By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 10 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Said Iqbal Masuk Kabinet Prabowo, Tegaskan Suara Rakyat Harus Didengar
Pemerintah

Said Iqbal Masuk Kabinet Prabowo, Tegaskan Suara Rakyat Harus Didengar

Diajeng Maharini
Last updated: June 5, 2026 12:10 pm
By Diajeng Maharini
Share
6 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan sinyal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, berpotensi masuk Kabinet Merah Putih. Prasetyo menyampaikan bahwa rencana tersebut masih berada dalam tahap pembahasan dan diskusi di lingkungan pemerintah. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 4 Juni 2026. Meski belum menjelaskan posisi yang akan ditempati, Prasetyo memberi petunjuk bahwa peran tersebut kemungkinan berkaitan dengan perjuangan Said Iqbal dalam memperjuangkan hak buruh dan tenaga kerja. Pemerintah juga belum mengumumkan jadwal resmi pelantikan maupun bentuk penugasan yang akan diberikan kepada tokoh buruh tersebut.

Contents
Representasi Buruh dalam PemerintahanPrayogi: Negara Harus Melindungi, Melayani, dan Mengatur RakyatPrinsip Partai X dalam Membangun KesejahteraanSolusi Partai X untuk Pekerja dan Dunia UsahaMomentum Memperkuat Kepercayaan Publik

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan gagasan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dalam peringatan Hari Buruh Internasional. Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026. Langkah tersebut menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap isu ketenagakerjaan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat pekerja.

Representasi Buruh dalam Pemerintahan

Wacana masuknya tokoh buruh ke dalam pemerintahan memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak menilai langkah tersebut dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kelompok pekerja. Kehadiran tokoh yang memahami kondisi lapangan diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan buruh.

Namun demikian, representasi tidak boleh berhenti pada simbol atau jabatan semata. Keterlibatan tokoh buruh harus menghasilkan kebijakan yang benar-benar meningkatkan kesejahteraan pekerja. Tantangan ketenagakerjaan saat ini masih cukup besar, mulai dari gelombang PHK, rendahnya perlindungan pekerja informal, hingga kesenjangan kesejahteraan di berbagai sektor industri.

Kebijakan yang berpihak kepada pekerja harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan tenaga kerja. Pemerintah perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat pekerja.

Prayogi: Negara Harus Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai keterlibatan tokoh buruh dalam pemerintahan dapat menjadi langkah positif apabila berorientasi pada kepentingan rakyat. Menurutnya, negara memiliki tiga tugas utama yang tidak boleh dilupakan dalam setiap kebijakan.

You Might Also Like

Kedaulatan Rakyat: Milik Rakyat Secara De Jure, Tapi Dikendalikan Partai Politik Secara De Facto
Rule by Law: Ketika Hukum Indonesia Dipakai Mengatur Rakyat, Bukan Membatasi Kekuasaan
Keadilan bagi Semua: Implementasi Nyata Keadilan Substantif Negara
Menteri Keuangan Menghindar Mikrofon, Publik Menghindar Pajak

“Tugas negara itu tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Prayogi.

Prayogi menjelaskan bahwa perlindungan terhadap rakyat harus diwujudkan melalui kebijakan yang menjamin hak-hak pekerja. Negara tidak boleh membiarkan masyarakat menghadapi ketidakpastian ekonomi tanpa perlindungan yang memadai.

Pelayanan kepada rakyat harus diwujudkan melalui birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah harus hadir memberikan solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang berkembang saat ini.

Sementara itu, fungsi mengatur harus dijalankan secara adil dan transparan. Regulasi ketenagakerjaan harus memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun dunia usaha. Dengan demikian, iklim investasi dapat tumbuh tanpa mengorbankan hak-hak tenaga kerja.

Prinsip Partai X dalam Membangun Kesejahteraan

Partai X memandang bahwa kekuasaan negara harus digunakan untuk melindungi, melayani, dan mengelola kepentingan rakyat secara adil. Negara tidak boleh menjadi alat yang hanya melayani kelompok tertentu. Setiap kebijakan publik harus diukur berdasarkan manfaatnya bagi masyarakat luas.

Prinsip Partai X menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan nasional. Pertumbuhan ekonomi harus mampu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur melalui angka statistik ekonomi.

Partai X juga menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial dalam tata kelola pemerintahan. Keterlibatan kelompok pekerja dalam proses pengambilan kebijakan harus menjadi sarana memperkuat demokrasi ekonomi, bukan sekadar pelengkap.

Dalam konteks ini, representasi buruh di pemerintahan harus menghasilkan kebijakan yang nyata. Buruh harus memperoleh perlindungan yang lebih baik, kesempatan kerja yang lebih luas, dan jaminan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Solusi Partai X untuk Pekerja dan Dunia Usaha

Partai X mendorong pembentukan sistem perlindungan pekerja yang lebih kuat dan terintegrasi. Sistem tersebut harus mampu mengantisipasi dampak PHK serta perubahan ekonomi global yang memengaruhi dunia kerja.

Partai X juga mengusulkan peningkatan program pelatihan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Langkah ini penting agar pekerja Indonesia mampu bersaing dalam era transformasi digital dan industri modern.

Selain itu, pemerintah perlu memperkuat dialog tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Mekanisme tersebut harus menjadi sarana penyelesaian masalah ketenagakerjaan secara konstruktif dan berkeadilan.

Partai X juga mendorong penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal. Perlindungan sosial yang kuat akan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko ekonomi.

Pada saat yang sama, pemerintah harus menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Dunia usaha yang berkembang akan membuka lebih banyak lapangan kerja dan memperkuat perekonomian nasional.

Momentum Memperkuat Kepercayaan Publik

Sinyal masuknya tokoh buruh ke dalam Kabinet Merah Putih menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat pekerja. Langkah ini harus diikuti dengan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.

Prayogi R Saputra menegaskan bahwa kepercayaan publik dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar simbol politik. Keterlibatan tokoh buruh harus menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat.

Jika dijalankan secara konsisten, kebijakan yang berpihak kepada pekerja dapat memperkuat stabilitas sosial dan ekonomi nasional. Pada akhirnya, tujuan pembangunan harus tetap berorientasi pada kesejahteraan rakyat sesuai amanat negara untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil dan bertanggung jawab.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Paradoks Kemerdekaan Indonesia: Republik yang Kehilangan Akal Sehat
Next Article DPR Sahkan RUU P2SK, Prioritas Perlindungan dan Kepentingan Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Berita TerkiniPendidikan

Anggaran Pendidikan Tertinggi, Partai X: Angka Naik, Tapi Sekolah Masih Bocor dan Mahal!

June 13, 2025
Pemerintah

Penyalahgunaan Wewenang Terkontrol: Antara Kepatuhan Formal dan Pelanggaran Substansial

April 9, 2026
Pemerintah

PKS Dukung Prabowo Tapi Masih Pegang Anies, Partai X: Ini Bermain Dua Kaki?

June 10, 2025
Pemerintah

Kebakaran DPRD Makassar Diselidiki, Partai X: Api Rakyat Tak Pernah Dipadamkan!

September 2, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.