By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 29 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Situasi Indonesia Kian Rumit, Amandemen Jadi Solusi?
Pemerintah

Situasi Indonesia Kian Rumit, Amandemen Jadi Solusi?

Diajeng Maharini
Last updated: May 29, 2026 9:06 am
By Diajeng Maharini
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Kenapa Indonesia perlu amandemen kelima UUD 1945? Pertanyaan ini muncul karena meskipun Indonesia sudah melakukan empat kali amandemen besar pada periode reformasi 1999 hingga 2002, banyak pihak menilai bahwa kedaulatan rakyat yang menjadi dasar negara belum sepenuhnya terwujud dalam praktik.

Contents
Permasalahan dan Urgensi Amandemen KelimaTantangan Perubahan KonstitusiKesimpulan

Secara konstitusional, memang ditegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Namun dalam kenyataannya, peran rakyat sering kali hanya terlihat saat pemilu, sementara dalam proses pengambilan kebijakan sehari-hari, keterlibatan publik masih sangat terbatas.

Sebelum reformasi, struktur ketatanegaraan Indonesia menempatkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara yang memegang kedaulatan rakyat sepenuhnya. Namun setelah amandemen, posisi tersebut berubah. MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi, dan sistem ketatanegaraan bergeser ke arah demokrasi konstitusional dengan pemisahan kekuasaan yang lebih jelas. Presiden dipilih langsung oleh rakyat, DPR memiliki peran legislasi yang lebih kuat, dan lembaga baru seperti Mahkamah Konstitusi dibentuk untuk menjaga konstitusi. Perubahan ini memang membawa kemajuan, tetapi juga menyisakan sejumlah persoalan dalam praktik demokrasi.

Permasalahan dan Urgensi Amandemen Kelima

Meskipun sistem ketatanegaraan telah diperbarui, berbagai kritik menunjukkan bahwa keseimbangan kekuasaan belum berjalan optimal. Presiden memiliki legitimasi kuat karena dipilih langsung, sementara DPR menjadi aktor dominan dalam legislasi. Di sisi lain, mekanisme kontrol antar lembaga belum efektif, sehingga memunculkan potensi dominasi kekuasaan bahkan kecenderungan oligarki. Kondisi ini membuat kedaulatan rakyat yang secara normatif diakui, belum sepenuhnya terimplementasi secara substantif.

Kita bisa melihat contohnya dalam beberapa kasus di Indonesia. Salah satunya adalah proses revisi undang-undang yang kerap dianggap minim partisipasi publik, seperti revisi Undang-Undang KPK pada tahun 2019 yang menuai gelombang protes besar dari masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa proses tersebut berjalan cepat dan kurang transparan, sehingga aspirasi publik tidak terakomodasi dengan baik. Selain itu, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja juga menjadi contoh penting, di mana muncul kritik terkait proses legislasi yang dinilai kurang partisipatif dan menuai banyak penolakan dari berbagai kelompok masyarakat. Bahkan, Mahkamah Konstitusi sempat menyatakan undang-undang tersebut inkonstitusional bersyarat, yang menunjukkan adanya persoalan dalam proses pembentukannya.

Kasus-kasus ini memperlihatkan bahwa meskipun mekanisme demokrasi formal berjalan, keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan keputusan strategis masih belum optimal. Hal ini memperkuat argumen bahwa sistem yang ada masih perlu diperbaiki agar benar-benar mencerminkan prinsip kedaulatan rakyat, bukan hanya secara normatif tetapi juga dalam praktik nyata.

You Might Also Like

Mensos Dorong Program Berbasis Data agar Bantuan Tepat Sasaran
Gedung DPR Simbol Tatanan Dunia Baru? Partai X: Yang Baru Cuma Anggaran, Bukan Gagasan!
Mentan Pecat Pejabat, Partai X: Negara Harus Tegakkan Hukum Tanpa Pilih Kasih!
Kasus Nampan MBG Palsu, Partai X: Jangan Main-main dengan Program Rakyat!

Dari sinilah muncul gagasan amandemen kelima UUD 1945. Tujuan utamanya adalah merekonstruksi kembali kedaulatan rakyat agar tidak hanya bersifat formal, tetapi juga nyata dalam praktik. Salah satu ide utama adalah penguatan demokrasi partisipatif, di mana rakyat tidak hanya berperan dalam pemilu, tetapi juga dapat terlibat langsung melalui mekanisme seperti referendum, petisi publik, dan kontrol terhadap kebijakan negara. Selain itu, terdapat dorongan untuk memperjelas sistem check and balances serta menata kembali peran lembaga negara agar tidak terjadi dominasi kekuasaan oleh pihak tertentu.

Tantangan Perubahan Konstitusi

Dalam konteks global, keterlibatan rakyat dalam perubahan konstitusi bukan hal baru. Beberapa negara seperti Swiss menerapkan referendum dalam setiap perubahan konstitusi, sementara di Brasil tekanan publik mampu mempengaruhi arah kebijakan konstitusional. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi rakyat dapat menjadi elemen penting dalam menjaga demokrasi dan akuntabilitas kekuasaan.

Namun, wacana amandemen kelima juga menimbulkan perdebatan. Sebagian pihak mendukung karena dianggap dapat memperkuat demokrasi dan mengembalikan kedaulatan rakyat, sementara pihak lain menilai belum ada urgensi mendesak dan khawatir perubahan konstitusi justru dimanfaatkan oleh elite politik atau mengganggu stabilitas pemerintahan. Oleh karena itu, jika amandemen kelima benar-benar dilakukan, prosesnya harus berjalan secara hati-hati, transparan, dan melibatkan partisipasi publik yang luas.

Kesimpulan

Pada akhirnya, amandemen kelima UUD 1945 merupakan isu yang kompleks. Ia menawarkan peluang untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan sekaligus memperkuat posisi rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada bagaimana proses tersebut dijalankan, sehingga konstitusi benar-benar menjadi cerminan kehendak rakyat dan mampu menjawab kebutuhan zaman.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kalau Agen ART Mengerti Konflik Kepentingan, Mengapa Parpol Tidak?
Next Article Agen ART Saat Partai Politik Lebih Kacau dari Agen Pembantu Rumah Tangga

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Ketika Pajak Konsumsi Meningkat, Kedaulatan Hilang: Inilah Penjajahan Modern Fiskal

January 27, 2026
Pemerintah

Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas: Kebijakan Negara Katanya

January 5, 2026
Ekonomi

Khofifah Ajak Warga Bangkit Hadapi Ekonomi Global, Partai X: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Sekadar Seruan!

May 22, 2025
Pemerintah

Purbaya Larang Danantara, Partai X: Negara Bukan Bank, Tapi Rakyat yang Terhimpit!

October 28, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.