beritax.id – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat tidak mengalami potongan, baik dari sisi jumlah penerima maupun nominal bantuan yang harus diterima. Gus Ipul menyampaikan klarifikasi tersebut menyusul banyaknya informasi hoaks yang beredar di media sosial mengenai pemotongan bantuan sosial dan pengalihan anggaran bansos ke program lain.
Hoaks Soal Bansos, Masyarakat Diharapkan Waspada
Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak mengurangi bantuan sosial untuk dialihkan ke program lain. Sebaliknya, bansos tetap disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan yang ada. “Yang benar, bansos tidak akan dikurangi. Baik jumlah penerimanya maupun nominal yang harus diterima oleh masyarakat. Tidak ada pengalihan anggaran bansos untuk program lain,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2026).
Lebih lanjut, Gus Ipul mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada akun-akun media sosial yang mengatasnamakan Kementerian Sosial atau pihak tertentu yang menjanjikan bantuan dengan syarat-syarat tertentu. Menurutnya, hal tersebut sangat berisiko dan bisa masuk dalam kategori penipuan. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk memastikan setiap informasi tentang bansos melalui kanal resmi pemerintah.
Pemerintah Terus Meluruskan Informasi Hoaks
Mensos menegaskan, Kemensos akan terus mengusut dan meluruskan berita hoaks yang beredar, dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum jika diperlukan. “Kami akan terus menyisir dan meluruskan kabar yang tidak bertanggung jawab, dan meneruskannya ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Gus Ipul menambahkan bahwa setiap informasi resmi terkait program Kementerian Sosial dapat diakses melalui kanal resmi yang disediakan oleh pemerintah. Masyarakat dapat menghubungi call center 021 171 atau melalui WhatsApp resmi Kementerian Sosial di 08877 171 171. Adapun untuk menanyakan informasi terkait bantuan sosial maupun program-program lainnya.
Waspadai Penyalahgunaan Informasi Sosial
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Pemerintah harus memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Bansos adalah hak masyarakat yang memenuhi kriteria, dan negara hadir untuk memastikan bantuan itu sampai sebagaimana mestinya,” kata Prayogi.
Prinsip Partai X dalam Menyukseskan Program Bansos
Partai X menekankan beberapa solusi untuk memastikan bantuan sosial berjalan dengan baik dan tepat sasaran:
- Transparansi dan Pengawasan: Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam penyaluran bansos dan memperkuat pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan.
- Peningkatan Sistem Informasi: Penting untuk memiliki sistem yang terintegrasi dan berbasis data yang akurat untuk memastikan penerima bansos sesuai dengan kriteria yang ada.
- Edukasi kepada Masyarakat: Masyarakat perlu terus diberikan pemahaman terkait hak mereka. Hal ini dalam menerima bantuan sosial, serta cara memastikan informasi yang diterima valid.
- Penegakan Hukum terhadap Penyalahgunaan: Harus ada tindakan tegas terhadap pihak yang mencoba memanfaatkan atau menyalahgunakan informasi terkait bansos untuk keuntungan pribadi.
Kesimpulan: Bansos adalah Hak Rakyat
Program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah harus selalu sampai ke tangan rakyat yang membutuhkan tanpa ada potongan atau penyimpangan. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan setiap bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Informasi yang benar dan akurat sangat penting untuk menjaga kesejahteraan rakyat.



