By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 23 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Saat Republik Bergeser Menjadi Kedaulatan Partai Politik
Pemerintah

Saat Republik Bergeser Menjadi Kedaulatan Partai Politik

Diajeng Maharani
Last updated: May 22, 2026 1:40 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Setiap tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia memperingati kemerdekaan dengan upacara, lagu kebangsaan, dan pidato-pidato yang penuh nasionalisme. Namun di balik semua seremoni itu muncul pertanyaan penting, apakah Indonesia hari ini masih benar-benar negara yang diproklamasikan Bung Karno. Dalam kajian ketatanegaraan pertanyaan ini sangat relevan karena negara tidak ditentukan hanya oleh bendera, lagu, atau wilayah, tetapi oleh desain kekuasaan, struktur kedaulatan, dan hubungan antara rakyat dengan pemerintah. Saat ini praktik menunjukkan munculnya kedaulatan partai politik. Adapun yang mengontrol pintu masuk kekuasaan nasional dan menempatkan rakyat hanya sebagai penonton dalam proses demokrasi. 

Contents
Dari Demokrasi Formal ke Demokrasi PartaiSolusi: Mengembalikan Kedaulatan RakyatKesimpulan

Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, tetapi implementasinya jauh dari ideal karena rakyat hanya diberi hak memilih, sementara siapa yang layak menjadi calon presiden tetap ditentukan partai politik. Hal ini diperkuat oleh Pasal 6A ayat (2) yang menyatakan pasangan calon presiden harus diusulkan partai politik sebelum pemilu. Sehingga partai bukan hanya kendaraan demokrasi tetapi juga menjadi penentu utama jalannya kekuasaan. 

Dengan kata lain, rakyat bebas memilih tetapi pilihan yang tersedia sudah ditentukan oleh partai. Sehingga kedaulatan partai politik membatasi ruang gerak rakyat dalam menentukan arah bangsa.

Dari Demokrasi Formal ke Demokrasi Partai

Pemilu langsung sering dipuji sebagai bentuk demokrasi tertinggi, padahal kenyataannya rakyat hanya memilih dari daftar kandidat yang disiapkan pejabat partai. Analogi sederhananya seperti seorang tamu yang bebas memilih makanan di restoran tetapi semua menu sudah ditentukan koki sebelumnya pilihan tampak bebas, namun sebenarnya sangat terbatas. Demikian pula dalam pemerintahan nasional. Rakyat diberikan kebebasan memilih, tetapi kedaulatan partai politik menempatkan pejabat sebagai pengendali proses pencalonan, koalisi, dan arah legislatif. 

Struktur ketatanegaraan pasca-amandemen telah mengubah posisi rakyat secara mendasar karena dahulu MPR merupakan lembaga tertinggi negara, presiden adalah mandataris MPR, dan rakyat. Adapun memiliki posisi sentral dalam menentukan legitimasi pemerintahan. Kini MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi, presiden mendapatkan legitimasi langsung dari pemilu. Tetapi pintu masuk kekuasaan tetap dikontrol partai politik, sehingga kedaulatan rakyat tidak benar-benar terwujud. Sistem ini menunjukkan bahwa partai politik bukan sekadar kendaraan demokrasi, tetapi telah menjadi pintu utama distribusi kekuasaan, dan posisi rakyat bergeser menjadi sekadar penonton dalam arena nasional.

Dampak Kedaulatan Partai Politik

Dengan partai sebagai gerbang utama distribusi kekuasaan, rakyat kehilangan kontrol substansial terhadap arah pemerintahan karena semua keputusan strategis tentang siapa calon presiden, anggota legislatif, dan arah koalisi ditentukan oleh pejabat partai. Akibatnya demokrasi yang berjalan lebih tepat disebut demokrasi partai daripada demokrasi rakyat karena legitimasi kekuasaan bergeser dari rakyat ke partai politik. 

You Might Also Like

Sumpah Advokat Dibekukan, Partai X: Hukum Jangan Jadi Mainan Pejabat!
KUHP Baru, Demokrasi Lama
Amran Targetkan Pembangunan 100 Ribu Ha Sawah, Pangan Harus untuk Rakyat!
Yasonna Akui Penulisan Sejarah 1965 Bertentangan, Partai X: Kalau Tahu, Kenapa Dibiarkan Puluhan Tahun?

Pernyataan Cak Nun bahwa Indonesia pasca-amandemen sudah berbeda dari negara yang diproklamasikan Bung Karno menjadi relevan karena pemerintah, TNI, dan Polri mendominasi arena negara. Sementara rakyat kehilangan peran substantif. Kritik ini menegaskan perlunya refleksi filosofis terhadap desain negara yang berubah, bukan sekadar soal siapa presidennya. Tetapi soal siapa yang memegang kendali nyata atas kekuasaan nasional.

Solusi: Mengembalikan Kedaulatan Rakyat

Untuk mengembalikan posisi rakyat, reformasi desain ketatanegaraan menjadi langkah penting, dimulai dengan memberi rakyat ruang lebih besar menentukan kandidat presiden agar kedaulatan rakyat kembali terwujud. Transparansi struktur partai politik juga harus diperkuat. Agar publik dapat mengontrol proses internal dan memastikan pemilihan kandidat tidak sepenuhnya dikuasai pejabat.

 Selain itu MPR atau lembaga representatif lain harus diperkuat. Adapun sebagai manifestasi nyata kedaulatan rakyat, sedangkan mekanisme check and balances perlu dijalankan. Agar partai politik tidak menjadi penguasa tunggal dalam distribusi kekuasaan. Partai tetap berperan sebagai kendaraan demokrasi, tetapi tidak boleh menggeser kedaulatan rakyat. Sehingga rakyat kembali menjadi pusat bangunan negara, bukan sekadar penonton yang memilih dari daftar pejabat. Kedaulatan rakyat yang sesungguhnya akan memperkuat demokrasi, legitimasi pemerintah, dan tata kelola negara secara menyeluruh. Serta memastikan Indonesia tetap menjadi negara yang diproklamasikan Bung Karno.

Kesimpulan

Perubahan pasca-amandemen telah menempatkan partai politik sebagai gerbang utama distribusi kekuasaan nasional. Sehingga rakyat kehilangan kontrol substansial dan demokrasi partai menggantikan demokrasi rakyat. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab bangsa ini adalah apakah Indonesia hari ini masih negara Bung Karno atau negara baru yang memakai nama lama. Pemulihan kedaulatan rakyat melalui reformasi, peningkatan transparansi partai, dan penguatan lembaga representatif menjadi solusi penting. Hal ini untuk menjaga karakter bangsa agar demokrasi tetap sejati dan rakyat benar-benar menjadi pemilik negara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dari Kedaulatan Rakyat ke Kedaulatan Partai Politik
Next Article Kedaulatan Partai Politik dalam Negara Demokrasi Elektoral

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Purbaya Bicara Soal Ditjen Pajak, Tuntutan Reformasi dan Transparansi

December 10, 2025
Pemerintah

Model Kepemimpinan Ideal: Meneguhkan Stabilitas melalui Struktur Ketatanegaraan yang Kuat

April 13, 2026
Pemerintah

Banggar Dukung Anggaran TNI, Partai X: Pertahanan Kuat, Rakyat Lemah di Kantong!

October 7, 2025
Pemerintah

Kesalahan Sistemik yang Diam-Diam Membuat Indonesia Tidak Berdaulat

November 21, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.