadi peringatan penting bagi seluruh aparat negara. Prayogi menegaskan, rakyat harus mendapatkan pelayanan yang adil, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. KPK telah mengambil langkah tegas untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Dengan reformasi sistem perizinan dan pengawasan yang kuat, layanan publik akan lebih cepat, transparan, dan dapat diakses seluruh masyarakat. Tindakan nyata ini merupakan wujud implementasi prinsip Partai X untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Indonesia: Negara Berkuasa Namun Hukum Tak Berdaya
Next Article Indonesia: Negara Modern atau Kekuasaan yang Gagal Bernalar?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Revisi UU BUMN, Partai X: Jangan Tutup Celah Korupsi, Buka Celah Keadilan!

September 29, 2025
Pemerintah

Media Bayaran Indonesia sebagai Instrumen Kekuasaan

January 13, 2026
Pemerintah

OIKN Merespons IKN, Partai X: Jangan Cuma Tanggapi Media, Fokus Aksi!

November 22, 2025
Pemerintah

Struktur Ketatanegaraan Iran: Presiden sebagai Pelaksana, Bukan Penentu Arah

April 10, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.