beritax.id– Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah penting dengan membebaskan bea masuk impor bahan baku plastik menjadi 0 persen. Langkah ini bertujuan untuk menjaga pasokan dan menekan biaya produksi industri di tengah situasi yang penuh tantangan akibat kelangkaan bahan baku plastik global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Selasa (28/4/2026).
Langkah Strategis untuk Menjaga Pasokan dan Stabilitas Harga
Bea masuk bahan baku plastik seperti polipropilena, polietilena, HDPE, dan LLDPE sebelumnya berada di kisaran 5-15 persen. Pemerintah kini memberikan insentif dengan membebaskan bea masuk untuk enam bulan ke depan, dengan harapan langkah ini dapat memberikan stabilitas harga, terutama di sektor kemasan. Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil. Hal ini untuk menjaga kestabilan harga makanan dan minuman, yang rawan terdampak oleh biaya kemasan yang lebih tinggi.
Selain pembebasan bea masuk, pemerintah juga melakukan penyesuaian pada aspek perizinan impor. Kementerian Perindustrian akan menyusun daftar komoditas yang memerlukan pertimbangan teknis (pertek), sedangkan Kementerian Perdagangan akan merevisi peraturan terkait impor. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme service level agreement (SLA) untuk memastikan transparansi dan kepastian proses perizinan bagi pelaku industri. Sistem nasional industri (Sinas) dan penguatan standar nasional Indonesia (SNI) akan dioptimalkan agar alur proses perizinan lebih jelas, termasuk dari sisi waktu dan tahapan.
Menghadapi Tantangan Global dan Mencari Solusi Jangka Panjang
Tantangan besar yang dihadapi Indonesia adalah kelangkaan bahan baku plastik seperti nafta, yang dipicu oleh gangguan pasokan akibat krisis Selat Hormuz di Timur Tengah. Hal ini telah menyebabkan harga bahan baku plastik melonjak hingga 60 persen, yang juga memengaruhi ketergantungan impor Indonesia yang mencapai sekitar 55-60 persen. Sebagai respons, pemerintah tidak hanya akan mencari sumber impor alternatif dari negara lain. Tetapi juga meningkatkan kapasitas pasokan domestik untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor dan menjaga ketahanan industri plastik nasional.
Peran Negara dalam Melindungi dan Melayani Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute Prayogi R Saputra mengingatkan bahwa tugas negara adalah tiga hal: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Keputusan pemerintah dalam membebaskan bea masuk ini adalah langkah yang tepat untuk melindungi rakyat dan memastikan bahwa biaya hidup tidak semakin membebani mereka. Dalam hal ini, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Prayogi.
Prinsip Partai X dalam Kebijakan Ekonomi
- Transparansi dan Akuntabilitas: Setiap kebijakan harus dilaksanakan dengan transparansi penuh kepada masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Kesejahteraan Rakyat sebagai Prioritas: Kebijakan ekonomi harus lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat dan tidak menguntungkan segelintir pihak saja.
- Ketahanan Ekonomi Domestik: Mengurangi ketergantungan pada impor dengan memperkuat kapasitas industri domestik dan mencari alternatif sumber bahan baku.
Solusi Partai X untuk Ketahanan Ekonomi
- Penguatan Infrastruktur Industri Domestik: Mendorong pembangunan kapasitas pasokan bahan baku domestik, agar industri tidak bergantung pada pasokan luar negeri.
- Insentif bagi Sektor Strategis: Memberikan insentif fiskal untuk sektor-sektor yang vital dalam ketahanan ekonomi nasional, seperti industri pengolahan bahan baku.
- Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat: Menyusun kebijakan yang melibatkan masyarakat dalam proses pemberdayaan ekonomi. Seperti melalui koperasi atau program pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kesimpulan
Langkah pemerintah dalam membebaskan bea masuk bahan baku plastik menjadi 0 persen adalah keputusan yang tepat untuk menjaga pasokan industri, menekan biaya produksi, dan mempertahankan stabilitas harga di pasar. Namun, kedepannya, penting bagi negara untuk terus mengupayakan kebijakan yang transparan, adil, dan berpihak pada rakyat. Serta memperkuat ketahanan ekonomi domestik agar Indonesia semakin mandiri dan tidak bergantung pada impor.



