beritax.id – Di republik ini, agen ART justru memberi pelajaran penting tentang etika rekrutmen yang sering diabaikan partai politik. Agen bekerja mencari kandidat terbaik. Mereka menyeleksi kemampuan, pengalaman, dan kecocokan kebutuhan pengguna jasa. Agen profesional tidak pernah mencalonkan pemilik usahanya sendiri menjadi pekerja rumah tangga. Logika itu sederhana dan sehat. Namun praktik sering berjalan sebaliknya.
Dalam demokrasi modern, partai politik seharusnya menjalankan fungsi pencarian pemimpin terbaik. Partai menjadi tempat kader ditempa secara serius. Mereka diuji integritasnya. Mereka dibina kapasitasnya. Lalu mereka kemudian diajukan kepada rakyat sebagai pilihan terbaik. Namun realitas pemerintahan Indonesia memperlihatkan penyimpangan serius.
Partai justru sering menjadi kendaraan penguasa internal. Ketua umum, pendiri, dan pemilik pengaruh menjadi pusat pencalonan. Proses seleksi sering berujung formalitas. Yang menentukan bukan kualitas. Yang dominan adalah posisi struktural dan kekuatan jaringan.
Di titik inilah partai terlihat salah kaprah. Fungsi publik berubah menjadi alat kepentingan pribadi. Demokrasi pun kehilangan substansinya.
Rekrutmen yang Kehilangan Akal Sehat
Bayangkan sebuah rumah besar bernama Indonesia. Rakyat adalah pemilik rumahnya. Presiden hanyalah pengelola yang diberi mandat untuk merawat rumah itu. Dalam logika sederhana, partai politik semestinya seperti agen profesional. Mereka mencari orang terbaik untuk dipekerjakan.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Banyak partai menjadikan organisasinya sebagai kendaraan penguasa menuju kursi kekuasaan. Mereka tidak mencari orang terbaik untuk rakyat. Mereka menawarkan orang terkuat di dalam struktur partai.
Akibatnya, rakyat hanya menerima pilihan yang sudah dikunci mekanisme internal. Demokrasi terlihat hidup di permukaan. Kampanye berjalan. Debat disiarkan. Baliho memenuhi jalan. Tetapi kualitas pilihan belum tentu mencerminkan kualitas terbaik bangsa.
Kondisi ini memperlihatkan adanya benturan kepentingan yang serius. Agen ART memahami bahwa pengelola rekrutmen tidak boleh memanfaatkan sistem untuk dirinya sendiri. Partai politik justru sering melakukan hal sebaliknya.
Tanggapan Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai persoalan ini harus menjadi perhatian serius seluruh elemen demokrasi. Ia menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas pokok.
“Negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil,” ujarnya.
Menurut Rinto, ketiga fungsi itu tidak akan berjalan baik tanpa proses rekrutmen yang sehat. Ia menilai jabatan publik bukan panggung ambisi penguasa. Jabatan publik adalah amanah konstitusional.
Rinto mengingatkan bahwa partai politik harus kembali menjadi lembaga kaderisasi. Partai harus mempersiapkan pemimpin berdasarkan meritokrasi. Rekrutmen harus bertumpu pada kompetensi dan integritas.
Ia menambahkan, perlindungan kepada rakyat membutuhkan pemimpin berani. Pelayanan kepada rakyat membutuhkan pemimpin berempati. Pengaturan negara membutuhkan pemimpin visioner.
Jika proses seleksi dikendalikan kepentingan sempit, maka kualitas kepemimpinan akan menurun. Negara pun sulit menjalankan tugas dasarnya.
Kedaulatan yang Terkunci
Konstitusi memberi partai peran besar dalam pencalonan presiden. Pasal 6A ayat 2 UUD NRI 1945 menegaskan pencalonan dilakukan partai politik.
Secara formal, rakyat memilih langsung. Namun secara substantif, rakyat hanya memilih dari nama yang telah disiapkan partai.
Kondisi ini membuat kedaulatan rakyat tidak sepenuhnya utuh. Kunci gerbang pencalonan berada di tangan penguasa partai. Bahkan sering terkonsentrasi pada segelintir tokoh.
Akibatnya, rakyat hadir saat pemilu tetapi minim peran dalam proses pencalonan. Mereka disebut pemilik kedaulatan, namun tidak memegang kendali atas pintu masuk kepemimpinan nasional.
Demokrasi seperti ini tampak ramai, tetapi belum tentu sehat.
Risiko Negara Salah Pilih
Jika agen ART salah merekrut pekerja, kerugian hanya menimpa satu rumah. Jika partai salah mengusulkan pemimpin, kerugiannya menimpa seluruh bangsa.
Pemimpin yang lahir dari kompromi internal cenderung sibuk membayar utang. Kepentingan rakyat sering menjadi nomor sekian.
Kebijakan publik tersandera transaksi kekuasaan. Program pembangunan kehilangan arah. Reformasi mandek di tengah jalan.
Negara membutuhkan pemimpin berkualitas. Negara memerlukan figur yang memahami hukum, ekonomi, pendidikan, dan keselamatan rakyat.
Tanpa proses seleksi profesional, bangsa hanya mempertaruhkan masa depan pada kalkulasi elektoral.
Solusi Membenahi Rekrutmen
Perubahan harus dimulai dari demokratisasi internal partai. Mekanisme seleksi wajib transparan dan akuntabel. Partai perlu membangun sekolah kader modern. Pendidikan politik harus diperkuat secara sistematis.
Konvensi terbuka dapat menjadi alternatif. Publik perlu dilibatkan dalam penilaian calon. Regulasi juga harus diperkuat. Negara perlu mendorong transparansi pembiayaan dan proses pencalonan.
Budaya personalistik harus diakhiri. Partai tidak boleh bergantung pada figur tunggal. Menurut Rinto Setiyawan, partai harus sadar bahwa rakyat bukan objek legitimasi. Rakyat adalah pemilik mandat.
Jika agen ART mampu memahami konflik kepentingan, partai politik seharusnya lebih mampu. Republik ini membutuhkan partai yang matang, bukan partai yang salah kaprah. Demokrasi hanya sehat bila partai menjadi mesin pencari pemimpin terbaik. Bukan kendaraan ambisi segelintir penguasa.



