Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Selama bertahun-tahun, masyarakat Indonesia akrab dengan gagasan revolusi mental. Konsep ini lahir dari keyakinan bahwa akar berbagai persoalan bangsa berada pada perilaku manusianya. Korupsi dianggap muncul karena lemahnya moral individu. Penyalahgunaan jabatan dipahami sebagai akibat rusaknya karakter. Ketidakdisiplinan dipandang sebagai rendahnya kesadaran pribadi.
Karena itu, solusi yang terus didorong sering berfokus pada perubahan sikap, pembinaan karakter, penguatan integritas, serta pendidikan moral dan etika.
Pandangan tersebut tentu tidak sepenuhnya keliru. Bangsa yang kuat memang membutuhkan manusia yang berakhlak baik. Negara yang sehat memerlukan pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab. Masyarakat maju juga lahir dari warga yang memiliki kesadaran sosial tinggi.
Namun pertanyaan pentingnya adalah apakah perubahan mental semata cukup untuk menyelesaikan masalah bangsa yang terus berulang?
Masalah Berganti Pelaku, tetapi Polanya Tetap Sama
Jika revolusi mental saja sudah cukup, maka berbagai persoalan seharusnya mulai berkurang setelah puluhan tahun bangsa ini mendapatkan pendidikan moral, pendidikan kewarganegaraan, ceramah agama, pelatihan integritas, hingga kampanye etika di berbagai sektor.
Namun kenyataannya, masalah yang sama terus muncul dengan pola yang hampir serupa. Korupsi tetap terjadi meski pelakunya berganti. Penyalahgunaan kekuasaan terus berulang walau pemerintahan berubah. Ketidakadilan hadir dengan wajah baru, tetapi substansinya tetap sama.
Yang berubah hanyalah nama orang, jabatan, dan periode kekuasaan. Sementara pola dasarnya bertahan dari generasi ke generasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang lebih mendalam yakni mungkin masalah bangsa bukan hanya terletak pada manusianya, tetapi juga pada sistem yang membentuk perilaku manusia tersebut.

Kritik Cak Nun tentang Negara dan Kehilangan Kemanusiaan
Dalam salah satu forum Maiyah, Emha Ainun Nadjib pernah menyampaikan kritik yang cukup mengguncang.
Beliau mengatakan bahwa manusia justru kehilangan banyak hal karena keberadaan negara. Kehilangan kedaulatan, kehilangan persatuan sosial, kehilangan akal sehat, bahkan kehilangan martabat sebagai manusia.
Pernyataan tersebut tentu dapat menimbulkan perdebatan panjang. Namun jika dibaca lebih dalam, kritik itu sebenarnya sedang mengajak masyarakat memikirkan satu persoalan filosofis yaitu mungkinkah sebuah sistem negara justru membentuk perilaku yang menjauh dari tujuan kemanusiaan itu sendiri?
Selama ini, masyarakat terlalu sering diajak melihat persoalan dari sisi pelaku. Ketika terjadi korupsi, pejabatnya yang disalahkan. Ketika hukum terasa tidak adil, aparatnya yang dikritik. Lalu ketika pelayanan publik buruk, pegawainya yang menjadi sasaran.
Hampir seluruh perhatian diarahkan kepada individu.
Sistem yang Buruk Dapat Melahirkan Perilaku Buruk
Padahal dalam ilmu sistem, perilaku manusia tidak lahir di ruang kosong. Lingkungan dan struktur sangat memengaruhi cara seseorang bertindak.
Sistem yang buruk dapat mendorong lahirnya perilaku menyimpang. Sebaliknya, sistem yang sehat mampu membantu membentuk perilaku yang lebih baik.
Bayangkan sebuah gedung dengan instalasi listrik yang salah sejak awal. Korsleting terus terjadi di berbagai ruangan. Setiap kali muncul kebakaran kecil, penghuni gedung terus disalahkan. Penghuninya diganti, masalah tetap muncul. Petugas keamanannya diganti, kebakaran tetap terjadi. Pengelolanya berganti, gangguan tetap berulang.
Dalam situasi seperti itu, persoalan utamanya jelas bukan lagi pada penghuni, tetapi pada desain instalasi yang keliru sejak awal.
Logika yang sama berlaku dalam kehidupan bernegara. Jika penyimpangan terus terjadi lintas generasi, lintas partai, dan lintas pemerintahan, maka perhatian tidak cukup hanya diarahkan kepada orang-orangnya. Perhatian juga harus diarahkan pada desain sistem yang melahirkan pola tersebut.
Konstitusi sebagai Desain Dasar Negara
Di sinilah posisi konstitusi menjadi sangat penting. Konstitusi bukan hanya kumpulan pasal hukum yang dibaca saat pelajaran kewarganegaraan. Konstitusi adalah desain dasar negara. Ia menentukan bagaimana kekuasaan dibentuk, dibagi, diawasi, dan dibatasi.
Konstitusi menentukan relasi antara rakyat dan negara. Menentukan siapa yang berwenang, siapa yang mengontrol, dan siapa yang bertanggung jawab.
Dalam analogi teknologi modern, konstitusi dapat diibaratkan seperti firmware atau BIOS dalam sebuah perangkat elektronik. Pengguna mungkin tidak melihatnya secara langsung, tetapi seluruh sistem bekerja berdasarkan fondasi tersebut.
Jika firmware bermasalah, maka berbagai aplikasi di atasnya akan ikut mengalami gangguan. Mengganti pengguna tidak otomatis memperbaiki firmware. Mengganti aplikasi pun tidak menyelesaikan masalah dasarnya.
Yang perlu diperbaiki adalah lapisan paling mendasar dari sistem itu sendiri.
Pergantian Pemimpin Belum Tentu Menyentuh Akar Masalah
Karena itu, persoalan bangsa tidak otomatis selesai hanya dengan pergantian tokoh atau pergantian kekuasaan.
Pergantian presiden, menteri, gubernur, bupati, hingga partai politik belum tentu menyentuh akar persoalan jika desain konstitusional yang melahirkan masalah tetap dipertahankan.
Kegelisahan inilah yang juga disampaikan oleh Cak Nun ketika berbicara tentang kebutuhan perubahan konstitusi.
Beliau mempertanyakan apakah revolusi cukup dilakukan pada mental pelaku saja, atau bangsa ini juga membutuhkan atmosfer baru dan pembenahan sistem negara secara menyeluruh.
Pertanyaan tersebut bukan ajakan untuk membenci negara. Sebaliknya, itu adalah ajakan untuk berpikir lebih dalam tentang hubungan antara manusia dan sistem yang mengelilinginya.
Karena manusia hidup dan mengambil keputusan di dalam struktur tertentu. Struktur yang salah akan terus menghasilkan pola masalah yang sama meskipun pelakunya berganti.
Dalam perjalanan pemerintahan Indonesia, masyarakat sering menaruh harapan besar kepada figur tertentu. Harapan itu ditempatkan pada presiden, menteri, kepala daerah, atau tokoh politik yang dianggap mampu membawa perubahan besar.
Namun pengalaman menunjukkan bahwa perubahan berbasis figur sering tidak bertahan lama. Ketika figur berganti, masalah lama muncul kembali.
Hal itu terjadi karena struktur sering kali lebih kuat daripada individu.
Orang baik yang masuk ke sistem buruk akan menghadapi tekanan dari sistem tersebut. Sebaliknya, sistem yang baik dapat membantu mengurangi dampak kelemahan manusia.
Karena itu, bangsa yang ingin berubah secara mendasar tidak cukup hanya mencari orang baik. Bangsa itu juga harus membangun sistem yang baik.
Mengapa Konstitusi Jarang Dibahas?
Sayangnya, pembicaraan tentang konstitusi sering dianggap terlalu jauh dari kehidupan rakyat sehari-hari. Padahal hampir seluruh persoalan kebangsaan berakar pada desain konstitusional.
Harga kebutuhan pokok, kualitas hukum, distribusi kekuasaan, pelayanan publik, arah pembangunan, hingga kualitas demokrasi pada akhirnya dipengaruhi oleh struktur dasar negara.
Ketika desain dasarnya bermasalah, gejalanya akan muncul di hampir semua sektor kehidupan.
Karena itu, revolusi mental dan perubahan sistem seharusnya tidak dipertentangkan. Bangsa ini membutuhkan keduanya.
Mental yang baik tanpa sistem yang baik akan terus berbenturan dengan struktur yang salah. Sebaliknya, sistem yang baik tanpa manusia yang baik juga tidak akan berjalan optimal.
Bangsa yang Sehat Berani Mengevaluasi Fondasinya
Dalam konteks Indonesia hari ini, pembahasan tentang perubahan mental jauh lebih populer dibanding pembahasan mengenai perubahan sistem. Akibatnya, masyarakat terus didorong memperbaiki diri, sementara desain besar yang membentuk perilaku kolektif jarang disentuh secara serius.
Padahal tidak ada arsitek yang sehat akalnya yang terus-menerus menyalahkan penghuni ketika bangunan yang ia rancang sendiri ternyata bocor di banyak tempat.
Pada titik tertentu, perhatian harus diarahkan pada gambar bangunannya, bukan hanya pada orang-orang yang tinggal di dalamnya.
Karena itu, revolusi mental tetap penting. Moral tetap penting. Pendidikan karakter tetap penting. Tetapi semua itu belum cukup.
Bangsa Indonesia juga membutuhkan keberanian untuk mengevaluasi desain negaranya sendiri.
Membahas perubahan konstitusi tidak boleh dianggap ancaman. Justru bangsa yang sehat adalah bangsa yang berani meninjau ulang fondasi sistemnya ketika fondasi tersebut tidak lagi mampu menjawab tantangan zaman.
Jika masalah berada pada struktur, maka solusi tidak cukup berhenti pada perilaku. Jika persoalannya berada pada desain, maka desain itu harus diperbaiki.
Dan jika akar persoalan memang terletak pada konstitusi, maka perubahan konstitusi bukan ancaman bagi negara. Perubahan itu justru dapat menjadi jalan untuk menyelamatkan tujuan bernegara itu sendiri.
Karena pada akhirnya, revolusi mental mungkin mampu memperbaiki pelaku. Tetapi hanya perubahan sistem yang mampu memperbaiki panggung tempat seluruh pelaku menjalankan perannya.



