By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 17 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Tindak Tegas Kasus Bea Cukai Demi Kepentingan Publik
Pemerintah

KPK Tindak Tegas Kasus Bea Cukai Demi Kepentingan Publik

Diajeng Maharani
Last updated: April 15, 2026 1:27 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita enam barang milik Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Barang-barang yang disita sebagian besar merupakan alat elektronik yang ditemukan dalam penyidikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Faizal Assegaf telah mengakui penerimaan barang dari salah satu tersangka dalam kasus korupsi DJBC.

Penyitaan Barang oleh KPK

Budi Prasetyo mengatakan bahwa barang-barang yang disita dari Faizal Assegaf termasuk perangkat elektronik, yang sejalan dengan penyelidikan lebih lanjut terkait penerimaan barang dari tersangka lainnya. “Terkait dengan pemeriksaan dugaan penerimaan barang atau fasilitas, Faizal sudah mengaku kepada penyidik,” ujarnya dalam keterangan pers. Penyidik KPK kini sedang mendalami lebih lanjut mengenai tujuan dan latar belakang pemberian barang atau fasilitas tersebut.

Penyidikan Kasus Bea Cukai

Faizal Assegaf, yang juga seorang aktivis 98, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan DJBC. KPK sebelumnya memeriksa beberapa saksi terkait perkara ini, termasuk dua pegawai DJBC, Muhammad Mahzun dan Rahmat. Penyidik terus menggali lebih dalam dugaan adanya pemberian barang atau fasilitas dari tersangka Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-2026.

KPK Berkomitmen Menuntaskan Kasus

KPK berkomitmen untuk menindak tegas kasus-kasus yang merugikan negara, termasuk yang melibatkan institusi seperti DJBC. Pemberantasan korupsi menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga integritas institusi publik dan memastikan penggunaan anggaran negara yang tepat. Kasus ini menunjukkan bahwa KPK terus berupaya untuk melindungi kepentingan publik dengan menyelidiki setiap lapisan dugaan korupsi yang ada.

Pandangan Partai X Terkait Penegakan Hukum

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan pentingnya tindakan tegas dalam penegakan hukum untuk kepentingan rakyat. “Tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi. Ia juga menyampaikan bahwa negara harus memastikan bahwa aparat penegak hukum menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanpa intervensi.

Prinsip Partai X dalam Menangani Kasus Korupsi

Prayogi menambahkan bahwa Partai X berkomitmen untuk memastikan setiap kasus korupsi, terutama yang melibatkan lembaga publik, ditangani secara transparan dan adil. “Pemberantasan korupsi adalah langkah untuk menjaga kepercayaan publik. Serta memastikan agar sumber daya negara digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Prayogi.

You Might Also Like

Dahnil Anzar Simanjuntak Ungkap ASN Hamburkan Dana Haji, Hukum Harus Tegas
KPK Gali Pejabat Kemenag Kuota Haji, Partai X: Haji Jangan Dijadikan Proyek!
Reformasi Polri, Partai X: UU Harus Lindungi Rakyat, Bukan Kekuasaan!
Insentif Pajak Global yang Menekan Kedaulatan Fiskal Negara Berkembang

Solusi Partai X untuk Meningkatkan Penegakan Hukum

  1. Melindungi Rakyat: Negara harus memberikan perlindungan yang adil terhadap rakyat dengan memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan.
  2. Melayani Rakyat: Penegakan hukum yang efektif adalah bagian dari pelayanan publik yang harus transparan dan bebas dari praktik korupsi.
  3. Mengatur Rakyat: Hukum dan regulasi harus diterapkan dengan tegas dan setara untuk semua pihak, tanpa terkecuali.

Kesimpulan

Tindak lanjut yang dilakukan oleh KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi DJBC merupakan langkah positif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Semua pihak, termasuk para pejabat dan institusi negara, harus mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Penegakan hukum yang tegas akan memastikan bahwa Indonesia bebas dari praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketika Suara Rakyat Menentukan Arah Bangsa: Kedaulatan Rakyat Sejati
Next Article Kedaulatan Rakyat Sejati: Lebih dari Sekadar Pemilu

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Wamendagri Dorong Perbaikan Perbatasan, Partai X Tekankan Layanan untuk Rakyat

December 1, 2025
Pemerintah

Usaha Gadai Wajib Urus Izin 2026, Partai X Sindir: Pemerintah Izin Gadai Masa Depan Rakyat Sejak Lama

August 14, 2025
Pemerintah

Hakim Agam Kembalikan Suap Rp6,2 Miliar, Partai X: Kalau Rakyat Salah, Mana Bisa Balikin Lalu Bebas?

August 22, 2025
Pemerintah

Demokrasi Dibajak Uang: Pemimpin yang Dibeli, Kekayaan Negara yang Dijual

February 26, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.