beritax.id – Indonesia terus membanggakan diri sebagai negara yang sedang bergerak menuju kemajuan. Namun pertanyaan republik atau kerajaan pajak semakin sering terdengar di tengah masyarakat. Gedung pencakar langit berdiri megah di berbagai kota besar. Jalan tol terus diperluas untuk mempercepat konektivitas nasional. Teknologi digital masuk ke hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Pemerintah berbicara tentang transformasi digital dan kecerdasan buatan. Hilirisasi industri dipromosikan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru. Visi Indonesia Emas menjadi narasi besar pembangunan nasional. Dari kejauhan, semua itu menggambarkan negara yang modern dan maju. Namun kemajuan sejati tidak hanya diukur dari pembangunan fisik. Kemajuan juga harus diukur dari keadilan yang dirasakan rakyat.
Ketika Kekayaan Tidak Menghasilkan Kemakmuran
Sejarah menunjukkan bahwa bangsa modern dibangun di atas sistem yang adil. Kekayaan alam seharusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Daerah yang kaya sumber daya semestinya menikmati manfaat paling besar. Jalan seharusnya lebih baik dan fasilitas publik lebih memadai. Pendidikan seharusnya lebih berkualitas dan mudah diakses masyarakat. Pelayanan kesehatan semestinya berkembang lebih cepat. Kesempatan ekonomi juga seharusnya semakin terbuka bagi warga setempat. Namun kenyataan sering menunjukkan kondisi yang berbeda. Banyak daerah kaya sumber daya masih menghadapi berbagai keterbatasan. Kemiskinan masih ditemukan di sekitar wilayah penghasil kekayaan alam. Infrastruktur dasar masih tertinggal dibanding nilai kekayaan yang dihasilkan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai arah pengelolaan sumber daya nasional.
Pada titik inilah kritik Cak Nun kembali menjadi relevan. Ia menyoroti kecilnya manfaat yang diterima daerah penghasil sumber daya. Menurutnya, kondisi tersebut menyerupai praktik upeti dalam sistem kerajaan. Pada masa lalu, daerah menyerahkan sebagian hasil bumi kepada pusat kekuasaan. Sebagai imbalannya, pusat memberikan perlindungan dan keamanan. Hubungan tersebut bersifat vertikal dan tidak seimbang. Kritik tersebut memancing diskusi luas di tengah masyarakat. Banyak pihak mulai mempertanyakan distribusi manfaat pembangunan nasional. Pertanyaan itu bukan sekadar soal angka pembagian anggaran. Adapun pertanyaan tersebut menyangkut hubungan antara negara dan rakyat. Pertanyaan tersebut juga menyangkut makna keadilan dalam negara demokrasi.
Rakyat Menjadi Penonton di Tanah Sendiri
Paradoks muncul ketika rakyat hidup di atas tanah yang kaya sumber daya. Namun mereka justru menikmati manfaat yang relatif kecil. Kekayaan alam terus diambil dalam jumlah besar setiap tahun. Sementara kesejahteraan masyarakat setempat tidak meningkat secara seimbang. Akibatnya muncul kesan bahwa rakyat hanya menjadi penonton. Mereka menyaksikan kekayaan keluar dari wilayahnya sendiri. Namun manfaat terbesar dirasakan oleh pihak lain. Perasaan ketidakadilan akhirnya berkembang di berbagai daerah. Kondisi tersebut berpotensi melemahkan kepercayaan terhadap sistem yang ada. Padahal demokrasi membutuhkan kepercayaan rakyat sebagai fondasi utama.
Indonesia menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Konstitusi juga menyatakan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Namun pelaksanaan prinsip tersebut masih menjadi perdebatan. Negara memang membutuhkan distribusi untuk menjaga pemerataan pembangunan. Daerah yang kuat membantu daerah yang masih tertinggal. Prinsip tersebut merupakan bagian dari solidaritas kebangsaan. Namun distribusi harus tetap menghadirkan rasa keadilan. Ketimpangan yang terlalu besar dapat memunculkan persoalan baru. Rakyat kemudian mempertanyakan siapa sebenarnya penerima manfaat pembangunan. Pertanyaan tersebut semakin kuat ketika kesenjangan terus terjadi.
Cara Berpikir Kekuasaan yang Harus Dievaluasi
Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kebijakan teknis. Persoalan tersebut menyangkut cara berpikir dalam mengelola negara. Kekuasaan yang sehat selalu memprioritaskan kesejahteraan rakyat. Kekuasaan yang sehat menjadikan masyarakat sebagai tujuan pembangunan. Sebaliknya, kekuasaan yang keliru lebih fokus mengendalikan sumber daya. Rakyat akhirnya diposisikan sebagai objek kebijakan semata. Cara berpikir seperti itu berpotensi menjauhkan negara dari cita-cita demokrasi. Negara modern harus dibangun di atas keadilan dan transparansi. Negara juga harus memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara luas. Tanpa keadilan, modernitas hanya menjadi simbol yang kosong.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, negara tidak boleh kehilangan orientasi dasarnya. Ia mengingatkan bahwa tugas negara hanya ada tiga. Negara harus melindungi rakyat dari ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan. Negara harus melayani rakyat melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Serta negara harus mengatur rakyat secara adil dan bertanggung jawab. Rinto menegaskan bahwa kekuasaan bukan tujuan bernegara. Kekuasaan hanyalah alat untuk menghadirkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, setiap kebijakan harus diuji berdasarkan manfaatnya. Negara tidak boleh menjauh dari kepentingan rakyat yang dilayaninya.
Solusi Mengembalikan Rakyat sebagai Pemilik Negeri
Pemerintah perlu meningkatkan transparansi pengelolaan sumber daya alam. Informasi penerimaan dan distribusi harus terbuka kepada publik. Daerah penghasil perlu memperoleh manfaat yang lebih proporsional. Evaluasi regulasi harus dilakukan secara berkala dan menyeluruh. Pengawasan masyarakat harus diperkuat melalui partisipasi publik. Pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama pembangunan daerah. Investasi harus diarahkan untuk menciptakan nilai tambah lokal. Kesempatan kerja harus lebih banyak dinikmati masyarakat setempat. Pemerintah juga perlu memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, rakyat tidak hanya menjadi penonton pembangunan. Rakyat kembali menjadi penerima utama manfaat kekayaan nasional.
Pertanyaan republik atau kerajaan pajak bukan sekadar kritik. Pertanyaan tersebut menyentuh inti hubungan negara dan rakyat. Ukuran keberhasilan negara bukan hanya pertumbuhan ekonomi semata. Ukuran keberhasilan negara adalah kesejahteraan yang dirasakan masyarakat. Modernitas bukan sekadar teknologi dan infrastruktur megah. Modernitas adalah kemampuan menghadirkan keadilan yang nyata. Ketika rakyat menikmati hasil kekayaan negerinya sendiri, kemajuan memiliki makna sesungguhnya. Namun ketika rakyat hanya menjadi penonton, pertanyaan tentang arah negara akan terus muncul.



