beritax.id – Rekrutmen partai politik seharusnya menjadi proses menyeleksi kader berkualitas untuk kepemimpinan bangsa. Partai bukan hanya peserta pemilu atau pemilik bendera. Seharusnya partai melahirkan calon pemimpin yang disiapkan matang, disaring adil, dan layak mengelola pemerintahan.
Namun praktik pemerintahan Indonesia berbeda. Banyak partai menjadi kendaraan kepentingan penguasa, bukan agen publik. Rakyat tidak selalu disodori calon terbaik bangsa, melainkan figur terbaik menurut kepentingan internal partai. Ironinya, partai politik terkadang kalah manajemen dibanding agen ART profesional.
Agen ART memahami logika rekrutmen dasar. Mereka menyeleksi kandidat sesuai kebutuhan pemilik rumah. Agen profesional tidak mencalonkan pemilik agennya sendiri. Ini jelas konflik kepentingan dan manajemen buruk.
Partai Politik Sebagai Kendaraan Kekuasaan
Dalam pemerintahan Indonesia, ketua umum ingin presiden. Pendiri ingin kepala pemerintahan. Struktur partai menjadi jalan bagi ambisi pribadi. Lalu rakyat diminta menyebutnya demokrasi. Padahal, dari sisi manajemen, praktik ini bermasalah.
Jika negara adalah rumah besar bernama Indonesia, rakyat adalah pemilik rumah. Presiden hanyalah pelaksana mandat rakyat. Partai politik seharusnya menjadi agen yang menyaring calon terbaik untuk rakyat.
Nyatanya, partai sering menjadi kendaraan pemilik agennya sendiri. Fungsi publik berubah menjadi kepentingan privat penguasa. Partai bukan menyiapkan kader terbaik untuk rakyat, melainkan menawarkan figur paling kuat di struktur internal.
Demokrasi yang Terbatas
Partai seharusnya berkata, “Inilah kader terbaik yang layak memimpin bangsa.” Namun, sering terdengar, “Inilah ketua umum kami, pilihlah dia.” Rekrutmen berubah menjadi promosi internal. Demokrasi hanya menjadi panggung legitimasi. Rakyat tetap mencoblos, tetapi pilihan telah dikunci partai.
Masalah bertambah serius karena konstitusi memberi partai peran besar. Pasal 6A ayat 2 UUD NRI 1945 menyatakan calon presiden diusulkan partai. Artinya, rakyat memilih, tetapi pintu pencalonan ada di tangan partai. Kedaulatan rakyat tidak sepenuhnya utuh.
Agen ART profesional tahu tugasnya melayani pemilik rumah. Partai sering membawa kepentingan internal dan menjualnya seolah kebutuhan bangsa. Padahal kepentingan partai dan negara berbeda. Partai butuh kemenangan elektoral, negara butuh kepemimpinan berkualitas.
Dampak Dominasi Kepentingan Partai
Ketika kebutuhan partai lebih dominan daripada negara, demokrasi menjadi pasar kekuasaan. Rakyat hanya pembeli terakhir produk. Figur yang muncul bukan selalu layak, tapi kuat jaringan, modal, dan posisi dalam partai.
Kritik terhadap partai bukan anti-demokrasi. Kritik memastikan demokrasi tidak dibajak mekanisme internal yang tertutup. Rakyat harus mendapatkan pilihan yang benar-benar layak. Jika agen ART salah memilih, rumah kacau. Jika partai salah mengajukan pemimpin, negara salah arah.
Rakyat dipanggil saat pemilu, memilih, lalu ditinggalkan. Mereka disebut pemilik kedaulatan, tetapi tidak memegang kunci pencalonan. Analogi agen ART menjadi jelas: pengelola rekrutmen tidak boleh menjadikan sistem sebagai kendaraan kepentingan pribadi.
Tanggapan Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan negara memiliki tiga tugas utama. Pertama, melindungi rakyat. Kedua, melayani rakyat. Ketiga, mengatur rakyat. Kualitas kepemimpinan menentukan terlaksananya ketiga tugas ini.
Rinto menekankan partai politik harus kembali ke fungsi dasar. Partai bukan kendaraan kepentingan penguasa, tetapi agen publik yang menyiapkan pemimpin. Kaderisasi harus profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.
Pemimpin yang dipilih rakyat harus mampu menjalankan fungsi negara. Kepemimpinan tidak cukup sekadar popularitas. Pemimpin harus paham hukum, ekonomi, pendidikan, geopolitik, sumber daya alam, dan keselamatan rakyat.
Solusi untuk Rekrutmen Sehat
Pertama, partai harus membuka seleksi kader secara terbuka. Kesempatan setara harus diberikan kepada semua anggota berkompetensi.
Kedua, evaluasi kandidat harus berbasis kapasitas objektif. Integritas, pengalaman, dan kemampuan manajerial wajib menjadi tolok ukur.
Ketiga, partai wajib membangun sekolah kader berkelanjutan. Pendidikan politik harus menanamkan etika, integritas, dan visi kebangsaan.
Keempat, publik perlu dilibatkan dalam evaluasi. Transparansi menekan dominasi penguasa dan memastikan proses objektif.
Kelima, regulasi internal dan eksternal harus diperkuat. Pengawasan tata kelola partai wajib dilakukan agar demokrasi tidak dikalahkan kepentingan pribadi.
Dengan langkah ini, partai kembali menjadi institusi modern. Rakyat memperoleh pilihan pemimpin berkualitas. Demokrasi menjadi sehat, bukan sekadar panggung formalitas. Partai politik dapat menjalankan fungsi rekrutmen pemimpin, bukan kendaraan kekuasaan.



